Breaking News
light_mode
Trending Tags

Reward Di Berikan Kepada Masyarakat Yang Menggunakan Masker Di Saat Beraktivitas Di Luar Rumah

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Jumat, 16 Okt 2020
  • visibility 295
  • print Cetak

KOTA MOJOKERTO – RI, Sejumlah Pelanggar yang kedapatan tidak menggunakan masker dan tidak mematuhi protokol kesehatan akan dikenakan sanksi denda, dalam Operasi baru-baru ini dilaksanakan di seputar jalan Surodinawan Kecamatan Prajuritkulon, disamping mengadakan operasional juga Petugas memberi Reward kepada masyarakat yang menggunakan masker disaat beraktivitas diluar Rumah.

Kepala Satpol PP Kota Mojokerto, Heryono Dodik Murtono menyatakan menindak sejumlah pelanggaran dan akan diberikan sanksi sesuai dengan BAP protokol kesehatan, pada saat momen kali ini bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker maka pihaknya (Petugas Satpol PP) akan memberi Reward kepada masyarakat yang mematuhi protokol kesehatan/ yang menggunakan masker disaat beraktivitas diluar Rumah.

Disamping memberikan Reward berupa Handsanizer, masker cadangan juga memberi amplop yang berisi uang Rp.50.000, juga menindak masyarakat yang tidak menggunakan masker yang melanggar protokol kesehatan.

Pemberian amplop yang berisikan uang sebesar Rp.50.000 ini tak lain bertujuan sebagai bentuk apresiasi sekaligus memberi motivasi kepada masyarakat yang tertib menggunakan masker disaat beraktivitas diluar Rumah.

Heryono Dodik Murtono menjelaskan penertipan pelanggar protokol kesehatan rutin dilakukan oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Mojokerto dalam sehari Petugas melakukan Razia dua kali pagi dan malam dengan tujuan upaya memutus penyebaran Covid-19.

Namun untuk Reward ini kita lakukan pada momen-momen tertentu sedangkan Razia yang disertai sanksi denda juga kita lakukan pagi dan malam, perlu diketahui amplop yang berisikan uang Rp.50.000 adalah uang kita sendiri bukan uang Negara, kesempatan ini kita berikan sebagai penyeimbang.

“Sesuai dengan peraturan Walikota Mojokerto (Perwali) setiap Pelanggar yang tidak mematuhi protokol kesehatan akan dikenakan denda sebesar Rp.200.000 bagi Pemilik Usaha, sedangkan untuk masyarakat biasa akan dikenakan denda sebesar Rp.25.000 sampai Rp.30.000 itupun merujuk dengan Pergub nomer 2 tahun 2020,” pungkasnya. (Bams)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolda Jatim Berikan 250 Unit Sepeda Motor dan 2 Unit Ambulance Demi Menunjang Kinerja Babinkantibmas

    Kapolda Jatim Berikan 250 Unit Sepeda Motor dan 2 Unit Ambulance Demi Menunjang Kinerja Babinkantibmas

    • calendar_month Jumat, 26 Feb 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 234
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, Demi menunjang kinerja Babinkantibmas Jajaran Polda Jawa Timur. Jum’at (26/2/2021) pagi, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr. Nico Afinta, didampingi Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, serta Pejabat Utama (PJU) Polda Jawa Timur. Memberikan bantuan sarana dan prasarana, kendaraan roda dua sebanyak 250 unit dan kendaraan roda empat (mobil ambulance) sebanyak […]

  • Neng Ita Berikan Paket Data Gratis Bagi Siswa SD dan SMP disaat PJJ Masih Berlaku

    Neng Ita Berikan Paket Data Gratis Bagi Siswa SD dan SMP disaat PJJ Masih Berlaku

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 335
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI,  Pemerintah Kota Mojokerto masih menerapkan model Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dimasa pandemi Covid-19 dan Walikota Mojokerto Ita Puspitasari memberikan keringanan bagi Siswa berupa paket data gratis selama kondisi Covid-19 berlangsung, data tersebut diberikan kepada Siswa baik Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) hal tersebut disampaikannya saat […]

  • Sambangi Rumah Duka Korban Kecelakaan Laut, Pj Wali Kota Mojokerto Sampaikan Belasungkawa dan Berikan Santunan

    Sambangi Rumah Duka Korban Kecelakaan Laut, Pj Wali Kota Mojokerto Sampaikan Belasungkawa dan Berikan Santunan

    • calendar_month Selasa, 28 Jan 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 233
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI-Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto, Moh. Ali Kuncoro, mengunjungi rumah duka korban meninggal dunia, kecelakaan laut yang merupakan siswa SMP Negeri 7 Kota Mojokerto, Senin (28/1/2025). Kunjungan ini dilakukan sebagai bentuk empati dan kepedulian Pemerintah Kota Mojokerto terhadap keluarga korban. Dalam kesempatan tersebut, Moh. Ali Kuncoro menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan. […]

  • Keamanan Pangan Tak Bisa Ditawar: Sesjampidum Hadiri Pemusnahan Hortikultura Ilegal di Kalbar

    Keamanan Pangan Tak Bisa Ditawar: Sesjampidum Hadiri Pemusnahan Hortikultura Ilegal di Kalbar

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Jaksa Agung Muda tindak pidana hadiri pemusnahan barang sitaan.   PONTIANAK, RI – Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Sesjampidum) Kejaksaan Republik Indonesia, Agus Sahat Lumban Gaol, SH.MH, menghadiri pemusnahan barang sitaan hasil penyidikan Subdirektorat I Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri yang dilaksanakan di Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan […]

  • Sambil Berbagi Takjil, Polres Probolinggo Buka Layanan Samsat dan Sim Keliling bagi Warga

    Sambil Berbagi Takjil, Polres Probolinggo Buka Layanan Samsat dan Sim Keliling bagi Warga

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 42
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Momentum bulan suci Ramadan dimanfaatkan jajaran Polres Probolinggo untuk berbagi sekaligus memberikan pelayanan kepada masyarakat, Jumat (6/3/2026). Melalui kegiatan bertajuk Sambil Berbagi Takjil, petugas menghadirkan layanan Samsat dan Sim Keliling agar warga dapat mengurus administrasi kendaraan dengan lebih mudah. Kegiatan tersebut digelar di depan Mako Polres Probolinggo menjelang waktu berbuka puasa. Selain membagikan takjil […]

  • Nobar Indonesia Vs Korea Selatan Bersama Polres Pasuruan Kota Berlangsung Seru dan Menegangkan

    Nobar Indonesia Vs Korea Selatan Bersama Polres Pasuruan Kota Berlangsung Seru dan Menegangkan

    • calendar_month Sabtu, 27 Apr 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 304
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Polres Pasuruan Kota bekerjasama dengan Media Sosial (medsos) Instagram Pasuruan yaitu seputar_pasuruan, beritapasuruan dan yoiki_pasuruan menggelar nonton bareng (nobar) pertandingan sepak bola antara Indonesia dan Korea Selatan dalam ajang AFC U23 yang berlangsung pada Jumat pagi (26/4/2024). Suasana yang penuh semangat dan antusiasme memenuhi Lapangan Gedung Wicaksana Laghawa Polres Pasuruan Kota saat […]

expand_less