Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Bondowoso Berhasil Ungkap Kasus Investasi Jual Beli LPG Korban Rugi Hingga 20 Miliar

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Senin, 18 Jul 2022
  • visibility 323
  • print Cetak

BONDOWOSO – RI, Jajaran Satreskrim Polres Bondowoso berhasil membekuk RMA (34) warga asal Nganjuk yang menetap di Desa Grujugan Kidul Kecamatan Grujugan Bondowoso dalam kasus penipuan, tidak tanggung-tanggung atas ulah yang dilakukan, pelaku berhasil menipu para korbannya dan berhasil meraup Rp. 20 Miliar.

“Terduga pelaku kami amankan setelah 6 korbannya melaporkan ke kami jika menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh terduga pelaku, aksi pelaku sendiri sudah berlangsung sejak November 2021 lalu,” ujar Kapolres Bondowoso AKBP. Wimboko. S. I. K., Senen (18/7/2022).

Kapolres menjelaskan, bahwa modus yang dilakukan oleh terduga pelaku dalam memperdayai korbannya adalah menawarkan investasi usaha jual beli tabung LPG ukuran 3 Kg, dimana kepada korbannya pelaku menjanjikan akan memberikan keuntungan setiap 3 hari sekali sesuai dengan nilai investasi yang disetorkan.

“Terduga pelaku mengiming-imingi para korbannya dengan keuntungan yang menggiurkan dan akan dibagikan setiap 3 hari sekali, dengan jumlah sesuai investasi atau modal yang diserahkan para korbannya,” beber Kapolres.

Namun seiring berjalannya waktu, pelaku tidak pernah memberikan keuntungan kepada korbannya sesuai dengan yang dijanjikan, bahkan modal milik korbannya juga tidak dikembalikan, bahkan dalam beberapa bulan terakhir, Pelaku tidak bisa ditemui maupun dihubungi nomor handphonenya sehingga beberapa Korbannya melaporkan aksi Pelaku ke Polres Bondowoso.

“Ada 6 Korban yang melapor ke kami, mereka mengalami kerugian mencapai 2,5 Miliar, namun dari pemeriksaan dan penyidikan yang kami lakukan terhadap Pelaku, ternyata Korbannya bukan hanya 6 orang, tapi ada puluhan, bahkan Pelaku sudah mengantongi uang senilai Rp. 20 Miliar dari aksina ini,” jelas Kapolres.

Atas perbuatannya, Polisi menjerat pelaku dengan pasal 378 dan 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. “Pelaku kami jerat dengan pasal 378 dan 372,” pungkas Kapolres

Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya 3 lembar perjanjian investasi DO (Delivery Order) 8 lembar bukti transfer para Korban yang dikirim ke beberapa rekening milik Pelaku, mulai dari nominal 20 juta hingga 200 juta. (mjb /tg red humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Operasi Tilang Masker Dan Edukasi Digalakkan Guna Disiplinkan Warga Terapkan Protokol Kesehatan

    Operasi Tilang Masker Dan Edukasi Digalakkan Guna Disiplinkan Warga Terapkan Protokol Kesehatan

    • calendar_month Jumat, 15 Jan 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 273
    • 0Komentar

    PASURUAN, – RI, Dalam upaya untuk mendisiplinkan warga tentang penerapan Protokol Kesehatan (Prokes), Personel Koramil 0819/22 Purwodadi dan Polsek Purwodadi menggelar Operasi Tilang Masker dan memberikan Edukasi serta himbauan kepada para Pengendara, di Jalan Poros Purwodadi – Nongkojajar, Jum’at (15/1/21). Saat kegiatan tersebut, Babinsa Nongkojajar Serma H. Anwar menyampaikan, bahwa kegiatan Operasi Tilang Masker dan […]

  • TNI-Polri Pengamanan Tahapan Pendaftaran Paslon Walikota Mojokerto

    TNI-Polri Pengamanan Tahapan Pendaftaran Paslon Walikota Mojokerto

    • calendar_month Jumat, 30 Agt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 405
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Dandim 0815/Mojokerto Letkol Inf Rully Noriza, S.I.P., M.I.P., bersama Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri, S.I.K., M.Si., memantau secara langsung proses pendaftaran Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Mojokerto di Kantor KPUD Kota Mojokerto, Jalan Pahlawan Nomor 11, Kota Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (29/08/2024) pagi. Pengamanan yang dilakukan TNI-Polri pada proses tahapan […]

  • Wali Kota Mojokerto Resmikan SPPG Mentikan, Perkuat Dukungan Program Makan Bergizi Gratis

    Wali Kota Mojokerto Resmikan SPPG Mentikan, Perkuat Dukungan Program Makan Bergizi Gratis

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Wali Kota Mojokerto Resmikan SPPG Mentikan, Perkuat Dukungan Program Makan Bergizi Gratis Kota Mojokerto, RI – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari meresmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Mentikan Prajurit Kulon yang berlokasi di Jalan Prapanca Cakarayam Gang 5 Nomor 9 pada Jumat (6/1). SPPG ini merupakan milik mitra Arwanto Arie sebagai bagian dari dukungan terhadap […]

  • Percepat Layanan Kesehatan, Bupati Gresik Resmikan Gedung Rawat Jalan dan Diagnostik Terpadu RSUD Ibnu Sina

    Percepat Layanan Kesehatan, Bupati Gresik Resmikan Gedung Rawat Jalan dan Diagnostik Terpadu RSUD Ibnu Sina

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Foto Bupati Gresik saat meresmikan gedung Rawat Jalan dan Diagnostik Terpadu. (kom) Gresik, RI – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani senin 22 September 2025 meresmikan gedung Rawat Jalan dan Diagnostik Terpadu rumah sakit umum daerah (RSUD) Ibnu Sina. Kehadiran gedung baru ini mendapat sambutan positif dari masyarakat sebagai wujud komitmen pemerintah dalam meningkatkan layanan kesehatan. […]

  • Sekda Lamandau : Antusias Pedagang Ikuti Pengundian Nomor Kios Pasar Induk Nanga Bulik

    Sekda Lamandau : Antusias Pedagang Ikuti Pengundian Nomor Kios Pasar Induk Nanga Bulik

    • calendar_month Jumat, 2 Apr 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 305
    • 0Komentar

    LAMANDAU – RI, Tim Koordinasi Pelaksana Kegiatan Relokasi Pedagang (TKPKRP) Pasar Nanga Bulik melaksanakan pengundian nomor dan penandatanganan kontrak Kios/Los oleh Pedagang Pasar lnduk Nanga Bulik Senin, (1/4). Sekda Kabupaten Lamandau, Irwansyah  mengatakan, melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) melaksanakan salah satu tahapan, dalam mencapai tahapan akhir yaitu pengundian  nomor Kios […]

  • Tangkal Kejahatan Siber, Kapolda Jatim Terima Audiensi Provider Seluler

    Tangkal Kejahatan Siber, Kapolda Jatim Terima Audiensi Provider Seluler

    • calendar_month Senin, 22 Feb 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 266
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, Dalam rangka menangkal kejahatan Siber yang marak melalui Provider, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menerima audiensi dari Perwakilan Pimpinan Provider Seluler. Diikuti oleh Perwakilan Pimpinan Provider XL, 3, dan Indosat. Kegiatan berada di Lobby Tribrata Lt.II, Polda Jatim, Senin pagi, 22 Februari 2021. Hadir dalam kegiatan tersebut Dirintelkam Polda Jatim, Dirreskrimum […]

expand_less