Rambu Peringatan Suara di Jalur Rawan Laka; Inovasi Satlantas Polres Magetan Dan Instansi Terkait.

Pom py
8 Apr 2024 09:50
Daerah 0 191
2 menit membaca

Kasat Lantas Polres Magetan,AKP.SONY SUHARTANTO.

Magetan,RI- Satlantas Polres Magetan Polda Jawa Timur memetakan ada 3 titik lokasi rawan kecelakaan pada jalur mudik lebaran tahun 2024. Ketiga titik tersebut adalah: di Jalur arah Cemoro Sewu tepatnya di atas LGF (Lawu Green Forest), Jalur Maospati dan Jalur Pasar Sayur ke utara.,

Upaya meningkatkan keselamatan pengguna jalan di daerah rawan kecelakaan, Satlantas Polres Magetan berinovasi dengan telah memasang rambu peringatan suara. Minggu (7/4/2024)

Rambu ini berbunyi
“Mohon perhatian, sesaat lagi anda akan melalui jalanan menurun tajam gunakan gigi satu untuk keamanan berkendara anda.”

Rambu peringatan suara ini merupakan inovasi, terobosan hasil kerjasama Satlantas Polres Magetan, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Magetan.

“Rambu peringatan suara dipasang untuk mengingatkan pengguna jalan agar lebih berhati-hati saat melintas di jalur rawan kecelakaan”. Ungkap Kasatlantas Polres Magetan, AKP Sony Suhartanto.

Meskipun sudah ada beberapa papan informasi peringatan yang dipasang, namun masih sering terjadi kecelakaan di daerah tersebut.

“Oleh karena itu, kami memasang rambu peringatan suara ini agar pengendara lebih waspada,” lanjut kata AKP Sony.

Pemasangan rambu peringatan suara ini diharapkan dapat membantu menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Magetan, khususnya pada saat mudik lebaran tahun 2024.

Pihaknya menghimbau, mengingat wilayah Sarangan dan Cemorosewu jalur tersebut merupakan jalur turun dan berbelok-belok.

“Kuasai dan pelajari jalur yang ada, Gunakan gigi satu saat melintas di jalanan menurun tajam dan Patuhi rambu-rambu lalu lintas dalam batas kecepatan” pungkasnya (HumasResMgt/bs/ebit)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI JADI KOTA PONTIANAK

CUKAI ROKOK ILEGAL

PEMILUKADA

HUT KORAN RADAR INDONESIA

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x