Satresnarkoba Polres Sumenep Kembali Ringkus Membawa Barang Haram Di Wilayah Hukum Polres Sumenep

admin@radarindonesiaonline.com
10 Mei 2022 09:54
Hukrim 0 36
2 menit membaca

SUMENEP – RI, Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa Terlapor sering menggunakan Narkotika jenis Sabu, sehingga Anggota Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan Lidik secara intensif kegiatan Terlapor.

Kemudian mendapat informasi dan A 1 bahwa Terlapor membawa Narkotika jenis Sabu yang akan digunakan Pesta Sabu di rumah Herman alamat Desa Kerta Barat Kecamatan Dasuk Kabupaten Sumenep Jawa Timur, Sabtu 7 Mei 2022, sekira pukul 20.00 WIB.

Sehingga Petugas langsung melakukan penggerebekan di rumah Herman tersebut dan berhasil menangkap seseorang bernama SR saat dilakukan penggeledakan ditemukan barang bukti di lantai teras belakang rumah Herman berupa 1(satu) poket atau kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis Sabu berat kotor kurang kebih 0,20 gram, seperangkat alat hisap terdiri dari sebuah bong terbuat dari botol plastik merk Coka-cola yang pada tutupnya terdapat dua lubang masing-masing tersambung dengan potongan sedotan warna putih dan pipet kaca, sobekan kertas koran sebagai bungkus Sabu serta 1 (satu) unit HP merk SAMSUNG Duos warna hitam yang ditemukan didalam jok sepeda motor Honda BEAT tahun 2020 No. P0l: M-3079-TI warna putih berikut STNKnya.

Setelah ditunjukkan, Terlapor Sariman mengakui bahwa barang bukti adalah meliknya. Selanjutnya Terlapor berikut barang buktinya diamankan ke Kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan lebih lanjut.

Sedangkan Tersangka atas nama SR Umur 40 Tahun, alamat Dusun Tarebung Getteng Desa Semaan Kecamatan Dasuk. Dikenakan tindak pidana pasa 114 ayat (1) Subs Pasal112 ayat (1) Subs. Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Guna kepentingan penyelidikan, Tersangka dilakukan penahanan di Rutan Polres Sumenep. (M. One -SPD/Red Humas)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x