Peristiwa

Sering Nonton Film Porno Sekelompok Remaja Perkosa Gadis Dibawah Umur Secara Bergilir Di Ladang Tebu

PASURUAN – RI, Kelakuan bejat yang dilakukan tersangka inisial MIK ( 16 ) bersama empat  temanya  perkosa gadis dibawah umur Inisial SM (14)  secara bergiliran di area ladang tebu Desa Minggir Kecamatan Winongan Kabupaten Pasuruan pada hari Minggu , 04/07/2021 pukul 23.00 wib

Korban inisial SM (14) yang masih pelajar SMK Kelas 1 di Kota Pasuruan tersebut  adalah warga Kecamatan Panggungrejo Kota Pasuruan yang jadi korban Perbuatan bejad yang  dilakukan oleh tersangka MIK ( 16 ) warga Desa Minggir Kecamatan Winongan Kabupaten Pasuruan  bersama empat temanya usai di cekoki minum minuman arak

Berdasarkan keterangan dari Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo ” pada hari Minggu , 04/07/2021 sekira pukul 19.30 wib korban SM ( 14 ) dijemput tersangka MIK ( 16 ) di Jalan dekat rumahnya kemudian di ajak jalan jalan dan sesampainya di tempat kejadian korban  diajak minum minum bersama empat orang temanya yang masih ( DPO )

” Korban kemudian di perkosa okeh tersangka MIK ( 16 ) dan keempat temannya secara bergantian , usai melampiaskan bejadnya korban di antar oleh salah satu pelaku dan diturunkan ditepi Jalan di Daerah Ranggeh Kecamatan Gondang Wetan Kabupaten Pasuruan ,  selanjutnya korban di tolong orang yang tidak dikenal kemudian diantar pulang kerumahnya atas kejadian tersebut orang tua korban melaporkan ke Polres Pasuruan ” jelasnya

Tiga hari kemudian tepatnya Tanggal 07/07/2021 sekira pukul 16.00 wib Unit PPA Polres Pasuruan telah mengamankan tersangka , atas perbuatan bejadnya tersangka dijerat dengan UU tindak pidana persetubuhan atau pencabulan terhadap anak dibawah umur sebagai mana dimaksud  pasal 81dan atau 82 UU RI No.35 Tahun 2014 tentang perubahan UU RI Tahun No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman paling sedikit 5 Tahun dan paling lama 15 Tahun

Menurut keterangan bahwa tersangka MIK ( 16 ) tamat sekolah SMP dan tidak melanjutkan , korban dan tersangka berkenalan melalui Facebook selama 15 hari , kemudian tersangka melakukan komunikasi melalui Watsap selama 10 hari dan dilanjutkan Kopi darat akhirnya peristiwa itu terjadi

Tersangka melakukan perbuatan bejadnya didahului dengan  mengonsumsi minuman  arak yang sudah dipersiapkan teman temanya , dorongan untuk berbuat Cabul karena tersangka sering  menonton Film Porno lewat Handphone , dan tersangka akan dilakukan pemeriksaan oleh BAPAS  dan KPAI

Barang bukti yang sudah diamankan oleh Polres Pasuruan, 2 (dua) buah kaos lengan pendek , 1 ( satu ) buah Sweter  , 1 ( satu )  buah celana pendek , 1 ( satu ) buah BH , 1 ( satu ) buah celana panjang , 1 ( satu ) buah jaket.  (Red mjb)

admin@radarindonesiaonline.com

Recent Posts

Bappeda Kabupaten Tulungagung Launcing Forum Kajian Penanggulangan Kemiskinan

TULUNGAGUNG, RI - Bappeda Kabupaten Tulungagung melalui Bidang PPM, hari ini, Senin 7 Oktober 2024…

11 jam ago

Bimtek Penggunaan Aplikasi Monev Kinerja IntiKita Oleh Bappeda Kabupaten Tulungagung

TULUNGAGUNG, RI - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tulungagung mengadakan kegiatan Bimtek Manual Indikator…

12 jam ago

Janji Para Pejabat Untuk Memberantas Mafia Tanah Hanya Sebatas Hiburan Rakyat Kecil Ungkap Pengamat

Pontianak Kalbar, RI- Pengamat mengatakan , Pemberantasan mafia tanah yang di gaung-gaungkan selama ini hanyalah…

14 jam ago

Eratkan Silaturahmi, Kapolres Ketapang Sambangi Ponpes Darul Fadhilah

Ketapang,RI – Polda Kalbar, Kapolres Ketapang AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H, beserta pejabat utama Polres…

14 jam ago

Langkah Konkret Dinas PUPR Tulungagung, Percepatan Penanganan Jalan Rusak

Tulungagung. RI- kegiatan pemeliharaan rutin UPT KAUMAN Ruas Cuwiri - Mangunsari.Kegiatan perbaikan jalan yg bergelombang…

15 jam ago

Polsek Kalianget Amankan Pelaku Penodong Sopir Ambulance Yang Menggunakan Airsoft Gun

SUMENEP – RI, Polsek Kalianget Polres Sumenep berhasil mengamankan Pelaku penodong sopir Ambulance RSUD Dr.…

15 jam ago