Sungai Raya Dalam, RI – Sekarang ini telah maraknya Penjualan rokok murah yang dijual secara ilegal non cukai yang beredar di kalangan Masyarakat Desa Sungai Raya Dalam, kab.Kubu Raya.
Para konsumen mayoritas perokok aktif dan kebanyakan bekerja sebagai tukang bangunan, membeli beberapa merk rokok yang beredar dijual ditoko Warga.
Pada dasarnya penjual rokok murah, non cukai, maupun rokok ilegal yang berjualan di kios-kios warung secara sembunyi-sembunyi.ungkap berberapa warga ,yg tidak bisa disebutkan namanya.
Pada saat razia berlangsung berbagai merek rokok Ilegal dengan sejapnya disembunyikan para penjual.ujarnya
Hal ini disampaikan oleh
Beberapa merk rokok yang diketahui tidak memiliki cukai dijual dengan harga yang murah meriah, sehingga mudah didapat oleh para pedagang .
Sales secara bergantian membawa bermacam merek rokok yang diduga ilegal penjual yang ditipkan kepada warung atau kios.
*Kabiro Kubu Raya : Juan
Pasuruan - RI, Dalam rangka menjalin silahturahmi sesama Anggota Komunitas Nada Memory ( Konamy) hari ini…
SIDOARJO, RI. Sebanyak 1.298 personel Polri mulai digeser ke lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang…
MOJOKERTO, RI. Kodim 0815/Mojokerto menggelar Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Lapangan…
MOJOKERTO, RI. Dalam rangka memperingati HUT Ke-53 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Tahun 2024, personel…
Kubu Raya, RI - Adanya somasi yang akan di layang kan Cawagub Kalbar Didi Haryono…
Pontianak, RI - Polda Kalbar, 25 November 2024 Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K.,…