KOTA MOJOKERTO, RI. Awal Tahun 2024, Polres Mojokerto menggelar ungkap kasus narkoba awal tahun 2024 di Gedung Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota. Senin (05/02/2024).
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri S.I.K., M.H yang diwakili oleh Kasat Resnarkoba IPTU Mochamad Suparlan, Didampingi Kasi Humas IPDA Agung Suprihandono. menjelaskan dibulan januari ada 11 kasus yang mana tersangkanya 15 orang dengan barang bukti yang sudah diamankan.
Lebih lanjut disampaikan “Januari 2024 mengalami peningkatan yang cukup besar sekitar 125,76 gram Sabu dan Double L sekitar 17.105 butir dan uang tunai sebesar 1.250.000 rupiah yang sudah diamankan” ungkap Kasat Resnarkoba.
Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto Kota juga mengungkapkan diperkirakan nominal dengan total Sabu sekitar 163 juta dan Double L sekitar 51 juta telah diamankan.
“asumsi jiwa yang diselamatkan sekitar 1.250 jiwa yang ada di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota”. ungkap IPTU Suparlan
Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto Kota juga mengajukan pertanyaan kepada salah satu tersangka pengedar narkoba, “Sudah 2 kali turun barang, Pertama kali turun 100 gram dengan penjualan selama 1 bulan, dengan gaji perminggu 300.000” ungkap (HR).
Dari 11 kasus ada 2 jaringan yang tertangkap, dengan lokasi pengedaran Jombang dan Kota Mojokerto. “Untuk hal-hal lain seperti sumber dan jaringan masih dalam tahap penyidikan” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto Kota.(Bams)
Tidak ada komentar