Pontianak, RI – Bagi masyarakat yang ada di wilayah Provinsi Kalimantan Barat, untuk saat ini,telah di berlakukan Razia penertiban kendaraan bermotor dan dihimbau kepada seluruh masyarakat ketika akan melakukan aktifitas atau berpergian harus melengkapi kelengkapan kendaraan bermotor agar masyarakat dapat mentaati aturan tersebut seperti apa yang telah disampaikan dalam.kegiatan Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Kapuas 2024 yang.berlangsung di lapangan Jananuraga Polda Kalbar Senin 15 /7/2024
Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menggelar Apel Pasukan Operasi Patuh Kapuas 2024 di lapangan Jananuraga Polda Kalimantan Barat.
Sebagai pembina. Upacara Wakapolda Kalbar, Brigjen Pol Roma Hutajulu, S.I.K, M.Si, yang memimpin langsung apel tersebut dan memberikan pernyataan terkait operasi yang akan berlangsung selama 14 hari hingga 28 Juli 2024.
Dalam sambutannya, Brigjen Pol Roma Hutajulu, menyebutkan bahwa sebanyak 500 personel akan dikerahkan dalam operasi ini.
“Kami menyiapkan personel sebanyak 500 anggota selama 14 hari, dari tanggal 15 Juli 2024 sampai dengan 28 Juli 2024. Tujuan kami adalah meningkatkan kesadaran masyarakat pengguna jalan untuk patuh pada aturan lalu lintas, demi keselamatan pribadi mereka sendiri dan orang lain,” ujarnya.
Brigjen Pol Roma menekankan pentingnya kesadaran dari dalam diri masyarakat, bukan hanya karena adanya operasi. “Kami ingin agar masyarakat patuh bukan hanya karena adanya operasi, tetapi karena kesadaran dari dalam diri sendiri,” katanya.
Operasi ini tidak hanya bertujuan untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk melakukan pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi. “Kami mengedepankan upaya preventif dengan memberikan sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas. Penegakan hukum adalah langkah terakhir jika kesadaran tidak tumbuh dari dalam diri masyarakat,” tambahnya.
Polisi akan fokus pada kelengkapan surat-surat dan kendaraan, penggunaan helm standar bagi pengendara roda dua, serta kelayakan kendaraan angkutan umum dan barang. “Perusahaan-perusahaan yang menggunakan sarana angkutan juga diwajibkan mematuhi studi kelayakan kendaraan untuk menjamin keamanan dan keselamatan penumpang,” tegas Brigjen Pol Roma.
Data menunjukkan bahwa dalam 6 bulan terakhir, terdapat 197 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di wilayah Kalimantan Barat. “Rata-rata, satu nyawa hilang setiap hari. Ini adalah hal yang sangat serius dan harus menjadi perhatian kita bersama. Melalui Operasi Patuh Kapuas 2024, kami berharap dapat mengurangi angka kecelakaan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara dengan aman,” kata Brigjen Pol Roma.
Selain itu, sistem e-tilang juga akan tetap diberlakukan di jalan-jalan utama untuk mendukung operasi ini. “Kami berharap dengan adanya operasi ini, masyarakat semakin disiplin dan sadar akan pentingnya keselamatan di jalan raya,” tutupnya.
Pewarta : // Muly // Radar Indonesia
Pasuruan , RI – Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si bersama Ketua Komisi Pemilihan…
KETAPANG, Polda Kalbar ,RI- Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif pada masa tenang pemilu…
Pangkalan Bun. RI- Jakarta, 25 November 2024 - Kinerja positif ditunjukkan BUMN dengan mencatat kenaikan…
Tulungagung, RI - Pada Hari Sabtu, (9/11/2024) bertempat di Alba Garden Ballroom Tulungagung, mulai pukul…
Pasuruan - RI, Dalam rangka menjalin silahturahmi sesama Anggota Komunitas Nada Memory ( Konamy) hari ini…
SIDOARJO, RI. Sebanyak 1.298 personel Polri mulai digeser ke lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang…