Peristiwa

Satreskrim Polres Pasuruan Bekuk Pelaku Pemalsuan Hasil Swab PCR

PASURUAN – RI, Satreskrim Polres Pasuruan berhasil membekuk Tersangka pemalsuan hasil tes Polymerase Chain Reaction (PCR) Covid-19, pada Senin (26/07/2021).

Menurut AKP Adhi Putranto Utomo, terbongkarnya kasus ini bermula saat Penyidik Satreskrim Polres Pasuruan akan melakukan pemanggilan Tersangka dengan kasus lain. Namun Tersangka tidak datang dengan memberikan hasil satu lembar Surat Hasil Pemeriksaan Laboratorium Rumah Sakit Umum Daerah Grati tentang PCR SARS-CoV-2 hasil POSITIF, No. Spesimen C.302.02295 tertanggal 24 Juni 2021 atas nama Pasien MAC, Tanggal Lahir 28/7/1979, Jenis Kelamin Laki-laki, Alamat Karya Bakti RT 3/4 Kelurahan Pukul Kecamatan Kraton Pasuruan.

“Setelah mendapatkan lembar surat hasil Swab Tersangka, Penyidik mengkonfirmasi kepada pihak RSUD Grati dan didapatkan bahwa pada tanggal 26 Juli 2021 tidak pernah mengeluarkan Surat Hasil Pemeriksaan Laboratorium Rumah Sakit Umum Daerah Grati tentang PCR SARS-CoV-2 hasil POSITIF atas nama Terlapor,” ungkap Kasat Reskrim.

Dari hasil pengakuan Tersangka menyatakan bahwa Tersangka mengedit hasil Swab PCR sendiri yang dikeluarkan oleh RSUD Grati pada tanggal 24 Juni 2021 di sebuah Warnet yang ada di Wilayah Kabupaten Pasuruan selanjutnya Tersangka menggantinya menjadi tanggal 29 Juli 2021 kemudian print out tersebut diserahkan kepada Penyidik Satreskrim Polres Pasuruan.

“Dari hasil penyidikan tersebut diamankan barang bukti berupa 1 lembar hasil Swab asli, 1 lembar Swab palsu, 1 (satu) Unit PC (Personal Computer), 1 (satu) Unit Monitor merk HP dan 1 (satu) Unit Mesin Print merk Epson,” ucap Mantan Kasat Reskrim Pamekasan.

Atas Tindakan Tersangka, lanjut Kasat dikenakan pasal pasal 263 ayat (1) dan atau pasal 263 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Ditempat terpisah Kapolres Pasuruan, AKBP Erick Frendriz, S.I.K., M.Si., menyampaikan, “bahwa tolong semua masyarakat untuk meningkatkan rasa syukur yang diberikan Allah SWT, karena orang terpapar Covid-19 Nggak akan nyaman dalam menjalani kehidupan walaupun dilihat dari beberapa Sisi dan Sangat Menyiksa, singkat Cerita kalau Nggak Sakit/ Terpapar Covid-19, Yah katakan sejujurnya saja biar tidak berdampak,” imbuhnya. (mjb/Tg red humas)

Radar Indonesia

Recent Posts

Komunitas Nada Memory ( Konamy) Mewujudkan Kecintaanya Kepada Seni Dan Budaya Dalam Acara Family Gathering To Wonokitri Dan G. Bromo

Pasuruan - RI, Dalam rangka menjalin silahturahmi sesama Anggota Komunitas Nada Memory ( Konamy) hari ini…

4 jam ago

Sebanyak 1.298 Personel Polri Siap Amankan TPS Pilkada 2024 Di Kabupaten Sidoarjo

SIDOARJO, RI. Sebanyak 1.298 personel Polri mulai digeser ke lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang…

4 jam ago

H-2 Pencoblosan, Dandim 0815/Mojokerto Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pilkada

MOJOKERTO, RI. Kodim 0815/Mojokerto menggelar Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Lapangan…

5 jam ago

Bakti Sosial PNS Kodim 0815/Mojokerto Jelang HUT Ke-53 Korpri, Gelar Anjangsana Anggota Purna Tugas

MOJOKERTO, RI. Dalam rangka memperingati HUT Ke-53 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Tahun 2024, personel…

5 jam ago

Tim Kuasa Hukum Norsan- Krisantus Sampai kan Klarafikasi Kepada Media

Kubu Raya, RI - Adanya somasi yang akan di layang kan Cawagub Kalbar Didi Haryono…

5 jam ago

Kapolresta Pontianak Pimpin Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan TPS OMP Kapuas 2024

Pontianak, RI - Polda Kalbar, 25 November 2024 Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K.,…

5 jam ago