MOJOKERTO – RI, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Mojokerto telah memasuki masa tenang sampai tinggal beberapa hari saja Pilkada akan dilaksanakan, namun dikejutkan dengan kejadian adanya edaran brosur (Pamflet), dugaan mengandung ujaran kebencian, pembunuhan karakter dan sangat merugikan Calon Nomor urut 1 dr. Ikfina dan Gus Barra di Kabupaten Mojokerto Jawa Timur.
Beberapa Team Relawan dan Team Sukses dari Paslon No. 1, dini hari Sabtu (12/5/2020) mengeruduk Mapolsek Gedeg Kabupaten Mojokerto, terkait dugaan hasutan yang menjatuhkan popularitas suara terhadap Calon Bupati No.1 dengan cara melalui edaran Pamflet yang bertuliskan DINASTI KORUPTOR HENTIKAN !!! dalam brosur (Pamflet) tersebut di temukan oleh Relawan dan Team Sukses IKBAR, Paslon No. 1.
Diduga Pamflet yang di edarkan oleh dua Pelaku perempuan Ibu Rumah Tangga berinisial AN, 49 Tahun dan S, 39 Tahun pelayanan masih beralamatkan satu Desa Berat Wetan Kabupaten Mojokerto.
Dua terduga Pelaku berinisial AN dan S penyebar pamflet provokasi yang menyudutkan Pasangan Calon Ikfina – Barra (Paslon Nomor Urut 1) telah diamankan Polsek Gedeg pada hari Jum’at (4/12/2020) pukul 23.35 WIB setelah oleh warga sekitar karena ketahuan. Pamflet ada unsur provokasi di Desa Gembongan Kecamatan Gedeg Kabupaten Mojokerto.
Kedua orang tersebut sempat dimintai keterangan oleh Tim Gerak Cepat Harimau mengaku bahwa mereka berdua hanya membantu anaknya yang bernama Dwi Julianto dan diberi uang 100.000 dan di janjikan kalau sudah selesai akan diberikan lagi 100.000 lagi, namun Tim masih berupaya mencari dan meminta keterangan dari Dwi Julianto.
Tuntutan para Team Relawan Paslon No 1 kepada Bawaslu diselah pertemuan antara Bawaslu dan Team Relawan di Mapolsek Gedek yang di dampingi Kapolsek AKP Eddie, meminta agar Bawaslu segera mengungkap siapa Aktor Intelektualnya yang telah mengedarkan Pamflet, yang diduga adanya unsur hasutan.
Selain di Gedeg, pada waktu yang hampir bersamaan di Jatirejo di Desa Sumengko juga telah di amankan Tim Harimau Reaksi cepat 3 orang, yaitu Nurudin, Basori Alwi dan Ardi Risky, ketiganya mengaku adalah suruhan Dwi Julianto/Julian, bermula dari diamankannya Ardi Risky yang sempat melakukan penyebaran pamflet di Lingkungan Sumengko jam 00.00, pada 5/12/2020 di ketahui Saksi yang bernama Udik Susanto dan Raulan, ketika ditanya Ardi Risky mengaku disuruh oleh Nurudin, namun Dia di kenalkan Nurudin dari orang yang bernama Basori Alwi dan mengakui kalau Ardi Risky mendapat imbalan 100.000, dan setelah selesai menyebarkan akan di tambahi 100.000 lagi.
Tim Harimau segera bertindak cepat dengan mengamankan ketiganya ke Kantor Bawaslu Bangsal untuk di laporkan dan mintai keterangan. Dari keterangan Nurudin bahwa dia disuruh oleh Dwi Julianto untuk merekrut orang untuk melakukan penyebaran Pamflet tersebut, dalam keterangan lain Nurudin bahwa mereka memperoleh Pamflet dan uang 100.000 dari Fitri Banong Gebangsari Jatirejo, Fitri sendiri ketika dimintai keterangan menyebutkan bahwa hanya di titipi 16 paket dan uang sebesar 1,6 juta dari Ikwan yang ketika itu bertemu di Warung Kopi tetapi yang mengantar 16 paket dan uang tersebut adalah Dwi Julianto.
