Hukrim

Residivis Spesialis Pencuri Kotak Amal Diamankan Polres Pekalongan

Kab. Pekalongan,radarindonesiaonline.com – Seorang spesialis pencuri kotak amal berhasil diamankan warga saat melakukan aksinya di sebuah mushola yang terletak di Desa Legokclile Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan, Senin (25/3/24). Pelaku D (44) warga Desa Siwalan Kecamatan Siwalan setelah ditangkap langsung diserahkan warga ke Unit Reskrim Polsek Bojong.

Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim AKP Isnovim Chodariyanto, S.H., M.H. mengatakan, bahwa pihaknya telah menerima penyerahan pelaku pencuri kotak amal dari warga pada Senin sore.

“Unit Reskrim Polsek Bojong telah menerima penyerahan pelaku pencurian uang kotak amal, dari pelapor yang saat itu memergoki pelaku mencuri kotak amal di mushola Desa Legokclile,” kata Kasat Reskrim.

Lanjutnya, modus dari pelaku mengambil uang di dalam kotak amal dengan cara merusak/membongkar gembok dari kotak amal tersebut.

Kasat Reskrim menjelaskan, penangkapan bermula saat pelapor sedang duduk di rumah nya melihat ada seorang laki-laki yang mencurigakan di mushola Al-Palal Irsyad di dekat kotak amal. Pelapor juga melihat 1 unit SPM Honda Beat yang terparkir di depan mushola yang diduga milik pelaku.

Melihat hal tersebut, pelapor mencoba untuk menghampirinya, namun ketika pelapor hendak keluar rumah dan mendekat ke mushola, pelaku sudah menaiki sepeda motornya dan pergi ke arah Desa Bojong Lor.

“Saat itu, pelapor mendatangi mushola terlebih dahulu dan mengecek kotak amal, dimana gembok yang digunakan untuk mengunci kotak amal sudah tidak ada dan kotak amalnya sudah terbuka serta uang yang berada di dalamnya juga sudah hilang,” ujar Kasat Reskrim.

Mengetahui hal itu pelapor mengajak tetangganya untuk mengejar pelaku yang diduga telah mengambil uang di kotak amal mushola tersebut. Pelapor mendapati motor pelaku yang berhenti di sebuah mushola yang berada di Desa Bojong Lor dan menghampiri pelaku. Pelapor mengklarifikasi kalau pelaku sudah mencuri kotak amal di masjid Al-Palal Irsyad namun pelaku tidak mengakuinya.

“Akhirnya pelapor bersama temannya menggeledah pelaku, pelapor menemukan pecahan uang logam dan uang kertas dengan kondisi dilipat-lipat seperti uang yang dimasukan ke dalam kotak amal sebelumnya dengan jumlah yang banyak dan menemukan gembok dalam keadaan rusak beserta obeng yang berada di dalam tas pelaku,” jelas AKP Isnovim.

Mendapati hal itu pelapor kemudian membawa dan menyerahkan pelaku beserta barang bukti ke Polsek Bojong. Dari hasil pemeriksaan Polisi, didapat keterangan pelaku ternyata sudah beberapa kali melakukan aksi yang sama di tempat yang berbeda, diantaranya di Mushola Baitussalam Kadilangu Batang dan mushola di Desa Ngambo Kecamatan Ulujami Kabupaten Pemalang, namun semuanya sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

“Pelaku merupakan residivis pencurian uang kotak amal pada tahun 2020 dan telah menjalani hukuman kurungan selama 2 tahun di rutan Pekalongan,” jelas AKP Isnovim.

Untuk mengantisipasi hal serupa terjadi lagi, maka dilakukan penangkapan dan penahanan terhadap pelaku. Pelaku akan dikenakan Pasal 363 ayat (1) Ke-5 KUHP. (Hms/If)

Radar Indonesia

Recent Posts

Pemkab Tulungagung Selenggarakan Tax Award 2024 untuk Apresiasi Wajib Pajak

Tulungagung, RI - Pada Hari Sabtu, (9/11/2024) bertempat di Alba Garden Ballroom Tulungagung, mulai pukul…

4 jam ago

Komunitas Nada Memory ( Konamy) Mewujudkan Kecintaanya Kepada Seni Dan Budaya Dalam Acara Family Gathering To Wonokitri Dan G. Bromo

Pasuruan - RI, Dalam rangka menjalin silahturahmi sesama Anggota Komunitas Nada Memory ( Konamy) hari ini…

9 jam ago

Sebanyak 1.298 Personel Polri Siap Amankan TPS Pilkada 2024 Di Kabupaten Sidoarjo

SIDOARJO, RI. Sebanyak 1.298 personel Polri mulai digeser ke lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang…

9 jam ago

H-2 Pencoblosan, Dandim 0815/Mojokerto Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pilkada

MOJOKERTO, RI. Kodim 0815/Mojokerto menggelar Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Lapangan…

9 jam ago

Bakti Sosial PNS Kodim 0815/Mojokerto Jelang HUT Ke-53 Korpri, Gelar Anjangsana Anggota Purna Tugas

MOJOKERTO, RI. Dalam rangka memperingati HUT Ke-53 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Tahun 2024, personel…

9 jam ago

Tim Kuasa Hukum Norsan- Krisantus Sampai kan Klarafikasi Kepada Media

Kubu Raya, RI - Adanya somasi yang akan di layang kan Cawagub Kalbar Didi Haryono…

9 jam ago