PASURUAN – RI, Proyek pembangunan RSUD Grati, kabupaten Pasuruan yang dilaksanakan oleh Perusahaan Kontraktor PT. Santoso Shafanara Graha yang bersumber dari Dana DBHCHT senilai Rp 14.490.655.000.00., menjadi perhatian publik, setelah beberapa Wartawan diberi janji palsu dan dilarang masuk ke lokasi proyek dalam melaksanakan tugas Jurnalistiknya, asal ada ijin resmi dari Kepala Dinas Kesehatan.
Seperti yang diberitakan sebelumnya oleh 3 Media Online terkait kronologi kejadian pelarangan Wartawan yang akan masuk proyek dihadang oleh Oknum Security Proyek dan Pengawas K3, bahwasanya ketiganya dari Media Online yang berbeda, yaitu Media Online & Cetak Media Radar Indonesia, Media Nasional dan Media Sigap88, memberitakan seorang Oknum Security bernama Yusuf dan Pengawas K3 PT. Santoso Shafanara Graha bernama Yoga, sempat menghalang-halangi Pewarta/Wartawan saat ingin melakukan liputan Jurnalistik di proyek pekerjaan lanjutan pembangunan RSUD Grati, Jum’at (6/8/21) siang.
Menanggapi hal tersebut Ali Kacong Ketua Forum Mahaly (Masyarakat Hijau Lintas Wilayah) bersama Ismail Maky LSM Format (Forum Rembuk Wilayah Timur) angkat bicara terkait larangan kepada Awak Media untuk meliput progress pekerjaan di lingkungan Pemerintah Daerah.
Ali Kacong menegaskan kalau tindakan Oknum Security dan Pengawas K3 sangat disayangkan dan melanggar UU Pers Nomor 40 tahun 1999 tentang pencekalan yang berbunyi, barang siapa yang menghalang-halagi tugas Jurnalistik sama halnya menghalangi tugas Negara dengan ancaman 2 tahun penjara, denda Rp 500.000.000,” tegas Ali Kacong Ketua LSM Mahally saat diwawancarai Awak Media.
“Tindakan dari Oknum Pengawas K3 dan Security tidak memberikan kesempatan Awak Media untuk meliput project di Rumah Sakit Umum Daerah Grati, seharusnya dan sepatutnya Petugas di lokasi projects selalu welcome. Namun dengan prosedur yang memenuhi K3,” jelas Ali kacong di depan Media ini.
“Dengan kejadian kemarin, Petugas K3 dan security menutup akses kepada Awak Media untuk masuk ke lokasi projects perlu Diatensi oleh pihak Dinas. Termasuk PPKOM projects untuk diinginkan dan kalo perlu diganti Personil oleh Petugas lain yang profesional, ada apa dengan proyek RSUD Grati,” imbuhnya.
Perlu diketahui didalam melaksanakan tugasnya, para Wartawan dibekali ID Card serta surat tugas dari masing-masing Perusahaan Pers. (Nur) bersambung….
Tidak ada komentar