Ketika di temui Tim Media ini, Ikwan Ketua PMII Mojokerto mengelak kalau dirinya terlibat dan menjelaskan. “Sebelumnya saya tidak tau berita ini, saat itu saya di Gresik, saya hanya di mintai tolong Sekretarisnya, Dwi Julianto untuk mencarikan kontak teman Jatirejo, sehingga saya berikan kontak Fitri, tapi setelah itu nitip paket apa saya tidak tau,” ucapnya.
Ikwan juga menambahkan, “Saya langsung mengonfirmasi Dwi Julianto ke Rumahnya, dan mengaku kalau dia di suruh Wiwit atau Sarko,” ujarnya.
Dalam hal ini di dapat keterangan bahwa ada benang merah antara kejadian yang di Gedeg dan Jatirejo, yaitu sama-sama di perintahkan oleh Dwi Julianto.
Tim Harimau gerak cepat mencoba untuk mencari siapa sebenarnya Dwi julianto? dari keterangan Nurudin yang sempat diamankan di Jatirejo mengaku bahwa mereka adalah satu Lembaga dalam Organisasi Mahasiswa, yaitu PMII, sama halnya dengan keterangan Fitri bahwa dia juga Anggota PMII bahkan Nurudin menjelaskan bahwa Dwi Julianto adalah Sekretaris Umum Di PMII Mojokerto Raya, dan yang menitipkan Paket menurut keterangan Fitri bahwa yang menitipkan 16 Paket dan uang sebesar 1,6 jt adalah Ikwan yang juga merupakan Ketua Umum PMII Kabupaten Mojokerto.
Berdasarkan keterangan tersebut bahwa patut di duga PMII secara terorganisir telah melakukan tindakan menyebarkan Pamflet yang berisi hasutan, pembunuhan karakter serta pencemaran nama baik sehingga merugikan Pasangan Calon No. 1.
Menurut Ketua Bawaslu “Aris F.A” untuk pelaporan sudah murni dan langsung kami tindak lanjuti, besok pagi kami akan memanggil Saksi-saksi baik dari Kecamatan Gedek juga Kecamatan Jatirejo.
Andai nantinya masuk kerana hukum kami sampaikan ke pihak berwajib, dan kami merasa senang dengan teman-teman pendukung untuk membantu dalam suasana seperti ini.
Menanggapi hal itu, Rudi Wahyudiana, Tim Pemenangan IKBAR Divisi Advokasi kami telah membuat laporan ke Bawaslu dan menyerahkan syarat formil dan materil. Saya harap Bawaslu ini netral, cepat dan tanggap dalam masalah-masalah Pilkada Kabupaten Mojokerto seperti ini. Karena perlu kita ketahui juga Ketua BAWASLU, Ketua KPU juga adalah Mantan dari PMII bisa di sebut juga masih dalam jaringan keorganisasian.
“Semua persyaratan sudah lengkap. Kita dorong Bawaslu agar 2 hari lagi terungkap siapa dalangnya. Kalau setelah coblosan kasihan yang sudah milih, karena ternyata pilihannya melakukan Kampanye Hitam,” ujar Rudi di Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Sabtu (5/12/2020) pukul 13.43 WIB.
“Tinggal bagaimana Ketua Bawaslu memanggil Adik-adiknya dalam satu jaringan keorganisasian PMII itu untuk mengungkap siapa dalangnya, sangat muda sebenarnya Bawaslu karena lebih kenal dengan Ketua PMII dan Sekretaris PMII Mojokerto tersebut. (Bams)
Tulungagung, RI - Pada Hari Sabtu, (9/11/2024) bertempat di Alba Garden Ballroom Tulungagung, mulai pukul…
Pasuruan - RI, Dalam rangka menjalin silahturahmi sesama Anggota Komunitas Nada Memory ( Konamy) hari ini…
SIDOARJO, RI. Sebanyak 1.298 personel Polri mulai digeser ke lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang…
MOJOKERTO, RI. Kodim 0815/Mojokerto menggelar Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Lapangan…
MOJOKERTO, RI. Dalam rangka memperingati HUT Ke-53 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Tahun 2024, personel…
Kubu Raya, RI - Adanya somasi yang akan di layang kan Cawagub Kalbar Didi Haryono…