Peristiwa

POLSEK MAYANGAN BAGIKAN PULUHAN MASKER DI TENGAH PEMBERLAKUAN PPKM DARURAT

PROBOLINGGO – RI, Kepolisian Sektor Mayangan Resor Probolinggo Kota dalam rangka menjaga Kamtibmas serta peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan sebagai langkah Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Mayangan, Personil Patroli Regu SPKT A Polsek Mayangan diawali oleh Aipda Fery Zakaria dan Aiptu Widiastono di pimpin langsung oleh Kapolsek Mayangan Kompol Eko Hari Suprapto, S.H. melaksanakan Patroli Protokol Kesehatan dan menyampaikan SE Wali Kota terkait PPKM DARURAT pada tangal 3 – 20 Juli 2021 kepada masyarakat, Pedagang di Jalan Pahlawan Pasar Niaga dilanjutkan di Jalan KH. Abd. Azis, pada Rabu (7/7/2021).

Sesuai Inpres No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kota Probolinggo serta Surat Edaran Wali Kota tentang PPKM DARURAT, Petugas dalam kesempatan itu membagikan sejumlah masker dan menghimbau kepada Pedagang agar tidak melayani makan dan minum ditempat selama PPKM DARURAT berlangsung.

Kapolsek Mayangan Kompol Eko Hari Suprapto, S.H.,  mengatakan, bahwa selama masih pandemi masyarakat wajib mematuhi Protokol Kesehatan, “kami sampaikan kepada masyarakat agar selalu memakai masker dan menjaga jarak,” ujar Kapolsek Eko.

Ia menambahkan bahwa selama ditetapkannya PPKM DARURAT masyarakat dibatasi untuk beraktifitas dan larangan kepada Pedagang untuk tidak melayani makan dan minum ditempat, “harapannya dengan masyarakat patuh dengan aturan Protokol Kesehatan virus Corona atau COVID-19 dapat segera selesai,” imbuhnya.

“Selain mencegah dengan disiplin Protokol Kesehatan Kapolsek Mayangan Kompol Eko Hari Suprapto, S.H., “menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membuat kegiatan yang sifatnya menimbulkan kerumunan,” tegasnya Kapolsek.

Tujuan dari pada Giat Kepolisian yang ada di Wilayah Hukum Polsek Mayangan yakni adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan Protokol Kesehatan serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Mayangan, apalagi yang dikhawatirkan akan meningkatnya jumlah cluster COVID-19 di Kota Probolinggo khususnya Wilayah Mayangan dan Kanigaran. (NA)

admin@radarindonesiaonline.com

Recent Posts

Longsor Perumahan Mandalika Berdampak Pada Pemukiman Warga RW 17 Kelurahan Leuwigajah

Foto: Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kita Cimahi Wilman Sugiansyah(kiri), anggota DPRD…

6 jam ago

MUBAROK Gelar Senam Sehat Di Lapangan Desa Canggu Jetis Mojokerto, Bersama Ratusan Emak Emak

MOJOKERTO, RI. Pasangan Calon Bupati Mojokerto, Dr. Muhammad Al- bara dan Calon Wakil Bupati Mojokerto…

11 jam ago

Efektifkan Produksi, Babinsa Koramil Gedeg Bersama Poktan Rosan Panen Raya Gunakan Alat Modern

MOJOKERTO, RI. Babinsa Koramil 0815/05 Gedeg Kodim 0815/Mojokerto bersama Poktan Rosan melaksanakan kegiatan Panen Padi…

14 jam ago

Cooling System Pilkada 2024 Polres Mojokerto Kota Gelar Jumat Kamtibmas

KOTA MOJOKERTO, RI. Menjadi salah satu penerapan Nusantara Cooling System (NCS) Pilkada 2024, Polres Mojokerto…

14 jam ago

Sinergisitas 3 Pilar Polres Kediri Kota bersama Kodim 0809 dan Pemda Gelar Patroli Jelang Pilkada 2024

Kediri Kota,RI - Menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada), Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, bersama…

14 jam ago

Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Mantan Anggota DPRD Bangkalan Diduga Edarkan Sabu

Tanjung perak, RI - Polres Pelabuhan Tanjungperak,Polda Jatim kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika. Kali…

14 jam ago