Peristiwa

Mencegah Adanya Pelanggaran, Prajurit TNI, PNS Dan Persit Kodim 0819/Pasuruan Mengikuti Penyuluhan Hukum

PASURUAN – RI, Seluruh Anggota, ASN dan Persit Kodim 0819/Pasuruan menerima penyuluhan dari Tim Penyuluhan Hukum Kodam V/Brawijaya yang dipimpin Mayor Chk Ervan Yudi Hariyanto, S.H., Kegiatan yang berlangsung di Aula Makodim, Kamis (25/03/21).

Dalam sambutannya Kasdim 0819/Pasuruan Mayor Arh M. Ridwan mengatakan, melalui Penyuluhan Hukum ini, Prajurit, PNS dan Persit diharapkan dapat merealisaikan aturan hukum dalam kehidupan maupun saat melaksanakan tugas sehari-hari dengan baik.

Dia berharap Prajurit, PNS maupun Anggota Persit mengikuti dan menyimak dengan baik pemaparan pemberi materi. Sehingga dalam pelaksanaan tugasnya Prajurit berupaya meningkatkan pemahaman terhadap aturan.

Dengan harapan seluruh Anggota Kodim 0819/Pasuruan harus benar-benar memahami ketentuan hukum dan juga sanksi administrasi yang berlaku agar tidak terjebak dalam masalah tersebut.

Ketua Tim Penyuluh dari Kodam V/Brawijaya Mayor Chk Ervan Yudi Hariyanto, S.H., mengungkapkan, selain memberikan pemahaman, Tim ingin menumbuhkan kesadaran hukum dalam diri Prajurit.

Dengan harapan tercipta Budaya Tertib, Taat, dan Patuh terhadap Norma Hukum sesuai dengan tema yang diangkat ”Melalui Penyuluhan Hukum Kita Tingkatkan Disiplin dan Taat Hukum Mengurangi Pelanggaran Hukum Di Satuan”. 

Penyuluhan Hukum bertujuan untuk membekali seluruh Prajurit TNI dan PNS supaya mengerti dan memahami dasar aturan hukum, sehingga bisa lebih berhati-hati dalam bersikap, berucap, berbuat dan bertindak untuk menghindari pelanggaran yang berhubungan dengan hukum.

Selain memberikan pemahaman, Mayor Chk Ervan Yudi Hariyanto, S.H., juga memberikan tentang Undang-undang ITE yang meliputi informasi elektronik, transaksi elektronik, teknologi informasi dan dokumen elektronik. Dan meminimalisir segala bentuk pelanggaran hukum, baik disiplin maupun pidana apabila terjadi pelanggaran tentu yang akan rugi kita semua, baik pelaku, Keluarga maupun Satuanya,” ungkapnya.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan, gambaran, sosialisasi serta wawasan, sehingga diharapkan dapat meminimalisir pelanggaran dan menumbuhkan kesadaran hukum dalam setiap individu Prajurit maupun PNS serta keluarganya dan dapat menerapkan dalam kehidupan sehari-hari,” jelasnya. (MJB / TG Pendim 0819 Pas)

admin@radarindonesiaonline.com

Recent Posts

Pengukuhan Ketua RW Dan RT Desa Grabagan Kecamatan Tulangan Masa Bakti 2024 – 2029

SIDOARJO, RI - Kepala Desa Grabagan Kecamatan Tulangan  Kabupaten Sidoarjo Kamadi, SE melantik sepuluh (10)…

10 jam ago

Kota Mojokerto Jadi Role Model Inovasi Ekonomi Kreatif Nasional

KOTA MOJOKERTO, RI. Kota Mojokerto terus mencuri perhatian sebagai pusat inovasi ekonomi kreatif, terutama setelah…

17 jam ago

PENGUKUHAN KETUA RW dan RT DESA GRABAGAN KECAMATAN TULANGAN KAB. SIDOARJO MASA BAKTI, 2024-2029.

Sidoarjo,RI-Kepala Desa Grabagan Kec. Tulangan Kab. Sidoarjo Bpk. Kamadi, SE melantik sepuluh (10) ketua RW…

17 jam ago

Lakukan Monitoring, PJs Bupati Mojokerto Pastikan Pembangunan Jembatan Desa Talun Blandong Segera Dilakukan

MOJOKERTO, RI. Penjabat Sementara (PJs) Bupati Mojokerto Akhmad Jazuli mengadakan monitoring atau kunjungan untuk meninjau…

17 jam ago

Momen Makan Bersama Menjadi Wujud Kebersamaan Satgas TMMD Ke 122 Imbangan Kodim 1209/Bky Dengan Warga

Bengkayang, RI - Momen makan siang bersama menjadi salah satu kesempatan bagi para anggota Satgas…

18 jam ago

Penutupan Open Turnamen Sepak Bola Dandim 1013/Mtw Dan Kapolres Cup Dalam Rangka Memeriahkan HUT TNI Ke – 79 Tahun 2024

Barito Utara, RI - Berakhir sudah Open Turnamen Sepak Bola Dandim dan Kapolres Cup dalam…

19 jam ago