SUMENEP – RI, Demo yang dilakukan PMII Sumenep mendatangi Kantor Pemkab Sumenep terkait penolakan kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang sudah disyahkan Presiden Jokowi pada tanggal 3 September 2022 yang lalu.
Sehingga menjadi polemik di masyarakat dan menjadi perbincangan publik yang dirasa langsung oleh masyarakat bawah atas kenaikan BBM tersebut.
Maka banyak Mahasiswa turun ke jalan untuk mempertanyakan hak-hak rakyat yang selalu menjadi Korban atas kebijakan pemerintah yang tidak pro ke rakyat.
Oleh sebab itu PMII Sumenep mendatangi dan meminta Bupati Sumenep Achmad Fauzi mendengarkan dan menampung aspirasi masyarakat dan harus menolak kenaikan BBM tersebut.
Demo tersebut bertempat di depan Kantor Pemkab Sumenep Jawa Timur, Kamis (8/9/2022).
Demo tersebut dikawal langsung Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kretriko,S.H.,S.I.K.,M.H., beserta Jajarannya.
Pelaksanaan Demo tersebut dimulai sekira pukul 11.30 WIB dan para Pendemo bersepeda motor.
Sebelum Demo dimulai para Pendemo memakirkan sepedanya di Gedung Korpri Sumenep, baru berbaris kumpul menuju ke depan Kantor Pemkab Sumenep.
Ketua Korlap dalam orasinya menyampaikan bahwa Pemerintahan Kabupaten Sumenep harus bersikap dalam hal kenaikan BBM, mengingat dengan adanya kenaikan BBM ini bisa menyengsarakan rakyat maka dari itu PMII Sumenep menolak keras dengan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak dengan pertimbangan.
“Dengan segala hal kebijakan ini yang telah mencidrai kepentingan rakyat dan Pemerintah Kabupaten Sumenep wajib mengcover subsidi BBM masyarakat khususnya angkutan dan jasa dengan tidak membebani APBD Kabupaten Sumenep,” pintanya.
Sementara para Pendemo memaksa untuk bertemu dengan Bupati Sumenep yang sempat dihalangi oleh Petugas Kepolisian.
Namun dengan Ketua Korlap memberikan instruksi pada para Pendemo untuk mundur, akhirnya para Mahasiswa diijinkan masuk menemui Bupati Sumenep dan di terima oleh Achmad Fauzi dan menyambut baik atas kedatangan para mahasiswa untuk menyampaikan aspirasinya.
Bupati mengucapkan terima kasih karena kedatangan para Mahasiswa dengan cara humanis dan tertib.
Bupati dalam sambutanya mengatakan, ” apa yang sudah dibacakan tadi oleh Adik-adik Mahasiswa untuk menyampaikan aspirasinya saya pahami. Berikutnya apa yang barusan dibahas saya perlu garis bawahi bahwa pada dasarnya Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep apa yang menjadi aspirasi saat ini perlu saya koordinasikan. Kebijakan kenaikan BBM saat itu merupakan rana kebijakan Pemerintahan pusat, kami dari Pemerintahan Daerah akan mencoba mengirimkan surat secara administratif dan menyampaikan dasar apa yang terjadi pada saat ini. Terkait dengan beberapa hal atas kebijakan Pemerintahan pusat, maka Pemerintah Daerah apabila harga BBM tidak bisa turun seperti apa yang terterah dari poin dua maka Pemerintahan Kabupaten Sumenep wajib memberikan anggaran untuk memberikan anggaran subsidi khusus pada masyarakat yang berprofesi jasa angkutan dan petani melalui APBD Kabupaten Sumenep. Kemarin kita coba membahas terkait dengan subsidi, terkait dengan transportasi dan otomatis dengan adanya kenaikan ini maka ada beberapa hal dengan adanya aspirasi para Mahasiswa Pemerintah Daerah akan mencoba mengcover masalah ini terkait dengan poin dua tadi,” tutupnya. (M.one)
Tidak ada komentar