JAMBI – RI, Pembangunan yang dibiayai Dana Desa dari Pemerintah Pusat di sesuaikan dengan kebutuhan Masyarakat.
Dalam pengajuan sistem proposal agar dapat di realisasi sehingga melibatkan pihak pihak terkait untuk bikin Rencana Anggaran Belanja (RAB).
Hasil pantauan tim Media ini Jumaat 14/1/22 pelaksanaan pembangunan Jembatan di Kali Garsak RT 06 Desa Tegal Rejo, Kecamatan Margo Tabir, Kabupaten Merangin di biayai Dana Desa dari Pemerintah Pusat anggaran tahun 2021, dengan Lebar 4 meter
Panjag 11 /21 meter yang menelan anggaran senilai Rp.259 juta itu diduga sarat korupsi.
“Namun pembangunan jembatan yang terlihat belum rampung pada tanggal 14/1/22 itu diduga tidak sesuai spek. Pasalnya pasangan batu Bronjong yang memakai kawan harmoni/ kawat Ayam, untuk penyanggah cor beton menumpang di atas akar kayu lapuk.
Sedangkan keterangan Sudiar Warga Desa Kampung 2 selaku Pemborong saat diwawancarai Dilokasi pembangunan pada 14/1/22 sekira pukul 14:00 sore, ya besi terdapat pada gambar perencanaan proyek ialah menggunakan besi 16/19 namun yang dipasang memakai besi 12 dan 16 kata kepala tukang, kami hanya pekerja begitu juga saya, saya hanya mendapatkan 20 persen dari anggaran 259 juta tersebut.
Disoal terkait kawat, ya Kawat pada dasar berondong tersebut di akuinya memakai kawat kandang ayam kata Sudiar.
Lebih lanjut Bim Kasi Pelayanan Pemerintah Desa Tegal Rejo membantah pengerjaan proyek tersebut tidak sesuai spek maupun gambar.
Kami bekerja untuk Masyarakat kami sendiri, kalau soal besi ya itu kesalahan Konsultan masak saja ada besi 19, pada RAB yang ada dengan kami hanya memakai besi 12dan16 ini Konsultan nya salah tulis kata BIM.
Diosoal molor dari 2021 hingga diselesaikan 2022 BIM sebut banyak kendala pada proyek tersebut cuaca banjir dan jalan menuju proyek rusak yang menjadi penyebab kata jelas BIM.
Sumber yang minta namanya di Inisialkan namanya (Wy)45 THN
Jika proyek tersebut di berikan ke p
Pemborong, lantas besar kemungkinan TPK Pengerjaan Jembatan tersebut membuat laporan fiktif kinerjanya.
Disamping itu sumber lainnya meminta pihak terkait Inspektorat, Kejaksaan maupun Tipikor Polres Merangin untuk segera berkolaborasi untuk mengaudit dugaan penyimpangan pembangunan jembatan tersebut, mengingat akhir-akhir ini Suprayogi Kades Tegal Rejo sedang mengalami sakit, kuat pula dugaan pihak tertentu dalam lingkup Pemdes Tegalrejo mengambil kesempatan dalam keuntungan dari perihal tersebut tutup sumber, intinya pembangunan tersebut perlu menjadi perhatian serius dari berbagai kalangan, sebab itu bukan uang Pemdes maupun Pemkab Merangin itu adalah uang rakyat untuk kesejahteraan rakyat itu sendiri terang sumber. (Bayhakie)
Pasuruan - RI, Dalam rangka menjalin silahturahmi sesama Anggota Komunitas Nada Memory ( Konamy) hari ini…
SIDOARJO, RI. Sebanyak 1.298 personel Polri mulai digeser ke lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang…
MOJOKERTO, RI. Kodim 0815/Mojokerto menggelar Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Lapangan…
MOJOKERTO, RI. Dalam rangka memperingati HUT Ke-53 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Tahun 2024, personel…
Kubu Raya, RI - Adanya somasi yang akan di layang kan Cawagub Kalbar Didi Haryono…
Pontianak, RI - Polda Kalbar, 25 November 2024 Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K.,…