Daerah

SATGAS PAMTAS RI-MALAYSIA BERHASIL CEGAH PMI NON PROSEDURAL MASUK WILAYAH NKRI

Sanggau – RI – Prajurit Yonkav 12/BC yang bertugas sebagai Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-Malaysia berhasil mengamankan dua orang Pelintas Batas Ilegal di Desa Sebungan, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalbar, Rabu (12/06/2024).

Kejadian bermula saat anggota Pos Koki Sajingan Satgas Pamtas RI – Malaysia yang Dipimpin Praka Frinda bersama dua orang anggota melaksanakan patroli untuk mencegah masuknya pelintas batas ilegal melalui jalan-jalan tikus sektor kanan PLBN Aruk yang menghubungkan Negara Indonesia dengan Malaysia. Saat pelaksanaan patroli, personel Satgas menemukan dua orang yang diduga sebagai PMI Non Prosedural.

Kedua orang tersebut diamankan karena memasuki wilayah Indonesia melalui jalur tidak resmi dan dokumen yang telah tidak berlaku. Mereka adalah Rudi (28 tahun) dan Haekal Patang (30 tahun) pekerja asal Sambas yang bekerja di Malaysia dan akan kembali ke Indonesia melewati jalur tidak resmi atau jalur tikus.

Menindak lanjuti hal tersebut Danki SSK-I Lettu Kav Zulham Fatah langsung melaporkan ke Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC.

Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC Letkol Kav Andy Setio Untoro, S.H., M.Han., mengatakan bahwa jalan-jalan tikus memang sering dilalui oleh pelintas batas ilegal tanpa melalui prosedur keimigrasian yang benar, sehingga perlu dilakukan pengamanan yang ketat guna mencegah segala bentuk tindak penyelundupan melalui jalur-jalur darat.

“Di wilayah perbatasan ini memang masih rawan sekali adanya permasalahan-permasalahan yang menonjol seperti pelintas batas ilegal, penyelundupan barang-barang terlarang serta kegiatan ilegal lainnya, sehingga kami memberlakukan pengawasan yang ketat diseluruh sektor Pos Pamtas yang kami jaga dengan melaksanakan patroli setiap harinya guna mencegah segala bentuk kegiatan ilegal” jelasnya.

Tugas pengamanan wilayah perbatasan merupakan salah satu tugas dari TNI Angkatan Darat dalam melaksanakan Operasi Militer Selain Perang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang salah satunya merupakan tugas dan tanggung jawab dari Satgas Pamtas Yonkav 12/BC dalam melaksanakan pengamanan garis terdepan NKRI di wilayah perbatasan RI-Malaysia sektor Barat untuk mempertahankan kedaulatan NKRI.

Dansatgas Pamtas RI-Malyasia Yonkav 12/BC memerintahkan agar menyerahkan 2 orang WNI yang diduga PMI Non Prosedural tersebut ke Pihak imigrasi PLBN Aruk untuk didata sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

*Juan

Pom py

Recent Posts

Pengukuhan Ketua RW Dan RT Desa Grabagan Kecamatan Tulangan Masa Bakti 2024 – 2029

SIDOARJO, RI - Kepala Desa Grabagan Kecamatan Tulangan  Kabupaten Sidoarjo Kamadi, SE melantik sepuluh (10)…

2 jam ago

Kota Mojokerto Jadi Role Model Inovasi Ekonomi Kreatif Nasional

KOTA MOJOKERTO, RI. Kota Mojokerto terus mencuri perhatian sebagai pusat inovasi ekonomi kreatif, terutama setelah…

9 jam ago

PENGUKUHAN KETUA RW dan RT DESA GRABAGAN KECAMATAN TULANGAN KAB. SIDOARJO MASA BAKTI, 2024-2029.

Sidoarjo,RI-Kepala Desa Grabagan Kec. Tulangan Kab. Sidoarjo Bpk. Kamadi, SE melantik sepuluh (10) ketua RW…

9 jam ago

Lakukan Monitoring, PJs Bupati Mojokerto Pastikan Pembangunan Jembatan Desa Talun Blandong Segera Dilakukan

MOJOKERTO, RI. Penjabat Sementara (PJs) Bupati Mojokerto Akhmad Jazuli mengadakan monitoring atau kunjungan untuk meninjau…

9 jam ago

Momen Makan Bersama Menjadi Wujud Kebersamaan Satgas TMMD Ke 122 Imbangan Kodim 1209/Bky Dengan Warga

Bengkayang, RI - Momen makan siang bersama menjadi salah satu kesempatan bagi para anggota Satgas…

10 jam ago

Penutupan Open Turnamen Sepak Bola Dandim 1013/Mtw Dan Kapolres Cup Dalam Rangka Memeriahkan HUT TNI Ke – 79 Tahun 2024

Barito Utara, RI - Berakhir sudah Open Turnamen Sepak Bola Dandim dan Kapolres Cup dalam…

10 jam ago