Categories: Peristiwa

“SIMAS” Jadi Solusi Keterlambatan Perpanjangan SIM Dan Pajak Kendaraan Di Satlantas Polres Magetan

FOTO : Kapolres Magetan didampingi Bupati Magetan Suprawoto dan Ketua DPRD Magetan, SUJATNO saat peresmian ruang tunggu pemohon SIM.

MAGETAN – RI, Banyaknya keluhan masyarakat Magetan yang sering terlambat memperpanjang SIM dan mengakibatkan Pemilik SIM harus memulai dari awal dengan ikut test teori dan praktek dan seringnya terlambat membayar pajak kendaraan bermotor dan harus membayar sejumlah denda membuat Satlantas Polres Magetan membuat Innovasi program “SIMAS”, System Informasi Masa berlaku SIM dan STNK.

Menyikapi hal tersebut, Satlantas Polres Magetan Jawa Timur melaunching SIMAS, pada Rabu(16/12/20) di Satpas Polres Magetan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Magetan, AKBP. FESTO ARI PERMANA, dan di hadiri Bupati Magetan Suprawoto, Ketua DPRD Magetan Sujatno, Pihak UPTD Dispenda Propinsi Jawa Timur, KRI, Pejabat Utama Polres, para Kasat serta Tamu Undangan lainnya.

FOTO : Kasat Lantas Polres Magetan AKP. JUMIANTO NUGROHO

Menurut Kasatlantas Polres Magetan, AKP. JUMIANTO NUGROHO, program ini mudah digunakan dan  tujuan utamanya untuk peningkatan Pelayanan kepada masyarakat.

“Banyaknya keluhan masyarakat karena sering lupa dan terlambat memperpanjang SIM karena yang terlambat memperpanjang satu haripun harus mengulang dari awal dengan ikut test teori dan praktek  sesuai Perkapolri maupun PP 43/93 sehingga dengan “SIMAS” ini Pemilik SIM diingatkan lewat WA Massanger 14 hari sebelum habis masa berlakunya SIM sehingga masyarakat sangat terbantu dan sangat mudah penggunaannya hanya dengan ponsel dan komputer dengan menginput data masyarakat ke server kami ketika Pemohon SIM mendaftar dan membayar pajak dan dari nomor ponsel kami share ke masyarakat Pemilik SIM,” ungkap Kasat Lantas.

FOTO : Kapolres Magetan saat Launching SIMAS SATLANTAS POLRES MAGETAN

“Sampai saat ini sudah lebih dari 7.000 data Pemohon yang kami input dan akan terus bertambah tiap hari karena rata-rata perharinya yang memperpanjang SIM rata-rata 100 Pemohon, dan harapannya 5 tahun kedepan semua Pemohon SIM atau wajib pajak sudah terinput di server Satpas dan kami juga berharap masyarakat terbantu terkait pembayaran pajak kendaraannya,” terangnya.

“Ada kendalanya ketika masyarakat ganti ponsel atau ganti nomor, dan tidak hanya urusan perpanjang SIM atau pajak, lewat SIMAS juga bisa kita kirimkan pesan Kamtibmas dan informasi penting lainnya, dan ini merupakan ide dari Pak Kapolres untuk terus meningkatkan layanan kepada masyarakat Magetan,” tambahnya.

Dibagian lain,Kapolres Magetan AKBP. FESTO ARI PERMANA mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak. “Ini merupakan upaya kami Polres Magetan mempermudah dalam pelayanan kepada masyarakat Magetan,” ungkap Kapolres.

FOTO : Bupati Magetan,Suprawoto Saat Launcing SIMAS Satlantas Polres Magetan

Bupati Magetan, Suprawoto menyambut baik program ini.

“Kami mengucapkan terima kasih dengan adanya SIMAS ini karena banyak manfaatnya bagi kami masyarakat Magetan dengan semakin dipermudah dan tahun 2021 nanti dengan kerjasama dengan Mall Pelayanan Publik, kita harapkan masyarakat semakin ramai menggunakan MPP,” ungkap Bupati.

“Diera Otonomi Daerah sekarang ini sangat membantu Pemerintah Daerah khususnya Propinsi Jawa Timur dalam hal Pendapatan Daerah karena pajak kendaraan bermotor merupakan ANDALAN Pendapatan Daerah,” jelasnya. “Pada intinya semua masyarakat semakin dipermudah dalam pelayanan,” tegasnya.

FOTO : Undangan saat Launching SIMAS SATLANTAS POLRES MAGETAN

Untuk diketahui, seringnya Pemohon SIM dan wajib pajak terlambat membayar pajak kendaraannya membuat Pemerintah Daerah kehilangan Pendapatan Daerahnya. Sebagai contoh untuk biaya perpanjangan SIM C Rp.75.000 X 100 Pemohon mencapai Rp.7.500.000 perharinya bila dikali 25 hari perbulannya mencapai Rp.187.500.000 setiap bulannya sehingga dengan SIMAS ini masyarakat terbantu dan menjadi Sumber Pendapatan Daerah untuk pembangunan Magetan. (bs/ebit/satlantas Polres Magetan)

admin@radarindonesiaonline.com

Recent Posts

Kejati Kalbar Bantah Akan Panggil Mantan Gubernur, Kasi Penkum Akui Omongannya Dipelintir Media

Pontianak, RI - Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Kalbar, I Wayan Gedin Arainta…

22 menit ago

Cooling System Jelang Pilkada 2024, Kapolres Sumenep Ajak Awak Media Jaga Kondusifitas

SUMENEP - RI,Kapolres Sumenep Madura Jawa Timur Akbp Henri Noveri Santoso.,S.H.,S.I.K.,M.M mengajak awak media yang…

34 menit ago

PJS. Walikota Tasikmalaya Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan Bank BI

Kota Tasikmalaya, RI - Pejabat Wali Kota Tasikmalaya Dr. Cheka Virgowansyah.,S.STP.,M.E,fh Menghadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan…

40 menit ago

PJS. Bupati Tasikmalaya Ziarah Ke Makam Leluhur Sukapu

Kab.Tasikmlaya, RI - Pjs. Bupati Tasikmalaya Yedi Rahmat berziarah ke Makam Leluhur Sukapura, di Kecamatan…

42 menit ago

Samsul Hidayat Resmi di Lantik Jadi Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Periode 2024-2029

Pasuruan , RI – Empat pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pasuruan periode 2024-2029 resmi…

4 jam ago

Bawaslu Kab. Probolinggo Tegur Oknum Jurnalis Yang Pakai Istilah “Panggilan”

Probolinggo,RI- Sebelumnya dibanyak pemberitaan media online, Laporan pemberian keterangan tidak benar sebagaimana diancam Pasal 184…

4 jam ago