Daerah

Pemkot Mojokerto Fasilitasi Pendaftaran Merk Dagang bagi UMKM

KOTA MOJOKERTO, RI. Untuk mendorong usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Pemerintah bisa naik kelas, Pemerintah Kota Mojokerto melalui Dinas Kopersasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmperindag) secara kontinyu terus memberikan pendampingan dan berbagai fasilitasi salah satunya adalah untuk mendaftarkan merek dagang secara gratis.

Pada tahun 2024 ini, Pemkot Mojokerto menyediakan 100 kuota fasilitasi pendaftaran merek ke Dirjen Kekayaan Intelektual (KI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).bagi UMKM yang telah ber-NIB dan telah berjalan minimal selama satu tahun.

Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro menyampaikan merek itu seperti tanda pengenal bagi suatu produk. Sehingga dengan adanya merek produk akan lebih mudah dikenali oleh konsumen.

“Adanya merk selain untuk branding agar daya saing meningkat, juga untuk perlindungan hukum guna menghindari sengketa merek dan plagiat produk oleh orang lain,” kata Ali Kuncoro pada Kamis (25/7).

Lebih jauh sosok yang kerap disapa Mas Pj ini menyampaikan bahwa untuk bisa mendaftarkan merek produknya, pelaku UMKM bisa langsung datang ke Bidang Perindustrian pada Diskopukmperindag Kota Mojokerto.

“Yang mau mendaftarkan merek dagangnya silahkan langsung datang Diskopukmperindag untuk membuat akun dan mendapatkan surat rekomendasi. Gunakan nama unik, sekiranya tidak ada yang menyamai untuk merek dagangnya,” kata Mas Pj.

Sejak diberlakukannya pendaftaran merek dagang secara online pada tahun 2020, sudah ada 418 UMKM di Kota Mojokerto yang telah mendaftarkan merek dagangnya melalui Diskopukmperindag. Selain fasilitasi merk dagang, saat ini Diskopukmperindag juga memberikan fasilitasi untuk sertifikasi halal bagi para UMKM yang bergerak dalam bidang makanan dan minuman serta sertfikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).(Bams)

Pom py

Recent Posts

Samsul Hidayat Resmi di Lantik Jadi Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Periode 2024-2029

Pasuruan , RI – Empat pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pasuruan periode 2024-2029 resmi…

2 jam ago

Bawaslu Kab. Probolinggo Tegur Oknum Jurnalis Yang Pakai Istilah “Panggilan”

Probolinggo,RI- Sebelumnya dibanyak pemberitaan media online, Laporan pemberian keterangan tidak benar sebagaimana diancam Pasal 184…

2 jam ago

Bapenda Tulungagung Gelar Gebyar Undian Berhadiah Pajak Daerah Tahun 2024, Berikut Daftar Pemenangnya

Foto : Pj bupati didampingi sekda tulungagung, kepala bapenda saat mengundi hadiah grand prize 2…

3 jam ago

Piala Kapolri 2024 Putri Kalbar Bertemu Jatim di Final

Pontianak, RI - Tuan rumah putri Kalimantan Barat (Kalbar) dan Jawa Timur (Jatim) akan saling…

3 jam ago

Dikawal Tim Hukum, Cawabup H. Abd. Rasit Hadir ke Bawaslu Kab. Probolinggo

Probolinggo,RI- Dalam minggu ini publik ramai dengan perbincangan mengenai pelaporan terhadap Calon Wakil Bupati Probolinggo…

3 jam ago

50 Guru Mengikuti Sosialisasi Bawaslu Kecamatan Purworejo Kota Pasuruan

Pasuruan, RI - Badan Pengawas Pemilu Kecamatan Purworejo Kota Pasuruan , menggelar acara sosialisasi pengawasan…

4 jam ago