Hukrim

Pembunuh Kakak Beradik di Wedoro Berusaha Kabur, Polisi Berikan Tindakan Tegas Terukur

SIDOARJO – RI, Tim Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo bergerak cepat menangkap Pelaku pembunuhan kakak beradik, DV (20 tahun) dan DC (12 tahun), yang jenazahnya ditemukan di dalam sumur rumahnya di Wedoro, Waru, Sidoarjo, pada Senin (6/9/2021) malam.

Pelaku berhasil diringkus Polisi tak lebih dari 12 jam ditemukannya jenazah Korban. Pelaku ditangkap disebuah Penginapan Daerah Sedati, Sidoarjo. Saat Polisi menangkapnya, ia diduga akan melarikan diri ke Kota kelahirannya di Kediri.

“Tidak sampai sehari, kami berhasil mengungkap kasus pembunuhan kakak beradik di Wedoro, Waru ini. Pelaku HE, 25 tahun, berhasil ditangkap di sebuah Penginapan di Wilayah Sedati. Karena ia mencoba melarikan diri, membuat Personel harus melakukan tindakan tegas dan terukur,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, pada Wartawan, Selasa (7/9/2021).

Mengenai motif HE nekat menghabisi nyawa kakak beradik tersebut, menurut Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro karena cinta bertepuk sebelah tangan dan menguasai barang milik Korban.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, HE, dikenakan pasal 338 KUHP, pasal 365 ayat 3 KUHP dan pasal 80 ayat 1 UURI no. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UURI no.23 terkait perlindungan anak karena salah satu Korbannya ada anak di bawah umur. Dengan ancaman hukuman penjara masing-masing 15 tahun.

Peristiwa pembunuhan kakak beradik ini terjadi di Rumah Korban di Wedoro, Waru, Sidoarjo, Senin (6/9/2021) malam. Kedua jenazah ditemukan di dalam sumur Rumahnya. Saat itu Ibu Korban mengetahui Rumah dalam keadaan kosong, lalu melihat banyak darah tercecer di dekat sumur. Kemudian Orang Tua Korban melapor ke Polsek Waru.

Setelah mendatangi lokasi dan mendapatkan keterangan dari Keluarga, Tetangga dan barang bukti. Dengan cepat Satreskrim Polresta Sidoarjo bersama Polsek Waru, berhasil mengungkap kasus pembunuhan ini dengan mengejar pelaku dan menangkapnya.

Barang bukti yang diamankan Polisi, antara lain helm, satu unit Mobil Sigra yang dibawa kabur Tersangka, satu laptop, empat handphone, dompet, tas dan pakaian milik Korban. (Mjb)

admin@radarindonesiaonline.com

Recent Posts

Perkuat KemitraanKapolres Ketapang “Dudok Ngopi” Bersama Aliansi Jurnalis Ketapang*

Ketapang,RI – Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H., menggelar tatap muka bersama awak media…

2 menit ago

Deklarasi Warga Kebondalem Siap Dukung Cabup Mansur Hidayat. Begini Alasanya.

Pemalang , RI - Tidak kurang dari ratusan orang warga Pekarangan Kebondalem Pemalang , semalam…

14 menit ago

Bappeda Kabupaten Tulungagung Launcing Forum Kajian Penanggulangan Kemiskinan

TULUNGAGUNG, RI - Bappeda Kabupaten Tulungagung melalui Bidang PPM, hari ini, Senin 7 Oktober 2024…

15 jam ago

Bimtek Penggunaan Aplikasi Monev Kinerja IntiKita Oleh Bappeda Kabupaten Tulungagung

TULUNGAGUNG, RI - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tulungagung mengadakan kegiatan Bimtek Manual Indikator…

16 jam ago

Janji Para Pejabat Untuk Memberantas Mafia Tanah Hanya Sebatas Hiburan Rakyat Kecil Ungkap Pengamat

Pontianak Kalbar, RI- Pengamat mengatakan , Pemberantasan mafia tanah yang di gaung-gaungkan selama ini hanyalah…

18 jam ago

Eratkan Silaturahmi, Kapolres Ketapang Sambangi Ponpes Darul Fadhilah

Ketapang,RI – Polda Kalbar, Kapolres Ketapang AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H, beserta pejabat utama Polres…

18 jam ago