Categories: DaerahInvestigasi

Panitia Diduga Gagal Menjalankan Sistem Pelaksanaan Di Pilkades Kalianget Timur Kabupaten Sumenep

SUMENEP,RI – Salah seorang Pemuka Masyarakat yang juga penggiat Senior di LSM Kabupaten Sumenep Bpk. SARKAWI sebagai warga desa kalianget Timur Kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep mengungkapkan kronologi kepada Pihak Media Radar Indonesia tentang Kesimpulan beliau mengapa beliau menganggap Panitia gagal menjalankan sistem pelaksanaan PILKADES Kalianget Timur Kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep 2 hari setelah berakhirnya pelaksanaan PILKADES desa Kalianget Timur.

Awalnya beberapa waktu sebelum pelaksanaan PILKADES Kalianget Timur Bapak Sarkawi mengingatkan kepada Panitia agar Panitia tersebut hati hati dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara PILKADES 2019 melakukan tugasnya melayani Hak pemilih dan Calon Kepala Desa secara Jujur Adil Langsung Umum Bebas dan Rahasia jangan merugikan Hak Pemilih dan calon KADES dengan menjalankan tugasnya Asal-asalan sehingga target pelaksanaan PILKADES Kalianget Timur bisa tercapai paling tidak diatas 80% dari target yang sesuai dengan aturan dan Undang Undang yang berlaku karena di wilayah tinggal beliau yg ditempati sekretariat Panitia PILKADES dan tempat Pelaksanaannya Bapak SARKAWI yang  juga petugas keamanan RT setempat.

Kemudian saat penyebaran undangan oleh  kepada Pemilih yang ada dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), mulai curiga terhadap kelalaian Panitia PILKADES, itu dikarenakan beliau mendapat Salinan DPT dari Panitia dan memperbandingkan DPT tersebut dengan Daftar Nama penduduk yang dimiliki beliau sebagai Penanggung Jawab Keamanan di wilayah RT nya, Ternyata ada Perbedaan yang signifikan.

Kemudian beberapa waktu setelah itu datang petugas yang menyebarkan undangan untuk Pemilih PILKADES Kalianget Timur yang disertai 2 orang yang kata petugas tersebut adalah saksi dari Calon KADES, akhirnya membuat beliau menegur petugas tersebut kenapa kok membawa hanya 2 orang saksi calon yg seharusnya 5 orang disesuaikan dengan Calon KADES yang ada? alasan panitia tersebut karena saksi tersebut dibagi bagi. Padahal menurut beliau hal tersebut sudah melanggar Hak Jujur dan Adil bagi Calon Calon KADES.

Petugas tersebut membawa tugas untuk membagikan undangan di tiga wilayah RT dalam RW.006 Desa Kalianget Timur. Karena Hal tersebut akhirnya beliau menghadap Ketua RT beliau menanyakan apa ada koordinasi dari awal sehingga Panitia menetapkan DPT utnuk wilayah tersebut, Jawaban Ketua RT ternyata Panitia Tidak sama sekali ada koordinasi dengan pihak ketua RT tersebut.

Hal tersebut membuat kecurigaan beliau bertambah yang akhirnya menghubungi langsung dan bertemu Sekretaris Panitia PILKADES Kalianget Timur dan menyampaikan ada temuan yang terkait dengan perbedaan DPT dengan daftar penduduk di RT diwilayah dimana beliau tinggal  serta tidak adanya koordinasi antara PANITIA PILKADES dengan pihak RTnya. Hal tersebut menurut Bapak SARKAWI bisa mengakibat data berbeda karena tidak Update dijadikan DPT membuat Hak Pemilih di wilayah RTnya akan dilanggar. Jawaban sekretaris PANITIA PILKADES tersebut mengaku tidak tahu menahu tentang hal tersebut dan kalau ada petugas berbuat menyimpang dari Undang Undang, Aturan ataupun kesepaktan antara Pihak PANITIA dan Calon KADES adalah Oknum dari Panitia dan apabila terjadi protes, teguran ataupun gugatan dari pihak diluar panitia PILKADES maka oknum itu yang harus bertanggung jawab dan bukan Panitia.

Karena beliau tidak Puas dengan jawaban Sekretaris Panitia PILKADES beliau kembali bertemu dengan Ketua Panitianya dan inti jawabannya sama dengan jawaban dari Sekretaris Panitia PILKADES tadi, yang membuat beliau menegur Ketua Panitia PILKADES tersebut kalau Ketua Panitia juga sekretarisnya seharusnya bertanggung jawab dan segera menyelesaikan masalah teguran dan protes beliau tersebut dan bukan malah melakukan pembiaran terhadap perbuatan yang disebut oknum Panitia tersebut.

