Categories: Pemerintahan

PJs Bupati Mojokerto Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Mojokerto, Atas Raperda APBD T.A 2025

MOJOKERTO, RI. Penjabat Sementara (PJs) Bupati Mojokerto Akhmad Jazuli, menghadiri Rapat Paripurna yang digelar oleh DPRD Kabupaten Mojokerto dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2025, di ruang Graha Whicesa, Sabtu (19/10) siang.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Mojokerto Choirul Amin dan turut dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Mojokerto, Forkopimda Kabupaten Mojokerto, Sekretaris Daerah, staf ahli, dan asisten/ yang mewakili, serta Camat se-Kabupaten Mojokerto.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Mojokerto Choirul Amin mengatakan, penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi tersebut sebagai tindak lanjut dari penyampaian nota penjelasan Bupati Mojokerto atas rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2025 yang telah disampaikan pada rapat sebelumnya.

“Rapat paripurna DPRD pada hari ini merupakan tindak lanjut dari rapat paripurna DPRD tanggal 11 Oktober 2024 penyampaian nota penjelasan bupati terhadap Raperda tentang APBD TA 2025,” ungkap Choirul.

Sembilan Fraksi di DPRD Kabupaten Mojokerto menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda tentang APBD Kabupaten Mojokerto tahun 2025 diantaranya adalah, Fraksi PKB, Fraksi Nasdem, Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Fraksi PKS, Fraksi Gerindra, dan Fraksi gabungan Pando (PAN dan Perindo).

Dalam pandangan umum yang disampaikan oleh juru bicara dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arif Winarko, terdapat beberapa pendapatan daerah di tahun 2025 yang mengalami penurunan, oleh karena itu Arif berharap agar kedepannya dasar perhitungan proyeksi penerimaan transfer dari pemerintah provinsi tahun 2025 bisa dipaparkan oleh PJs. Bupati Akhmad Jazuli. Arif juga menambahkan, bahwa seluruh pandangan yang telah disampaikan ialah bentuk perhatian dari anggota DPRD untuk masyarakat Kabupaten Mojokerto.

“Dan tentu nanti apapun yang kami terima dari jawaban bupati insyaallah ini akan berpengaruh terhadap pembahasan selanjutnya rangka perbaikan APBD tahun 2025 yang semuanya itu adalah sebagai kebijakan publik yang insyaallah akan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Mojokerto,” jelas juru bicara fraksi PPP itu.

Diketahui untuk jawaban PJs. Bupati Mojokerto terkait pandangan fraksi terhadap Raperda APBD T.A 2025, akan dilakukan pada rapat paripurna selanjutnya, Senin (21/10/2024). (Bams)

Pom py

Recent Posts

Kementerian BUMN Laporkan Pendapatan Negara dari Dividen BUMN Tercapai 100 Perse ujann senilai 85,5 T di tahun 2024 dan akan meningkat ke 90 T di tahun 2025

Pangkalan Bun. RI- Jakarta, 25 November 2024 - Kinerja positif ditunjukkan BUMN dengan mencatat kenaikan…

1 jam ago

Pemkab Tulungagung Selenggarakan Tax Award 2024 untuk Apresiasi Wajib Pajak

Tulungagung, RI - Pada Hari Sabtu, (9/11/2024) bertempat di Alba Garden Ballroom Tulungagung, mulai pukul…

6 jam ago

Komunitas Nada Memory ( Konamy) Mewujudkan Kecintaanya Kepada Seni Dan Budaya Dalam Acara Family Gathering To Wonokitri Dan G. Bromo

Pasuruan - RI, Dalam rangka menjalin silahturahmi sesama Anggota Komunitas Nada Memory ( Konamy) hari ini…

11 jam ago

Sebanyak 1.298 Personel Polri Siap Amankan TPS Pilkada 2024 Di Kabupaten Sidoarjo

SIDOARJO, RI. Sebanyak 1.298 personel Polri mulai digeser ke lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang…

11 jam ago

H-2 Pencoblosan, Dandim 0815/Mojokerto Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pilkada

MOJOKERTO, RI. Kodim 0815/Mojokerto menggelar Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Lapangan…

11 jam ago

Bakti Sosial PNS Kodim 0815/Mojokerto Jelang HUT Ke-53 Korpri, Gelar Anjangsana Anggota Purna Tugas

MOJOKERTO, RI. Dalam rangka memperingati HUT Ke-53 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Tahun 2024, personel…

11 jam ago