SIDOARJO, RI – Kepala Desa Grabagan Kecamatan Tulangan Kabupaten Sidoarjo Kamadi, SE melantik sepuluh (10) ketua RW dan enampuluh sembilan (69) ketua RT se desa grabagan secara serentak di Pendopo Balai Desa Grabagan, Selasa (15/10/2024) pukul 19.30 WIB.
Dalam pelantikan tersebut selain di hadiri kepala desa grabagan Kamadi juga di hadiri Camat Tulangan kecamatn Tulangan kabupaten Sidoarjo Asmara Hadi, S, STP, M. AP. Turut hadir ketua BPD desa grabagan beserta anggota, ketua LPMD beserta anggota, Bhabinkamtibmas dan Babinsa, Perangkat desa, ketua RW dan RT lama, ketua RWdan RT terpilih dan Ibu(istri) ketua RW terpilih. Kepala desa Kamadi SE, dalam sambutannya kami dari pemerintah desa menyampaikan banyak terimakasih kepada Bapak ibu yang hadir pada hari ini kami
Tanpa mengurangi rasa hormat saya menyampaikan banyak terimakasih selama bapak sekalian selama mengemban amanah selama ini selalu bersinergi dengan pemerintah desa dan itu wajib hukumnya karena RW dan RT adalah bagian dari lembaga desa sesuai dengan perbub.Mewakili dari pemerintah desa amanah bapak jadu ketua RT dan RW bisa membawa desa grabagan kedepan lebih maju.
Dihari yang sama Camat kecamatan Tulangan kabupaten Sidoarjo Asmara Hadi, S, STP, M.AP menyampaikan untuk yang telah purna tugas baik yang jadi kembali maupun yang sudah tidak jadi kembali menyampaikan ucapan terimakasih yg tak terhingga atas segala jasa dan pengabdiannya.
“Kami mewakili dari pemerintah kab. Sidoarjo untuk menguatkan penyampaian dari kepala desa grabagan, perbub, (46) thn 2020 masih berlaku belum ada perubahan. Perbub (39) tahun 2023 mengensi persyaratan ketua RT dan RW harus KTP desa setempat”.
Sebagai tugas dan beberapa yang sangat penting mendasari pasal sebelas untuk ketua RT, sedangkan ketua RW pasal empat belas membantu menciptakan kerukunan warga sebagai mitra pemerintah desa dengan dasar gotong royong dan kekeluargaan Kecamatan Tulangan dalam program kerja kami sudah menyampaikan dua kali di periode pertama saya turun langsung yang kedua staf kami memberikan sarana prasarana instrumen pendataannya karena kebijakan bersumber dari data yang valid. Di dalam rembuh kecamatan Tulangan ada program kerja pelayanan publik, tahun ini sudah ada pelayanan secara online tidak perlu datang ke kantor kecamatan Tulangan cukup di kantor desa.
Perlu kami sampaikan kami pemerintah desa sudah musyawarah sama lembaga tertinggi desa BPD terkait mekanisme, kita sudah ada undang undang desa mewakili bapak semua dari masing masing lingkungan atau wilayah sesuai dengan mekanisme.
Ketua BPD desa Grabagan juga degan sambutannya, kami selaku BPD mitra pemerintah desa selalu berkoordinasi, besar pembentukan ini di awali koordinasi pemerintah desa dan permendagri no. 18 thn 2018 tentang lembaga permasyarakatan desa. Peraturan bupati no. 39 thn 2023, peraturan desa no. 5 thn 2023, telah di sosialisasikan di balai desa tentang pembentukan ini pada tanggal, 31 Juli 2024.
Sehingga mekanisme setelah sosialisasi sebagai dasar masing masing wilayah. Semuanya kita syukuri karena ciri khas desa yang maju, makmur sejahtra adalah bersinergi dari perangkat komponen lembaga Desa Grabagan dan dasar mekanisme itulah yang kita jalankan sesuai aturan yang berlaku.
Kami selaku pemerintah desa dan mewakili seluruh masyarakat Desa Grabagan mengucapkan selamat kepada ketua RW dan RT yang baru dan juga RT dan RW yang lama kita tetap melanjutkan kepemimpinan sebelumnya meningkatkan pelayanan masyarakat, pemberdayaan masyarakat dan sinergi antar lembaga termasuk untuk membantu tugas pemerintah desa.
Pelantikan ini di mulai dari pembacaan SK, di lanjutkan dengan pembacaan sumpah dan di akhiri dengan doa penutup. (sit)
Tidak ada komentar