Daerah

SATGAS PAMTAS RI-MALAYSIA BERHASIL CEGAH PMI NON PROSEDURAL MASUK WILAYAH NKRI

Sanggau – RI – Prajurit Yonkav 12/BC yang bertugas sebagai Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-Malaysia berhasil mengamankan dua orang Pelintas Batas Ilegal di Desa Sebungan, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalbar, Rabu (12/06/2024).

Kejadian bermula saat anggota Pos Koki Sajingan Satgas Pamtas RI – Malaysia yang Dipimpin Praka Frinda bersama dua orang anggota melaksanakan patroli untuk mencegah masuknya pelintas batas ilegal melalui jalan-jalan tikus sektor kanan PLBN Aruk yang menghubungkan Negara Indonesia dengan Malaysia. Saat pelaksanaan patroli, personel Satgas menemukan dua orang yang diduga sebagai PMI Non Prosedural.

Kedua orang tersebut diamankan karena memasuki wilayah Indonesia melalui jalur tidak resmi dan dokumen yang telah tidak berlaku. Mereka adalah Rudi (28 tahun) dan Haekal Patang (30 tahun) pekerja asal Sambas yang bekerja di Malaysia dan akan kembali ke Indonesia melewati jalur tidak resmi atau jalur tikus.

Menindak lanjuti hal tersebut Danki SSK-I Lettu Kav Zulham Fatah langsung melaporkan ke Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC.

Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC Letkol Kav Andy Setio Untoro, S.H., M.Han., mengatakan bahwa jalan-jalan tikus memang sering dilalui oleh pelintas batas ilegal tanpa melalui prosedur keimigrasian yang benar, sehingga perlu dilakukan pengamanan yang ketat guna mencegah segala bentuk tindak penyelundupan melalui jalur-jalur darat.

“Di wilayah perbatasan ini memang masih rawan sekali adanya permasalahan-permasalahan yang menonjol seperti pelintas batas ilegal, penyelundupan barang-barang terlarang serta kegiatan ilegal lainnya, sehingga kami memberlakukan pengawasan yang ketat diseluruh sektor Pos Pamtas yang kami jaga dengan melaksanakan patroli setiap harinya guna mencegah segala bentuk kegiatan ilegal” jelasnya.

Tugas pengamanan wilayah perbatasan merupakan salah satu tugas dari TNI Angkatan Darat dalam melaksanakan Operasi Militer Selain Perang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang salah satunya merupakan tugas dan tanggung jawab dari Satgas Pamtas Yonkav 12/BC dalam melaksanakan pengamanan garis terdepan NKRI di wilayah perbatasan RI-Malaysia sektor Barat untuk mempertahankan kedaulatan NKRI.

Dansatgas Pamtas RI-Malyasia Yonkav 12/BC memerintahkan agar menyerahkan 2 orang WNI yang diduga PMI Non Prosedural tersebut ke Pihak imigrasi PLBN Aruk untuk didata sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

*Juan

Pom py

Recent Posts

Pemusnahan Surat Suara Rusak di Pasuruan Berjalan Lancar, Dan Kondusif.

Pasuruan , RI – Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si bersama Ketua Komisi Pemilihan…

7 jam ago

Sinergi Untuk Pilkada Kondusif, Polres Ketapang Gelar Patroli Gabungan Skala Besar

KETAPANG, Polda Kalbar ,RI- Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif pada masa tenang pemilu…

7 jam ago

Kementerian BUMN Laporkan Pendapatan Negara dari Dividen BUMN Tercapai 100 Perse ujann senilai 85,5 T di tahun 2024 dan akan meningkat ke 90 T di tahun 2025

Pangkalan Bun. RI- Jakarta, 25 November 2024 - Kinerja positif ditunjukkan BUMN dengan mencatat kenaikan…

9 jam ago

Pemkab Tulungagung Selenggarakan Tax Award 2024 untuk Apresiasi Wajib Pajak

Tulungagung, RI - Pada Hari Sabtu, (9/11/2024) bertempat di Alba Garden Ballroom Tulungagung, mulai pukul…

13 jam ago

Komunitas Nada Memory ( Konamy) Mewujudkan Kecintaanya Kepada Seni Dan Budaya Dalam Acara Family Gathering To Wonokitri Dan G. Bromo

Pasuruan - RI, Dalam rangka menjalin silahturahmi sesama Anggota Komunitas Nada Memory ( Konamy) hari ini…

18 jam ago

Sebanyak 1.298 Personel Polri Siap Amankan TPS Pilkada 2024 Di Kabupaten Sidoarjo

SIDOARJO, RI. Sebanyak 1.298 personel Polri mulai digeser ke lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang…

18 jam ago