Proyek TK Pembina Sugihwaras
Pemalang, RI – Proyek revitalisasi tahun 2025 untuk sekolah di kabupaten Pemalang mengalami peningkatan jumlah.
Proyek revitalisasi tersebut meliputi sekolah Paud, SD, SMP dan SMA.
Hal itu disampaikan kepala bidang Sapras, Dinas Pendidikan Pemalang Bambang Mujiono.
” Banyak juga sekolah swasta di Pemalang yang menerima dana revitalisasi dari pusat “, ujar Bambang.
Sekolah TK pembina Sugihwaras Pemalang termasuk sekolah yang menerima dana revitalisasi sebesar 300 juta.
Proyek ini menarik perhatian publik dan harus diawasi karena dikerjakan sendiri oleh kepala sekolah bekerja sama dengan panitia.
Kepala sekolah TK Pembina Sugihwaras , Dwi Uni ketika ditemui dikantornya enggan memberikan komentar dan menyerahkan sepenuhnya kepada ketua panitia yaitu saudara Tatas.
Ada beberapa obyek penting yang harus diawasi dari proyek revitalisasi tersebut yaitu material bangunan, pembangunan WC, taman bermain, sirkuit mobil-mobilan dan pengadaan unit mobil-mobilan itu sendiri.
Beberapa ketentuan proyek revitalisasi yang harus dipenuhi adalah :
1. Proyek tersebut tidak boleh diborongkan.
2. Proyek tersebut dikerjakan oleh warga Sekitar sekolah.
3. Kepala sekolah bertanggungjawab penuh terhadap anggaran dan kualitas proyek.
4. Proyek tersebut dibawah pengawasan langsung kejaksaan agung /kejaksaan negeri.
5. Dinas pendidikan setempat hanya memantau pelaksanaan proyek tersebut.
6. Jika terjadi sisa anggaran maka harus dikembalikan ke kementrian.
Menurut Bambang Mujiono, proyek dengan anggaran dari kementrian pusat ini akan diawasi langsung oleh Kejaksaan Agung dengan delegasi Kejaksaan Negeri Pemalang. * (imam wtw)
Tidak ada komentar