Belitung Timur,RI – Polres Belitung Timur melaksanakan Operasi Kepolisian Terpusat dengan Sandi Operasi Keselamatan Menumbing 2023. Operasi Kepolisian ini diawali dengan Upacara Gelar Pasukan yang dipimpin oleh Bupati Belitung Timur Drs Burhanudin di Halaman Depan Mapolres Belitung Timur, Selasa (7/3/2023)
Dalam upacara gelar Pasukan Operasi Keselamatan Menumbing ini dengan tujuan untuk cipta kondisi menjelang Bulan suci Ramadhan 1444 H serta untuk mengetahui jumlah kuat personil serta peralatan yang digunakan dalam Operasi Keselamatan Menumbing 2023.
Dalam Upacara Gelar Pasukan ini, Bupati Belitung Timur didampingi Kapolres Beltim dan pejabat Forkopimda lainnya dalam melaksanakan pengecekan pasukan dan kendaraan-kendaraan yang akan digunakan dalam Operasi Keselamatan Menumbing 2023.
Dalam amanat yang dibacakan dihadapan seluruh personil yang mengikuti Upacara Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Menumbing ini, Bupati mengatakan, kita melaksanakan Operasi Kepolisian Terpusat dengan Sandi Operasi Keselamatan Menumbing 2023 selama 14 hari terhitung hari ini tanggal 07 Sampai 20 Februari 2023.
“Dalam kegiatan ini personil yang dilibatkan berjumlah 40 personil yang terdiri dari Satker Bag Ops, Lalu Lintas, Intel, Humas, serta Propam,” ujarnya.
Selain itu juga Bupati mengatakan, Operasi Keselamatan Menumbing 2023 ini memprioritaskan kegiatan dikmas lantas guna mewujudkan rasa simpatik masyarakat kepada polri khususnya polantas dan untuk mengedukasi masyarakat agar mengetahui arti pentingnya keselamatan berkendara serta taat dan patuh terhadap aturan berlalu lintas di jalan.
Adapun target dan tujuan operasi keselamatan menumbing tahun ini, antara lain: meningkatkan disiplin masyarakat dalam berkendara; menurunkan angka tingkat kecelakaan; meningkatkan kesadaran dan kelengkapan kendaraan pribadi/ umum yang dipakai untuk mudik; serta pergelaran anggota polantas di daerah-daerah rawan lainnya.
Dikesempatan yang sama Kapolres Belitung Timur AKBP Arif Kurniatan, SIK, MM menghimbau kepada masyarakat Belitung Timur untuk lengkapi surat-surat kendaraan bila hendak bepergian menggunakan kendaraan serta lengkapi kelengkapan kendaraan.
“Patuhi peraturan lalu lintas, dengan demikian tentunya dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” kata AKBP Arif. (*/Hadi)
Pasuruan , RI – Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si bersama Ketua Komisi Pemilihan…
KETAPANG, Polda Kalbar ,RI- Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif pada masa tenang pemilu…
Pangkalan Bun. RI- Jakarta, 25 November 2024 - Kinerja positif ditunjukkan BUMN dengan mencatat kenaikan…
Tulungagung, RI - Pada Hari Sabtu, (9/11/2024) bertempat di Alba Garden Ballroom Tulungagung, mulai pukul…
Pasuruan - RI, Dalam rangka menjalin silahturahmi sesama Anggota Komunitas Nada Memory ( Konamy) hari ini…
SIDOARJO, RI. Sebanyak 1.298 personel Polri mulai digeser ke lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang…