BANTEN – RI, Dua Remaja berinisial TIM (17) dan AH (35) ditangkap Anggota Satres Narkoba Polres Serang Kota saat tengah pesta Narkoba jenis Sabu. Dari pengakuan Pelaku, keduanya mendapatkan Sabu tersebut dari seorang Bandar yang tengah berada di dalam Lapas di Wilayah Banten.
Kasatnarkoba Polres Serang Kota Iptu Shilton, membenarkan jika pihaknya berhasil mengamankan dua orang Remaja yang tengah asik berpesta Narkoba di sebuah Rumah yang berlokasi di Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang. (tantowi)
MOJOKERTO, RI (21/10/2024) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mojokerto menerima kunjungan Lembaga Sertifikasi…
Jombang, RI - Polres Jombang Polda Jatim menggelar sholawat dan doa bersama untuk memohon kepada…
KOTA MOJOKERTO, RI. Pemerintah Kota Mojokerto memberikan penghargaan istimewa berupa hadiah umrah kepada konsumen setia…
PROBOLINGGO ,RI- Pemerintah Kabupaten Probolinggo bersama Tim Verifikator ODF Provinsi Jawa Timur melakukan Deklarasi Open…
PROBOLINGGO,RI- Polres Probolinggo Kota Bersama dengan Pemerintah Kota Probolinggo melaksanakan kegiatan sosialisasi Forkopimda tentang keberadaan…