Pasuruan ,RI – Selama berlakunya Operasi Patuh Semeru 2024, Satuan Lalu Lintas Polres Pasuruan gencar melakukan sosialisasi himbauan tentang tertib berlalu lintas di jalan raya, di beberapa tempat di Kabupaten Pasuruan, (29/07/2024).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Pasuruan AKP Deni Eko Prasetyo, S.I.K. bersama KBO Satlantas, Kanit Kamsel, dan Anggota Satlantas Polres Pasuruan.
Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Lantas menjelaskan bahwa selama Operasi Patuh Semeru 2024 yang dimulai dari tanggal 15 Juli – 28 Juli tersebut, Satlantas Polres Pasuruan melaksanakan kegiatan yang terdiri dari Preemtif, Preventif, dan Gakkum.
“Kami melaksanakan kegiatan Preemtif sebagai langkah untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, terutama fatalitas korban laka, terutama dijalur rawan laka lantas,” terang Kasat.
Adapun bentuk kegiatan Preemtif yang dilakukan yakni,
— Penyuluhan melalui Media Cetak, Elektronik / Radio, dan Media Sosial.
— Penyuluhan di Sekolah-Sekolah melalui Program SOS (Save Our Student) tingkat SMP dan SMA.
— Penyuluhan di Perusahaan dengan Program SOL (Save Our Labour) melalui Safety Riding.
— Pemasangan Spanduk himbauan tertib berlalu lintas.
— Penyebaran Brosur tertib berlalu lintas serta bahaya akibat laka lantas.
“Sedangkan dalam melaksanakan kegiatan Preventif, kami menggelar anggota Lalu Lintas di lapangan, di daerah rawan laka lantas, dan di tempat kepadatan arus lalu lintas, baik pagi – sore – malam hari, yaitu dengan kegiatan Pengaturan, Penjagaan, Patroli, dan Pengawalan,” tambahnya.
Dalam melakukan Penegakan Hukum (Gakkum), Satlantas Polres Pasuruan melakukan berbagai kegiatan berupa,
— Penanganan laka lantas.
— Penindakan pelanggaran lalu lintas, melalui Etle / Incar, Tilang Manual untuk pelanggaran yang berpotensi mengakibatkan laka lantas, dan teguran Presisi.
“Saat melaksanakan penindakan pelanggaran, Satlantas Polres Pasuruan berhasil mendata para Pelanggar Lalu Lintas dengan rincian, Etle / Incar berjumlah 1.529 (seribu lima ratus dua puluh sembilan) pelanggar dan Tilang Manual berjumlah 1.141 (seribu seratus empat puluh satu) pelanggar,” ungkap AKP Deni.
Untuk jumlah Laka Lantas selama Operasi Patuh Semeru 2024 di wilayah Kabupaten Pasuruan mengalami penurunan dari semula pada tahun 2023 berjumlah 35 (tiga puluh lima) kejadian menjadi 20 (dua puluh) kejadian.
“Tujuan paling utama pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2024 adalah menurunkan pelanggaran lalu lintas dan meningkatkan disiplin Masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya, hal tersebut tak luput dari tugas utama Polri yakni Melindungi, Melayani, dan Mengayomi Masyarakat,” pungkasnya.( mjb)
Tidak ada komentar