Patroli Skala Besar Polres Pasuruan Kota Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

Radar Indonesia
8 Agu 2022 11:58
Peristiwa 0 59
2 menit membaca

PASURUAN – RI – Malam ini Polres Pasuruan Kota melaksanakan Apel Gabungan Pleton Siaga 2 dan Pleton Siaga 4 di Lapangan Apel Polres Pasuruan Kota  dipimpin oleh Kapolres Pasuruan Kota AKBP Raden Muhammad Jauhari S.H S.I.K, M.Si. dengan Perwira Pengendali Kasat Samapta AKP Yudi Prasetyo bersama Kasat Reskrim AKP Bima Sakti P.L., Sabtu (6/8/2022) Malam.

Dalam arahannya AKBP Raden Muhammad Jauhari S.H S.I.K, M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan malam ini adalah dalam rangka menjawab keluhan masyarakat tentang balap liar yang mengganggu kenyamanan masyarakat pada jam istirahat dengan suara knalpot yang mengganggu. Khususnya di sepanjang Jalan Panglima Sudirman, Jalan Dr Wahidin S. Husodo, dan Jalan Achmad Yani serta Pelabuhan Kota Pasuruan.

“Apabila ditemui yang diduga para pembalap liar jalanan, para petugas melakukan penindakan jika mereka berhasil diamankan. Tidak usah melakukan pengejaran. Disamping itu tujuan kita melaksanakan Patroli skala besar, antisipasi terjadinya tawuran antar pemuda pasca kejadian pengeroyokan, tidak menutup kemungkinan ada serangan balasan dan semoga tidak sampai terjadi,” jelas Kapolres.

Dari operasi tersebut berhasil di amankan sebanyak 40 buah sepeda motor termasuk pengendaranya, setelah dilakukan penegakan hukum berupa tilang dan di lakukan upaya pembinaan. Mereka di ijinkan pulang dan kendaraan bisa di ambil setelah melaksanakan sidang di Pengadilan satu bulan ke depan.

“Untuk pengambilan kendaraan setelah Sidang diwajibkan kendaraan dikembalikan pada posisi standart dan orang tua wajib di hadirkan untuk upaya pembinaan agar ikut tanggung jawab menjaga putra putra nya agar tidak berbuat hal yang mengganggu keamanan dan ketertiban,” imbuh  AKBP Raden Muhammad Jauhari S.H S.I.K, M.Si. (mjb/tg red humas)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI JADI KOTA PONTIANAK

CUKAI ROKOK ILEGAL

PEMILUKADA

HUT KORAN RADAR INDONESIA

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x