PASURUAN – RI, Sat Samapta Polres Pasuruan melaksanakan simulasi pembekalan program pelatihan peningkatan kemampuan kepada Anggota Samapta dalam menghadapi Unjuk Rasa Jalanan. Anggota Dalmas adalah sebagai ujung tombak pengendali massa yang bergerak dalam Ikatan Kesatuan Peleton Perpeleton guna mencegah dan mengantisipasi munculnya provokasi massa secara tiba-tiba di lapangan yang cenderung memaksa masuk dan merusak lokasi Instalasi Pemerintahan, sehingga perlu diberikan pelatihan agar mempunyai kesiapan yang matang dan profesional dalam menghadapi masa Unjuk Rasa yang brutal dan anarkhis.
Kegiatan Latihan Dalmas yang digelar di Mapolres Pasuruan ini dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Pasuruan AKP Wiksan, SH., dan mendapatkan apresiasi positif dan konstruktif dari Kapolres Pasuruan, AKBP Erick Frendiz, S.I.K.,M.Si., yang ikut memonitor jalannya latihan Dalmas.
“Kegiatan Latihan Dalmas (Pengendalian Masa) ini dilaksanakan dalam rangka untuk meningkatkan Profesional Skill kepada seluruh Anggota Samapta dalam menegakkan hukum di lapangan khususnya menghadapi dan mengendalikan kegiatan Aksi Unjuk Rasa anarkhis yang sewaktu-waktu terjadi di Wilayah Hukum Polres Pasuruan sesuai Peraturan Kapolri No 16 Tahun 2006 tentang pedoman tata cara pengendalian massa,” terang Kasat Samapta, Sabtu (23/10/2021).
Kasat Samapta juga mengatakan bahwa disamping melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sehari-hari, Anggota Samapta Polres Pasuruan dituntut melaksanakan kegiatan rutin Pelatihan Dalmas secara periodik berkala dalam rangka menciptakan Harkamtibmas yang kondusif di Wilayah Hukum Polres Pasuruan.
Pasukan Pelatihan Dalmas Samapta Polres Pasuruan yang disiagakan ini terdiri dari :
1.1 (satu) SST Dalmas Sat Samapta Polres Pasuruan
2. 3 (tiga) SST Dalmas Kerangka gabungan Satfung dan staf Polres Pasuruan
3. 1 (satu) SST Dalmas Polsek Rayon Barat
4. 1 (satu) SST Dalmas Polsek Rayon Selatan
5. 1 (satu) SST Dalmas Polsek Rayon Timur
6. 1 (satu) SSR Negosiator
7.1 (satu) SSR Raimas
Materi Sinopsis Simulasi pengendalian Unjuk rasa anarkhis ini diasumsikan :
1. Adanya laporan warga masyarakat bahwa di Alun-alun Bangil Pasuruan ada banyak berkumpul Pengunjuk Rasa yang melakukan Orasi.
2. Petugas Negosiator dan Anggota Intel mendatangi kerumunan Unjuk Rasa untuk melakukan penggalangan dan negosiasi.
3. Pengunjuk Rasa menyampaikan tuntutan Orasinya kepada Team Negosiator tentang adanya Oknum Kepala Desa yang melakukan Korupsi tetapi bisa hidup bebas dan tidak dilakukan penangkapan oleh Petugas dan akan berangkat menggelar Orasi di depan Halaman Kantor DPRD Kabupaten Pasuruan.
4. Team Negosiator ternyata gagal karena dalam memberikan solusi tidak bisa diterima oleh Pengunjuk Rasa.
5.Pengunjuk Rasa nekad berangkat jalan kaki menuju Kantor DPRD Kabupaten Pasuruan sambil melakukan pembakaran ban mobil di tengah Jalan Raya sambil menciptakan kericuhan.
6.Kasat Samapta setelah menerima laporan Team Negosiator yang gagal melakukan penggalangan bersama Anggota Intelkam, langsung melaporkan kepada Kapolres Pasuruan tentang update situasi di lapangan.
7.Kapolres Pasuruan memerintahkan Kasat Samapta agar segera menyiagakan Pasukan Dalam lengkap untuk membubarkan masa yang anarkhis di Jalan Raya.
8. Pasukan Dalmas Polres Pasuruan langsung barangakat meluncur ke tempat Pengunjuk Rasa yang anarkhis dan melakukan Pembubabaran sesuai dengan SOP UU No.7 tahun 2012 tentang penanganan konflik sosial, dan Pasukan Samapta Polres Pasuruan sukses meredam Unras yang anarkhis sehingga para Pengunjuk Rasa balik kanan ke rumah masing-masing dan situasi kembali normal kondusif terkendali. (mjb/red humas)
Pasuruan , RI – Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si bersama Ketua Komisi Pemilihan…
KETAPANG, Polda Kalbar ,RI- Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif pada masa tenang pemilu…
Pangkalan Bun. RI- Jakarta, 25 November 2024 - Kinerja positif ditunjukkan BUMN dengan mencatat kenaikan…
Tulungagung, RI - Pada Hari Sabtu, (9/11/2024) bertempat di Alba Garden Ballroom Tulungagung, mulai pukul…
Pasuruan - RI, Dalam rangka menjalin silahturahmi sesama Anggota Komunitas Nada Memory ( Konamy) hari ini…
SIDOARJO, RI. Sebanyak 1.298 personel Polri mulai digeser ke lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang…