MOJOKERTO – RI, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, telah merampungkan pekerjaannya yaitu pelebaran jalan standart Pasinan Pohkecik dalam kurun waktu 135 hari kalender.
Dengan pembangunan pelebaran jalan ini, tak lain untuk memperlancar hubungan ekonomi sosial bagi masyarakat di sekitar maupun masyarakat umum.
Belanja modal jalan Kabupaten dan belanja pelebaran jalan serta ruas jalan Pasinan – Pohkecik bersumber dari dana APBD 2021 senilai Rp. 4.783.082.000, sedangkan pelaksana pekerjaan dilaksanakan oleh CV. Angin Malam.
Untuk volume pekerjaan, 6.00 m X 1.447.00 m, pekerjaan dilaksanakan mulai tanggal 29 Juli 2021 selesai sampai dengan 10 Desember 2021 (135 hari kalender).
Beberapa warga baik Desa Pasinan maupun Desa Pohkecik Kabupaten Mojokerto setelah bertemu dengan Awak Media menyampaikan, “saya sangat senang dengan ada pembangunan jalan ini, dan kami ucapkan banyak terima kasih kepada Dinas PUPR dan perlu diketahui sebelumnya jalan ini sangat fatal, dan banyak berlobang namun dengan adanya perbaikan maka dapat memperlancar perekonomian dari wargn setempat juga warga yang lain,” ucapnya. (Bams)
Foto: Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kita Cimahi Wilman Sugiansyah(kiri), anggota DPRD…
MOJOKERTO, RI. Pasangan Calon Bupati Mojokerto, Dr. Muhammad Al- bara dan Calon Wakil Bupati Mojokerto…
MOJOKERTO, RI. Babinsa Koramil 0815/05 Gedeg Kodim 0815/Mojokerto bersama Poktan Rosan melaksanakan kegiatan Panen Padi…
KOTA MOJOKERTO, RI. Menjadi salah satu penerapan Nusantara Cooling System (NCS) Pilkada 2024, Polres Mojokerto…
Kediri Kota,RI - Menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada), Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, bersama…
Tanjung perak, RI - Polres Pelabuhan Tanjungperak,Polda Jatim kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika. Kali…