Samosir, RI – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melalui situs resminya baru-baru ini mengumumkan bahwa seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 resmi dibuka mulai tanggal 1 Oktober yang dibagi menjadi 2 periode pendaftaran.
Periode I dibuka 1-20 Oktober 2024 yang diperuntukkan bagi Pelamar Prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023), Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) sesuai pangkalan data (database) THK-II di BKN, serta Tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN.
Sementara Periode II dimulai 17 November hingga 31 Desember 2024 untuk pelamar tenaganya non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah).
Tapi untuk kali ini berbeda di Kabupaten Samosir. Dikarenakan batas terakhir, Senin, 30 September Tahun 2024 untuk jadwal Rapat Paripurna, dalam rangka Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Samosir Tahun Anggaran 2024, batal terlaksana.
Sekretaris DPRD Samosir, Ricky Rumapea, Selasa, (1/10/2024), menyampaikan rapat paripurna yang membahas agenda persetujuan bersama atas Ranperda tentang P- ABPD TA 2024, Ranperda tentang RPJPD Kab. Samosir 2025 – 2045 dan Nota Pengantar Ranperda Tentang APBD 2025 gagal. Dikarenakan 24 orang anggota DPRD Samosir yang hadir hanya 15 orang, sehingga rapat tersebut tidak kuorum.
“Yang tidak hadir anggota DPRD diantaranya, dari Fraksi PDIP Siska Ambarita, Durcan Nainggolan, Philipus Pandiangan, Pardon Lumban Raja, Juliman Hutabalian, Mangiring Naibaho, Wisnu Sidabutar, Jonner Simbolon dari fraksi Nasdem serta Nurmerita Sitorus dari partai Gerindra dan hal itulah yang menyebabkan Paripurna P-APBD Kabupaten Samosir TA.2024 gagal dan batal.
Menyikapi hal tersebut, Kepala BKPSDM Kabupaten Samosir, Rohani Bakkara, Selasa sore, tanggal 1 Oktober 2024 di konfirmasi melalui Whatsapp mengatakan, dengan gagalnya P-APBD Kabupaten Samosir untuk Tahun 2024, maka pendaftaran seleksi untuk penerimaan PPPK di Kabupaten Samosir untuk Tahun 2024 dan proses seleksi pengangkatan Tenaga Harian Lepas (THL) menjadi PPPK dipastikan gagal juga terlaksana karena tidak didukung anggaran.
“Hasil koordinasi kami kemarin bersama DPRD Samosir dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bahwa dana untuk anggaran seleksi pendaftaran PPPK rencananya ditampung di Perubahan APBD, karena dananya tidak ditampung di APBD murni”, tambahnya.
Anggota DPRD Samosir Magdalena Sitinjak dari fraksi Nasdem juga mengatakan, dengan batalnya P-APBD Samosir untuk Tahun Anggaran 2024, seleksi penerimaan PPPK juga gagal terlaksana.
Magdalena Sitinjak menjelaskan, seluruh tenaga honor maupun tenaga harian lepas (THL) di Kabupaten Samosir yang tadinya bisa mencoba melalui seleksi pendaftaran penerimaan PPPK ini jika diadakan di Samosir, sudah tidak bisa lagi dikarenakan batalnya P-APBD.
“Ini dikarenakan tidak hadirnya seluruh DPRD Samosir dari fraksI PDIP dalam rapat paripurna kemarin, dan ketidakhadiran Jonner Simbolon dari partai Nasdem serta Nurmerita Sitorus dari partai Gerinda”, jelasnya.
(Jackson Pandiangan)
Tulungagung, RI - Pada Hari Sabtu, (9/11/2024) bertempat di Alba Garden Ballroom Tulungagung, mulai pukul…
Pasuruan - RI, Dalam rangka menjalin silahturahmi sesama Anggota Komunitas Nada Memory ( Konamy) hari ini…
SIDOARJO, RI. Sebanyak 1.298 personel Polri mulai digeser ke lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang…
MOJOKERTO, RI. Kodim 0815/Mojokerto menggelar Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Lapangan…
MOJOKERTO, RI. Dalam rangka memperingati HUT Ke-53 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Tahun 2024, personel…
Kubu Raya, RI - Adanya somasi yang akan di layang kan Cawagub Kalbar Didi Haryono…