JAKARTA – RI, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dengan riwayat pemberat, yang merupakan seorang Kakek berusia 72 tahun bunuh diri saat dirawat di Rumah Sakit Hermina Jatinegara, Jakarta Timur. Kakek tersebut lompat dari lantai 4 Rumah Sakit, Minggu (17/5/2020) 09.30 wib pagi.
Kasat Reskrim Polrestro Jaktim, AKBP Hery Purnomo menyatakan, Kakek tersebut didiagnosa memiliki dua penyakit bawaan yang memberatkan serangan virus Corona.
“Korban adalah Pasien PDP diagnosa penyakit Peunonemia Grafik dan Diabetes,” kata AKBP Hery Purnomo saat dikonfirmasi, Minggu (17/5/2020).
Hery menyebut Korban yang berjenis kelamin pria itu langsung meninggal dunia ditempat usai lompat dari kamar Isolasi di Lantai 4 RS Hermina. Sementara, jenazahnya ditemukan dalam posisi terlentang dipintu masuk Parkir Rumah Sakit.
“Iya meninggal di tempat, ada Saksi sedang bertugas jaga mendengar suara bruk dan mengecek asal suara, saksi melihat Korban dalam posisi terlentang dipintu masuk Parkir dan diduga loncat dari lantai 4,” ungkapnya.
Menurut Hery, jenazah kini telah diurus pihak Rumah Sakit dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) pemulasaran jenazah Covid-19. Penanganan terhadap Korban dilakukan SOP Covid-19,” ucapnya.
Saksi lainnya yang juga PDP yang satu kamar dengan Korban mengatakan ia tidak mengetahui penyebab si Kakek melakukan bunuh diri. Namun, Kakek tersebut sempat meminta pulang pada malamnya.
“Saksi melihat Korban membuka jendela langsung keluar dan langsung loncat dari lantai 4 RS. Hermina Ruang Isolasi Covid-19, menurut keterangan malamnya Korban minta pulang,” pungkas Hery. (S.Erfan Nurali)
Tidak ada komentar