Peristiwa

Pasca Viralnya Wartawan Yang Dihalangi Oknum Satpam Dan Petugas K3, Ketua LSM Format Dan LSM Mahaly Angkat Bicara

PASURUAN – RI, Proyek pembangunan RSUD Grati, kabupaten Pasuruan yang dilaksanakan oleh Perusahaan Kontraktor PT. Santoso Shafanara Graha yang bersumber dari Dana DBHCHT senilai Rp 14.490.655.000.00., menjadi perhatian publik, setelah beberapa Wartawan diberi janji palsu dan dilarang masuk ke lokasi proyek dalam melaksanakan tugas Jurnalistiknya, asal ada ijin resmi dari Kepala Dinas Kesehatan.

Seperti yang diberitakan sebelumnya oleh 3 Media Online terkait kronologi kejadian pelarangan Wartawan yang akan masuk proyek dihadang oleh Oknum Security Proyek dan Pengawas K3, bahwasanya ketiganya dari Media Online yang berbeda, yaitu Media Online & Cetak Media Radar Indonesia, Media Nasional dan Media Sigap88, memberitakan seorang Oknum Security bernama Yusuf dan Pengawas K3  PT. Santoso Shafanara Graha bernama Yoga, sempat menghalang-halangi Pewarta/Wartawan saat ingin melakukan liputan Jurnalistik di proyek pekerjaan lanjutan pembangunan RSUD Grati, Jum’at (6/8/21) siang.

Menanggapi hal tersebut Ali Kacong Ketua Forum Mahaly (Masyarakat Hijau Lintas Wilayah) bersama Ismail Maky LSM Format (Forum Rembuk Wilayah Timur) angkat bicara terkait larangan kepada Awak Media untuk meliput progress pekerjaan di lingkungan Pemerintah Daerah.

Ali Kacong menegaskan kalau tindakan Oknum Security dan Pengawas K3 sangat disayangkan dan melanggar UU Pers Nomor 40 tahun 1999 tentang pencekalan yang berbunyi, barang siapa yang menghalang-halagi tugas Jurnalistik sama halnya menghalangi tugas Negara dengan ancaman 2 tahun penjara, denda Rp 500.000.000,” tegas Ali Kacong Ketua LSM Mahally saat diwawancarai Awak Media.

“Tindakan dari Oknum Pengawas K3 dan Security tidak memberikan kesempatan Awak Media untuk meliput project di Rumah Sakit Umum Daerah Grati, seharusnya dan sepatutnya Petugas di lokasi projects selalu welcome. Namun dengan prosedur yang memenuhi K3,”  jelas Ali kacong di depan Media ini.

“Dengan kejadian kemarin, Petugas K3 dan security menutup akses kepada Awak Media untuk masuk ke lokasi projects perlu Diatensi oleh pihak Dinas. Termasuk PPKOM projects untuk diinginkan dan kalo perlu diganti Personil oleh Petugas lain yang profesional, ada apa dengan proyek RSUD Grati,” imbuhnya.

Perlu diketahui didalam melaksanakan tugasnya, para Wartawan dibekali ID Card serta surat tugas dari masing-masing Perusahaan Pers. (Nur) bersambung….

Radar Indonesia

Recent Posts

Komunitas Nada Memory ( Konamy) Mewujudkan Kecintaanya Kepada Seni Dan Budaya Dalam Acara Family Gathering To Wonokitri Dan G. Bromo

Pasuruan - RI, Dalam rangka menjalin silahturahmi sesama Anggota Komunitas Nada Memory ( Konamy) hari ini…

4 jam ago

Sebanyak 1.298 Personel Polri Siap Amankan TPS Pilkada 2024 Di Kabupaten Sidoarjo

SIDOARJO, RI. Sebanyak 1.298 personel Polri mulai digeser ke lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang…

4 jam ago

H-2 Pencoblosan, Dandim 0815/Mojokerto Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pilkada

MOJOKERTO, RI. Kodim 0815/Mojokerto menggelar Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Lapangan…

4 jam ago

Bakti Sosial PNS Kodim 0815/Mojokerto Jelang HUT Ke-53 Korpri, Gelar Anjangsana Anggota Purna Tugas

MOJOKERTO, RI. Dalam rangka memperingati HUT Ke-53 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Tahun 2024, personel…

4 jam ago

Tim Kuasa Hukum Norsan- Krisantus Sampai kan Klarafikasi Kepada Media

Kubu Raya, RI - Adanya somasi yang akan di layang kan Cawagub Kalbar Didi Haryono…

4 jam ago

Kapolresta Pontianak Pimpin Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan TPS OMP Kapuas 2024

Pontianak, RI - Polda Kalbar, 25 November 2024 Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K.,…

4 jam ago