Peristiwa

Penuhi Panggilan Penyidik Polres Mojokerto, Terkait Laporannya Yang Dilakukan Oleh Kadus Kaluputih

MOJOKERTO – RI, Warga Dusun Kaliputih, Desa Kebonagung, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, ‘Fatimah’ mendatangi Polres Mojokerto untuk memenuhi panggilan dari Penyidik P​olres terkait laporannya dilakukan oleh Kadus Kaliputih, Senin (6/6/2022).

Fatimah hadir di Polres Mojokerto didampingi oleh Lembaga Kajian Hukum (LKH) Djawa Dwipa Hadi Purwanto, ST., SH., dan Humasnya Begawan Kayat serta Penasehat Hukumnya Budi Setyo, SH., langsung masuk ke Ruang Penyidik ​​Satreskrim diadakan pemeriksaan.

Setekah menyelesaikan pemeriksaan, Fatimah dengan Penasehat Hukumnya Budi Setyo, SH., mengatakan kepada Awsk Media, dirinya datang ke Polres Mojokerto untuk mencari keadilan atas perbuatan yang dilakukan oleh Kadus Kaliputih, ditambahkan pula oleh Penasehat Hukum Budi Setyo, SH., bahwa Ibu Fatimah ini mengalami kerugian materiel.

Tambahnya, “lahan seluas 2.490 meter persegi tersebut bisa menghsilkan hampir 10 sampai 15 ton baik itu ditanami padi maupun jagung, namun sampai saat ini tidak menghasilkan sama sekali dan hanya mendapatkan DP Rp. 50 juta,” ujarnya.

Senentara itu, Hadi Purwanto, ST., SH., Ketua LBH Djawa Dwipa mengatakan, kedatangannya dengan Fatimah adalah untuk melengkapi berkas laporan penipuan dan pemalsuan terhadap Korban Ibu Fatimah yang dilakukan oleh Kadus Kaliputih.

Dan oleh Penyidik ​​kasus ini adalah perdata, dan kami lengkapi karena pidana dalam masalah ini sudah jelas, itu Pasal 378 penipuan, pemalsuan surat pasal 264 dan memasukan keterangan palsu pasal 266.

Bahwa Polisi jangan melihat perkara ini sepenggal-sepenggal, tetapi harus melihat dengan utuh. Mana ibu Fatimah tidak pernah menjual tanah ke pengembang, tapi kok bisa muncul Ikatan Jual Beli (IJB) melalui Notaris Jois di Mojosari. Kami atas nama Korban telah melaporkan semua yang terlibat dalam kasus ini, seperti Pengembang dan Notaris yang membuat IJB,” Kata Hadi.

Ketua LBH Djawa Dwipa ‘Hadi Purwanto’ berharap, agar pihak Kepolisian kembali ke fungsi tugas dan otoritas Kepolisian adalah mengayomi, melayani dan melindungi dan pencegahan, dan jangan sampai akan menimbulkan Korban lagi yang mau membeli tanah Kavling di Dusun Kaliputih Desa Kebonagung Kecamatan Puri Kabupaten Mojokerto.

Disampaikan pula, “Petani sebagai pendamping dari Ibu Fatimah dan ada dua Petani lagi yang juga jadi Korban dalam perkara ini, kami tetap maksimal membantu perjuangan para Petani,” ungkap Hadi Purwanto.

“Harapan kami, Bapak Kapolres Mojokerto beserta Jajarannya segera bisa Menindaklanjuti dan menangkap para Pelaku dan mengembalikan hak-hak para Petani,” tutup Hadi Purwanto. (Bams)

admin@radarindonesiaonline.com

Recent Posts

Bappeda Kabupaten Tulungagung Launcing Forum Kajian Penanggulangan Kemiskinan

TULUNGAGUNG, RI - Bappeda Kabupaten Tulungagung melalui Bidang PPM, hari ini, Senin 7 Oktober 2024…

11 jam ago

Bimtek Penggunaan Aplikasi Monev Kinerja IntiKita Oleh Bappeda Kabupaten Tulungagung

TULUNGAGUNG, RI - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tulungagung mengadakan kegiatan Bimtek Manual Indikator…

12 jam ago

Janji Para Pejabat Untuk Memberantas Mafia Tanah Hanya Sebatas Hiburan Rakyat Kecil Ungkap Pengamat

Pontianak Kalbar, RI- Pengamat mengatakan , Pemberantasan mafia tanah yang di gaung-gaungkan selama ini hanyalah…

14 jam ago

Eratkan Silaturahmi, Kapolres Ketapang Sambangi Ponpes Darul Fadhilah

Ketapang,RI – Polda Kalbar, Kapolres Ketapang AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H, beserta pejabat utama Polres…

14 jam ago

Langkah Konkret Dinas PUPR Tulungagung, Percepatan Penanganan Jalan Rusak

Tulungagung. RI- kegiatan pemeliharaan rutin UPT KAUMAN Ruas Cuwiri - Mangunsari.Kegiatan perbaikan jalan yg bergelombang…

15 jam ago

Polsek Kalianget Amankan Pelaku Penodong Sopir Ambulance Yang Menggunakan Airsoft Gun

SUMENEP – RI, Polsek Kalianget Polres Sumenep berhasil mengamankan Pelaku penodong sopir Ambulance RSUD Dr.…

15 jam ago