Investigasi

Sidang  2  Oknum  Wartawan, Imam SBY: Kita  Akan  Uji  Dakwaan  JPU

Pemalang, RI  – Sidang perdana kasus dugaan pemerasaan yang dilakukan oleh 2 oknum wartawan kemarin (29/3/2023) di gelar di Pengadilan Negeri Pemalang. Sidang dilakukan secara during (virtual) dimana ke 2 tersangka yaitu DNR dan NE tetap berada di Lapas Pemalang.

Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan tersebut dipimpin oleh Hakim Ketua Laeli Fitria Titin SH MH. Sedangkan selaku jaksa penuntut umum adalah Yuli Widiowati SH.

Dalam amar dakwaanya jaksa Yuli menjelaskan bahwa kedua tersangka telah  melakukan tindak pidana pemerasan dengan ancaman terhadap Kepala Desa Wanarejan Utara Mahmud.

Dijelaskan oleh Yuli, pemerasan dan ancaman tersebut dilakukan setelah kedua tersangka melihat pembangunan jalan setapak berupa cor beton yang dinilai cepat rusak karena terjadi pecah-pecah. Keduanya kemudian mengancam akan memeberitakan kasus tersebut jika tidak diberikan konpensasi berupa uang.

Konpensasi berupa uanga tersebut ahirnya disepakati bersama antara Mahmud dengan kedua tersangka  sebesar 2 jt yang diberikan secara bertahap.

Foto: Mahmud Kepala Desa Wanarejan Utara. (Foto.dok)

“ Terahir saya menerima uang 1 juta. Namun setelah pulang ke rumah kos tiba-tiba datang anggota dari Polres Pemalang yang lagnsung menangkap saya “, tutur DNR ketika ditemui di Lapas Pemalang.

Secara terpisah Kepala Desa Wanarejan Utara Mahmud ketika ditemui di rumahnya mengatakan bahwa pihaknya sudah mengadakan perdamaian dengan ke 2 tersangka.

“ Lewat pengacara ke 2 tersangka, yaitu  Imam Subiyanto SH MH, kami sudah mengadakan perdamaian dan saling memaafkan. Istri DNR dan NE juga sudah datang ketemu saya untuk minta maaf. Uang sebesar 2 jt juga sudah dikembalikan. Saya pikir masalah sudah selesai “, ujar Mahmud.

Seusai sidang perdana tersebut kuasa hukum dari DNR dan NE , yaitu Imam Subiyanto SH MH menyatakan tidak mengajukan eksepsi.

“ Kami sengaja tidak mengajukan eksepsi. Kita lebih tertarik pada pemeriksaan saksi dan barang bukti. Nanti akan kita uji dakwaan dari jaksa penuntut umum “ , ujar Imam Sby.

Sidang dilanjutkan minggu depan dengan agenda pemeriksaan saksi dan barang bukti. (imam)

Radar Indonesia

Recent Posts

Tinjau TPS, Kapolda Jatim : Pilkada Serentak 2024 di Jatim Berjalan Lancar Sesuai Rencana

Surabaya,RI- Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Drs Imam Sugianto,M.Si bersama Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim,…

35 menit ago

Pastikan Keamanan & Kesiapan Logistik Masing-masing PPK Hingga PPS, Dandim 0815/Mojokerto Bersama Kapolres Bersinergi Gelar Patroli Gabungan

MOJOKERTO, RI. Dandim 0815/Mojokerto Letkol Inf Rully Noriza, S.I.P., M.I.P., bersama Kapolres Mojokerto AKBP Dr.…

4 jam ago

Pastikan Kesiapan Lokasi Pemungutan Suara, Forkopimda Kota Mojokerto Cek TPS

KOTA MOJOKERTO, RI. Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri, S.I.K M.H bersama jajaran Forkopimda…

4 jam ago

Pastikan Keamanan & Kesiapan Logistik Masing-masing PPK Hingga PPS, Dandim 0815/Mojokerto Bersama Kapolres Bersinergi Gelar Patroli Gabungan

MOJOKERTO, RI. Dandim 0815/Mojokerto Letkol Inf Rully Noriza, S.I.P., M.I.P., bersama Kapolres Mojokerto AKBP Dr.…

4 jam ago

DPRD Dan Bupati Mojokerto Bersatu, APBD 2025 Siap Dijalankan

MOJOKERTO, RI. Dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto yang berlangsung hari ini, Selasa (26/11) siang,…

4 jam ago

Menjelang Pemungutan Suara, Kapolres Ketapang Pimpin langsung Patroli Gabungan bersama Stakeholder terkait

KETAPANG, Polda Kalbar,RI - Polres Ketapang menggelar patroli gabungan bersama unsur TNI, Satpol PP, Dan…

6 jam ago