Satresnarkoba Polres Nganjuk Tangkap Warga Pandan asri Lambang Kuning Kertosono Terkait shabu

admin@radarindonesiaonline.com
11 Jul 2021 17:42
Peristiwa 0 66
2 menit membaca

NGANJUK – RI, Berdasarkan  informasi dari masyarakat adanya peredaran Narkotika jenis shabu diwilyah Kec. Tanjunanom Kab. Nganjuk selanjutnya tim opsnal Satresnarkoba Polres Nganjuk pada hari Sabtu tanggal 10 Juli 2021 sekira jam 22.00 Wib Di tepi jalan termasuk Lingk. Dipan Utara Kel/Kec. Tanjunganom Kab. Nganjuk telah mengamankan seorang laki laki yang mengaku bernama Sdr. Moch pada saat dilakukan penggeledahan  Sdr. Moch kedapatan barang bukti berupa 4 (empat) plastik klip berisi serbuk crystal putih yang di duga Narkotika jenis shabu

masing masing  seberat 0,20 (nol koma dua nol) gram yang di bungkus dua grenjeng rokok kemudian dimasukan kedalam palstik klip dan disimpan di dalam Dompet warna merah hati dan ditaruh didalam tas slempang warna hitam yang saat itu dipakai oleh Sdr. Moch, 1 (satu) buah HP merk XIAOMI warna hitam tipe Note 7  dan 1 (satu) unit sepeda motor Scoopy warna merah Nopol AG 2653 UY  yang digunakan untuk alat transaksi, saat introgasi Sdr. Moch mengaku bahwa saat diamankan  akan mengantar narkotika jenis shabu  kepada temanya yang mengaku bernama DODIT alamat Kec. Tanjunganom Kab. Nganjuk, dan Sdr. Moch  mendapat Narkotika jenis sabu tersebut membeli dari temanya yang mengaku bernama  YOGA (DPO) alamat Kab.Malang,(masih dalam Pengembangan) Selanjutnya tersangka berikut barang bukti diserahkan Unit I Satresnarkoba Polres Nganjuk untuk proses penyidikan lebih lanjut.( Red humas)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x