Peristiwa

Sempat Membuat Resah, Polisi Akhirnya Berhasil Menangkap Pelaku Begal Payudara

KABUPATEN PEKALONGAN – RI, Polisi telah berhasil mengamankan seorang pelaku pelecehan seksual di Wilayah Kecamatan Sragi Kabupaten Pekalongan berupa begal payudara yang berinisial M.A.N, 36 tahun warga Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan, hal itu disampaikan Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria S.H., S.I.K., M.H., saat memimpin kegiatan konferensi perss di Mapolres Pekalongan, Rabu (23/3/22)

Dijelaskan Kapolres Pekalongan, pelaku berhasil ditangkap dan diamankan dari hasil serangkaian penyelidikan yang dilakukan polisi dari hasil laporan korbannya.

Adapun kejadian itu sendiri terjadi pada hari Rabu (16/3/22) sekira pukul 19.00 WIB saat Korban berinisial QN (19 tahun) Bersama teman kuliahnya pulang kuliah menaiki sepeda motor hendak pulang kerumah di Desa Sumubkidul Kecamatan Sragi Kabupaten Pekalongan melewati jembatan Begal Desa Tengengwetan Kecamatan Siwalan Kabupaten Pekalongan.

Dalam perjalanan saat melintas di jalan Desa Tengengwetan Korban QN dan temannya di buntuti oleh orang tidak dikenal mengendarai sepeda motor Honda Beat warna Biru putih G-21XX-B .

Kemudian pada saat sampai di jalan sepi, yang kanan kirinya areal persawahan sebelah timur SD (Masih ikut jalan Desa Tengengwetan), tiba-tiba diduga Pelaku memepet sepeda motor yang dikendarai Korban, dan saat itu juga Pelaku menggunakan tangan kiri meremas payudara Korban sebelah kanan, setelah itu Pelaku kabur meninggalkan Korban.

Pada saat kejadian Korban berusaha mengejar Pelaku namun kehilangan jejak di jalan yang menuju arah Desa Tegalontar. Atas kejadian tersebut Korban melaporkan kepihak Kepolisian guna untuk dilakukan proses lebih lanjut.

“Untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya, Pelaku akan dijerat dengan Pasal 289 KUHP yang ancaman hukumannya 9 tahun penjara,” ucap AKBP Arief.

Pihaknya pun menghimbau kepada masyarakat khususnya kaum wanita agar menghindari jalan-jalan yang sepi terlebih saat malam hari. Sebab bisa mengundang aksi kejahatan. Dan apabila ada masyarakat yang mengalami kejadian serupa maupun tindakan kejahatan yang lain, agar segera melaporkan kejadian tersebut kepihak yang berwajib sehingga nantinya pihak kepolisian akan melakukan tindakan untuk menangkap Pelaku. (Yuli-Er$hi/Editor : Humas Polres Pekalongan/Disambiguasi ;Ifan Dedi)

Radar Indonesia

Recent Posts

Pemusnahan Surat Suara Rusak di Pasuruan Berjalan Lancar, Dan Kondusif.

Pasuruan , RI – Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si bersama Ketua Komisi Pemilihan…

27 menit ago

Sinergi Untuk Pilkada Kondusif, Polres Ketapang Gelar Patroli Gabungan Skala Besar

KETAPANG, Polda Kalbar ,RI- Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif pada masa tenang pemilu…

34 menit ago

Kementerian BUMN Laporkan Pendapatan Negara dari Dividen BUMN Tercapai 100 Perse ujann senilai 85,5 T di tahun 2024 dan akan meningkat ke 90 T di tahun 2025

Pangkalan Bun. RI- Jakarta, 25 November 2024 - Kinerja positif ditunjukkan BUMN dengan mencatat kenaikan…

2 jam ago

Pemkab Tulungagung Selenggarakan Tax Award 2024 untuk Apresiasi Wajib Pajak

Tulungagung, RI - Pada Hari Sabtu, (9/11/2024) bertempat di Alba Garden Ballroom Tulungagung, mulai pukul…

7 jam ago

Komunitas Nada Memory ( Konamy) Mewujudkan Kecintaanya Kepada Seni Dan Budaya Dalam Acara Family Gathering To Wonokitri Dan G. Bromo

Pasuruan - RI, Dalam rangka menjalin silahturahmi sesama Anggota Komunitas Nada Memory ( Konamy) hari ini…

11 jam ago

Sebanyak 1.298 Personel Polri Siap Amankan TPS Pilkada 2024 Di Kabupaten Sidoarjo

SIDOARJO, RI. Sebanyak 1.298 personel Polri mulai digeser ke lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang…

11 jam ago