Peristiwa

Simongklang Taman Selenggarakan Workshop Perlindungan Bantuan Hukum

PEMALANG – RI, Upaya untuk menambah wawasan dan ilmu tentang hukum kemasyarakatan serta meningkatkan Sumber Daya Manusia bagi para Kepala Desa dan Lurah, Simongklang Taman menyelenggarakan Workshop tentang Perlindungan dan Bantuan Hukum.

Acara Workshop dilaksanakan pada hari Selasa 8 Juni 2021 bertempat di Hotel The Winners, Jalan A. Yani selatan Pemalang Jawa Tengah.

Workshop di hadiri Pejabat Pemerintah Kabupaten Pemalang Kepala Kantor DisPermades Tetuko Raharjo dan Kabag Hukum Kabupaten Pemalang.

Dalam penyelenggaraannya Simongklang Taman menggandeng Perhimpunan Advokad  Indonesia atau DPC PERADI Pemalang.

Selain DPC PERADI acara juga di kemas oleh Jajaran PWI Pemalang guna publikasinya.

Menurut Ketua Panitia Penyelenggara Workshop, Agus Sudibyo Kades Kaligelang mengatakan, Acara Workshop ini diselenggarakan oleh Paguyuban Simongklang Taman, dengan cara Swadaya dari kocek pribadi masing-masing. Yang hadir sebanyak 45 orang, dari Kecamatan Taman 22 Kades dan Lurah juga 13 Perwakilan dari Kecamatan se-Kabupaten Pemalang.

Menurut Ketua Simongklang Kabupaten Pemalang, Imam Wibowo menyatakan, acara Workshop ini adalah acara yang pertama kali diselenggarakan oleh Jajaran Simongklang, mudah-mudahan kedepan Kecamatan lain juga bisa melaksanakan acara seperti ini. Sebab menurut saya ini sangat bermanfaat untuk para Kades dan Lurah guna menjawab permasalahan-permasalahan yang ada di Desa dan Kelurahan masing-masing. Selain itu juga untuk menambah wawasan tentang Hukum.

Dari Jajaran DPC PERADI Pemalang dan menjadi Narasumber antara lain Doktor Aji Sudarmadji,SH. MH., selaku Dewan Kehormatan DPC PERADI Pemalang. Anggoro Adi Atmodjo,SH.MH., Ketua DPC PERADI Pemalang Probo Wirasto,SH., Pengurus PERADI Pemalang.

Acara Workshop dilaksanakan selama satu hari. Tetuko Raharjo selaku Kepala Kantor DisPermades Kabupaten Pemalang dalam sambutannya, Workshop ini sangat luar biasa karena timbul dari suatu keinginan bersama para Kades dan Kalur guna menanggulangi segala permasalahan dalam menjalankan tugasnya.

Sisi lain menurut Kepala Desa Taman Kecamatan Taman, Agus Sutrisno Workshop ini sangat menarik dan bermanfaat guna untuk menambah Konsultan Bidang Hukum para Kepala Desa dan Lurah.

Kades Desa Saradan H. Herry K. ST., “Para Kepala Desa perlu mengerti Peraturan Perundang-undangan dan juga Produk Hukum, hal ini sebagai dasar dalam menjalankan tugas yang mana dalam era sekarang ini masyarakat Desa pun banyak yang melek tentang hukum,” ucap H. Herry K. ST. Kepala Desa Saradan Kecamatan Pemalang Kabupaten Pemalang. (H. Aris/ fen)

admin@radarindonesiaonline.com

Recent Posts

Dandim Cilacap Tinjau Pengerjaan “Jembatan Gantung Merah Putih” di Gandrungmangu

Cilacap,RI - Dandim 0703/Cilacap meninjau pengerjaan pembangunan Jembatan Merah Putih yang diinisiasi program TNI, jembatan…

4 jam ago

Jelang Event Triathlon Piala Panglima TNI, Kodim 0815/Mojokerto Gelar Do’a Bersama

MOJOKERTO, RI. Personel Kodim 0815/Mojokerto menggelar kegiatan Doa Bersama di Ruang Data Makodim, Jalan Majapahit…

9 jam ago

Sat Reskrim Polres Pasuruan Kota Mediasi Kasus Dugaan Perundungan dan Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Polresta Pasuruan , RI - Sat Reskrim Polres Pasuruan Kota memediasi kasus dugaan tindak pidana…

10 jam ago

Perhutani Mojokerto Terima Tim Audit Sertifikasi CHSE untuk Wisata Bukit Kayoe Putih

MOJOKERTO, RI (21/10/2024) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mojokerto menerima kunjungan Lembaga Sertifikasi…

11 jam ago

Cooling System untuk Pilkada Damai, Polres Jombang Ajak Ribuan Warga Bersholawat

Jombang, RI - Polres Jombang Polda Jatim menggelar sholawat dan doa bersama untuk memohon kepada…

11 jam ago