Hukrim

Polres Pasuruan Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Di Randupitu Gempol

Pasuruan, RI – Pada hari Selasa (07/11/2023), Sat Reskrim Polres Pasuruan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Achmad Doni Meidianto, S.T.K., S.I.K., M.H. berhasil mengamankan pelaku pembunuhan seorang Wanita yang terjadi di Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.

Menindak lanjuti hal tersebut, Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. didampingi Kasi Humas dan KBO Reskrim menggelar Press Release yang bertempat di halaman Joglo Mapolres Pasuruan, Jum’at (10/11/2023).

Pelaku yakni seorang Pria berinisial HP alias KLENGER(48) warga Desa Randupitu, Kecamatam Gempol, Kabupaten Pasuruan. Sedangkan korban adalah seorang Wanita ES(50) yang alamat rumahnya masih satu Desa dengan Pelaku.

Kapolres Pasuruan menjelaskan terkait kronologi kejadian bahwa pada hari Selasa (07/11/2023) pukul 17.15 WIB, saat SG(48) yang merupakan suami korban pulang dari kerja dan memasuki rumah, kemudian dia menemukan istrinya(korban) dengan kondisi terlentang di dalam kamar mandi dan bersimbah darah. Dia sempat memeriksa keadaan korban dan diketahui korban sudah meninggal dunia.

Setelah itu dia mencari pertolongan ke tetangga dan bertemu dua orang tetangganya, lalu dia mengajak masuk melalui pintu samping rumah hingga ke dapur dan ternyata benar bahwa korban dalam keadaan tergeletak dan tidak bergerak di kamar mandi serta terdapat sejumlah luka pada tubuh korban.

“Setelah itu tetangganya bernama Pujianto menghubungi Ketua RT setempat untuk menghubungi petugas Kepolisian. Selanjutnya petugas dari Polsek Gempol serta Satreskrim Polres Pasuruan langsung mendatangi TKP dan melakukan olah TKP. Setelah dilakukan wawancara dengan pelapor (suami korban) diketahui bahwa terdapat barang milik korban yang juga ikut hilang yaitu 2(dua) buah handphone serta perhiasan.

Atas peristiwa tersebut, kerugian materil yang dialaminya sekitar Rp21.500.000,- (dua puluh satu juta lima ratus ribu rupiah) dan melaporkannya ke Polsek Gempol guna ditindaklanjuti,” jelas Kapolres.

Diketahui modus pelaku melakukan pembunuhan karena pelaku merasa sakit hati dengan perkataan korban karena terus menerus di tagih hutangnya yang berjumlah Rp. 4.000.000 (empat juta rupiah) dengan kalimat yang menyakiti hati pelaku.

“Dan pada hari Kamis (09/11/2023) pukul 09.00 WIB, setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Tim gabungan Sat Reskrim Polres Pasuruan dan Polsek Gempol berhasil mengamankan 1 (satu) pelaku yang bernama inisial HP alias KLENGER(48) di Dusun Gesing, Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan,” lanjutnya.

Dari hasil penangkapan pelaku, anggota Reskrim juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yakni,

  • 1 (satu) bilah pisau stenlis panjang sekitar 20cm tanpa gagang (senjata yang digunakan pelaku).
  • 1 (satu) unit motor Honda Vario warna hitam-merah Nopol N 5890 TDF milik pelaku.
  • 1 (satu) buah HP Samsung Galaxy A13 warna orange milik korban.
  • 4 (empat) buah cincin emas milik korban.

“Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 340 dan 338 serta pasal 365 Ayat (3) KUHP, yang berbunyi “Barangsiapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup, ” pungkas AKBP Bayu.

(mjb/tg)

Radar Indonesia

Recent Posts

Pemusnahan Surat Suara Rusak di Pasuruan Berjalan Lancar, Dan Kondusif.

Pasuruan , RI – Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si bersama Ketua Komisi Pemilihan…

7 jam ago

Sinergi Untuk Pilkada Kondusif, Polres Ketapang Gelar Patroli Gabungan Skala Besar

KETAPANG, Polda Kalbar ,RI- Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif pada masa tenang pemilu…

7 jam ago

Kementerian BUMN Laporkan Pendapatan Negara dari Dividen BUMN Tercapai 100 Perse ujann senilai 85,5 T di tahun 2024 dan akan meningkat ke 90 T di tahun 2025

Pangkalan Bun. RI- Jakarta, 25 November 2024 - Kinerja positif ditunjukkan BUMN dengan mencatat kenaikan…

8 jam ago

Pemkab Tulungagung Selenggarakan Tax Award 2024 untuk Apresiasi Wajib Pajak

Tulungagung, RI - Pada Hari Sabtu, (9/11/2024) bertempat di Alba Garden Ballroom Tulungagung, mulai pukul…

13 jam ago

Komunitas Nada Memory ( Konamy) Mewujudkan Kecintaanya Kepada Seni Dan Budaya Dalam Acara Family Gathering To Wonokitri Dan G. Bromo

Pasuruan - RI, Dalam rangka menjalin silahturahmi sesama Anggota Komunitas Nada Memory ( Konamy) hari ini…

18 jam ago

Sebanyak 1.298 Personel Polri Siap Amankan TPS Pilkada 2024 Di Kabupaten Sidoarjo

SIDOARJO, RI. Sebanyak 1.298 personel Polri mulai digeser ke lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang…

18 jam ago