Kemudian Bapak SARKAWI sehari sebelum pelaksanaan PILKADES diatas menemukan lagi hal yang menurut beliau menyimpang dari aturan yang seharusnya, yaitu tidak diberikannya daftar salinan undangan untuk Pemilih yang sudah disebarkan kepada para Koordinator saksi Calon KADES dan Salinan Daftar kehadiran Pemilih dilokasi Tempat Pemilihan Suara PILKADES Desa Kalianget Timur, itu disimpulkan oleh beliau karena sudah bertanya kepada beberapa Ketua Tim ataupun Koordinator Saksi Para Calon KADES desa Kalianget Timur.

Sedangkan alasan Ketua Panitia Pilkades tersebut “Karena Pihak Calon dan Timnya tidak meminta Daftar salinan undangan untuk Pemilih yang sudah disebarkan kepada Calon Pemilih PILKADES dan Salinan Daftar kehadiran Pemilih dilokasi Tempat Pemilihan Suara PILKADES Desa Kalianget Timur”  seperti yang dikatakan langsung kepada Tim Media RADAR INDONESIA yang bertemu langsung dengannya.

Pihak Media RADAR INDONESIA juga sudah mengkonfirmasi dan bertemu langsung kepada pihak Ketua dan Sekretaris PANITIA PILKADES desa Kalianget Timur tentang masalah tersebut dan jawaban Kedua Pengurus Inti Panitia PILKADES tersebut sama seperti yang disampaikan kepada Bapak SARKAWI.

Sampai saat ini Bapak Sarkawi terus menelusuri, mengumpulkan serta mengembangkan bersama- sama dengan beberapa warga desa Kalianget Timur yang peduli ikut serta mengawal terhadap pelaksanaan PILKADES Kalianget Timur tidak hanya di wilayah RT beliau tapi juga diluar RT tersebut juga diluar Dusun tempat beliau tinggal. Bahkan dari salah seorang anggota dari kelompok tersebut mengatakan, Seharusnya di era Digitalisasi saat ini paling tidak kita memakai peralatan dan sistem digitalisasi berbasis komputer Windows untuk keakuratan data dari Daftar Pemilih Tetap selain fungsinya juga mempermudah dan efisiensi Waktu dan Biaya untuk Pelaksanaan PILKADES Kalianget Timur sebagaimana yang dilakukan PILKADES Desa Sengon Kecamatan Jombang Kota (Beritanya bisa di browser di Google dengan kata kunci pencarian “Pilkades sengon jombang 2019” ) Kabupaten Jombang dan sangat diapresiasi penuh oleh Bupati Jombang Jawa Timur. (Bs)

admin@radarindonesiaonline.com

Recent Posts

Sosialisasi Rekrutmen TNI AD Dalam Rangka TMMD ke 122 Imbangan Kodim 1209/Bky

Bengkayang, RI – Tim Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 122 Kodim 1209/Bky selain…

2 jam ago

PJs. Bupati Mojokerto Gelar Apel dan Tinjau Suasana Peringatan Hari Santri 2024

MOJOKERTO, RI. Penjebat Sementara (PJs) Bupati Mojokerto, Akhmad Jazuli menggelar apel dalam rangka Peringatan Hari…

5 jam ago

PJs Bupati Mojokerto Jawab Pandum Fraksi-fraksi Terhadap Raperda APBD 2025

MOJOKERTO, RI. Penjabat Sementara (PJs) Bupati Mojokerto Akhmad Jazuli, menghadiri Rapat Paripurna yang digelar oleh…

5 jam ago

Hari Santri Nasional, Dandim 0815/Mojokerto Pimpin Upacara Di Ponpes Nuris

MOJOKERTO, RI. Dandim 0815/Mojokerto Letkol Inf Rully Noriza, S.I.P., M.I.P., bertindak sebagai Inspektur Upacara pada…

5 jam ago

Pemkot Mojokerto Tingkatkan Edukasi Generasi Berencana, Persiapkan Generasi Emas 2045

KOTA MOJOKERTO, RI. Pemerintah Kota Mojokerto melalui Dinas Kesehatan PPKB kembali menggelar program edukasi Generasi…

5 jam ago

Kapolres Probolinggo Kota Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional Ke – 10

Probolinggo,RI- Kapolres Probolinggo Kota AKBP Oki Ahadian P, S.H., S.I.K., M.H menghadiri kegiatan upacara Hari…

17 jam ago