Peristiwa

Melanggar Kode Etik, Empat Anggota Polres Sumenep Diberikan Sanksi Tegas

SUMENEP – RI, Polda Jawa Timur yang menggelar Sidang Kode Etik Profesi Polri untuk empat Anggota Polres Sumenep, Aiptu WW, Aipda AE, Aipda ES dan Bripka AS telah selesai.

Sidang KKEP tertanggal 20 Mei 2022 terhadap para Terduga Aiptu WW, Aipda AE, Aipda ES dan Bripka AS telah terbukti melanggar Perkap No.14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Hal tersebut seperti disampaikan oleh Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya.,S.I.K.,S.H.,M.H., saat dikomfirmasi oleh Media di Polres Sumenep, Senin Mei 2022.

“Terkait penembakan Sdr. Herman oleh Anggota Sat Reskrim Polres Sumenep beberapa waktu lalu, Anggota kami sudah disidangkan di Bid Propam Polda Jatim dan terbukti melanggar Perkap No.14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri,” ungkap AKBP Rahman.

Kapolres Sumenep juga menegaskan bahwa ke empat Anggota Polres Sumenep tersebut saat ini sudah diberikan sanksi tegas sesuai aturan dan Undang – undang yang berlaku.

“Berdasarkan hasil keseluruhan penilaian maupun pertimbangan hukum terhadap fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan KKEP (Komisi Kode Etik Polri) telah menjatuhkan putusan dan sanksi terhadap terduga pelanggar,” tegas AKBP Rahman.

Kapolres Sumenep menambahkan, Sidang Kode Etik Profesi ini diselenggarakan sebagai wujud tegas dalam merespon pengaduan masyarakat terhadap Anggota Polri yang telah melanggar norma-norma atau aturan-aturan yang ada.

“Perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela, harus meminta maaf secara lisan dihadapan Sidang KKEP dan/atau secara tertulis kepada Pimpinan Polri  dan  pihak yang dirugikan, Rekomendasikan dipindahtugaskan ke wilayah berbeda yang bersifat demosi,” pungkas Kapolres Sumenep. (M. One – SPD / Red Humas)

Radar Indonesia

Recent Posts

Pemusnahan Surat Suara Rusak di Pasuruan Berjalan Lancar, Dan Kondusif.

Pasuruan , RI – Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si bersama Ketua Komisi Pemilihan…

3 jam ago

Sinergi Untuk Pilkada Kondusif, Polres Ketapang Gelar Patroli Gabungan Skala Besar

KETAPANG, Polda Kalbar ,RI- Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif pada masa tenang pemilu…

3 jam ago

Kementerian BUMN Laporkan Pendapatan Negara dari Dividen BUMN Tercapai 100 Perse ujann senilai 85,5 T di tahun 2024 dan akan meningkat ke 90 T di tahun 2025

Pangkalan Bun. RI- Jakarta, 25 November 2024 - Kinerja positif ditunjukkan BUMN dengan mencatat kenaikan…

5 jam ago

Pemkab Tulungagung Selenggarakan Tax Award 2024 untuk Apresiasi Wajib Pajak

Tulungagung, RI - Pada Hari Sabtu, (9/11/2024) bertempat di Alba Garden Ballroom Tulungagung, mulai pukul…

10 jam ago

Komunitas Nada Memory ( Konamy) Mewujudkan Kecintaanya Kepada Seni Dan Budaya Dalam Acara Family Gathering To Wonokitri Dan G. Bromo

Pasuruan - RI, Dalam rangka menjalin silahturahmi sesama Anggota Komunitas Nada Memory ( Konamy) hari ini…

14 jam ago

Sebanyak 1.298 Personel Polri Siap Amankan TPS Pilkada 2024 Di Kabupaten Sidoarjo

SIDOARJO, RI. Sebanyak 1.298 personel Polri mulai digeser ke lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang…

14 jam ago