MOJOKERTO – RI, Acara Pelatihan Peningkatan Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Aparatur Pemerintahan Desa se – Kecamatan Puri di Hotel Grand Whiz Trawas Kabupaten Mojokerto dilaksanakan selama tiga hari Mulai tanggal 28 sampai 30 Maret 2021.
Hadir dalam acara peningkatan Kapasitas BPD dan Aparatur Pemerintah Desa Bupati Mojokerto dr. Hj Ikfina Fahmawati, kepala DPMD Dayat, Camat Puri Nalurita Priswandini S kom, Kapolsek Puri AKP Srimulyani, Danramil Puri Kapten Supriyono, Sekdes, Kasun dan Perangkat Desa se – Kecamatan Puri.
Ketua Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa (ABPEDNAS) Kecamatan Puri, Nurwahab dalam sambutanya menyampaikan, BPD sebagai mitra Kepala Desa, harus Sinergi supaya tidak ada miss komunikasi, dan mengusulkan kepada bupati Mojokerto meminta agar tunjangan BPD di sesuaikan dengan Kabupaten lain, karena di Mojokerto saat ini tunjangan BPD sangat minim sekali.
Misalkan, Ketua BPD hanya 275 ribu, meminta untuk tahun depan supaya perubahan, karena Jabatan BPD SK nya dari Bupati. Sedangkan yang SK Kepala Desa saja, seperti Perangkat Desa, siltabnya begitu banyak di tambah juga tanah Bengkok.
Bupati Mojokerto dr. Ikfina Fahmawati dalam sambutanya memaparkan, Pada umumnya Desa berlomba – lomba menggunakan dananya dalam bentuk visik.
Tapi kali ini seluruh Desa se – Kecamatan Puri Menggunakan dananya untuk meningkatkan kapasitas pengetahuan dan kemampuan Anggota BPD dan Aparat Pemerintah Desa. (HNH)
Tidak ada komentar