Daerah

Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO) Terhadap Pekerja Migran Indonesia

Pasuruan, RI – Sosialisasi oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mendorong peran serta pemerintah daerah untuk menekan bertambahnya pekerja migran yang ilegal.

Pasalnya tingkat kekerasan dan pelanggaran hak-hak para pekerja migran di luar negeri masih acapkali terjadi.
Hal ini disampaikan kepala BP2MI, Benny Ramdhani saat sosialisasi di Pondok Pesantren Metal Islam Al Hidayat, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan pada Sabtu (30/9/2023).

Sosialisasi bertema ‘Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang Terhadap Pekerja Imigran’ ini mengundang ratusan warga dari sejumlah desa di Kecamatam Rejoso.
Benny mengatakan jika peran serta pemerintah daerah untuk ikut serta melindungi para pekerja migran ini sudah tertuang dalam Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2017.
“Di pasal 40 itu ada 9 tangung jawab pemerintah provinsi, pasal 41 ada 11 tanggung jawab pemerintah kabupaten kota, pasal 42 ada 5 tanggung jawab pemerintah desa,” ujar Benny.

Salah satu bentuk tanggungjawab utama pemerintah daerah adalah memastikan bahwa para pekerja migran di daerahnya memiliki ilmu, kemampuan, dan skill yang mumpuni.
Baik pemerintah provinsi, tingkat kabupaten/kota, hingga desa, harus menyediakan berbagai pelatihan-pelatihan dan sertifikasi kerja bagi para pekerja migran.
Dengan begitu, para pekerja migran bisa menjadi profesional dibidangnya.

“Dan pada akhirnya kalau kemampuannya mumpuni, sertifikasi ada, mereka lebih tertarik untuk jadi pekerja migran yang legal,” ungkapnya.

Benny menyebut bahwa jumlah pekerja migran Indonesia yang bekerja di luar negeri cukup banyak.
Berdasarkan catatan BP2MI, hingga saat ini tercatat tidak kurang dari 4,8 Juta orang yang jadi pekerja migran.
Setiap tahunnya, jutaan pekerja migran inj menyumbang devisa rata-rata sekitar Rp 159,6 Triliun per tahunnya.

“Untuk itu kita terus sosialisasi secara masif, edukasi masyarakat agar paham bahwa negara tidak mungkin menghalangi untuk kerja di luar negeri, tapi menghimbau agar tidsk terjebak jalur tidak resmi yang meme
bahayakan diri para pekerja,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Pondok Pesantren Metal Islam Al Hidayat, KH Nurkholis Al Maulani mengatakan bahwa kerjasama dengan BP2MI ini jadi awal bagi pihak ponpes untuk berperan serta dalam perlindungan nasib para calon pekerja migran.
Dia menyebut bahwa pekerjaan di luar negeri menjadi alternatif bagi masyarakat agar bisa hidup lebih layak.

Pasalnya dia menyebut bahwa banyak masyarakat sekitar yang terjerat hutang karena minimnya penghasilan.
“Kita akan buka pelayanan, masyarakat yang tertarik kita beri edukasi agar mencegah dsri huan trafficking. Kedepannya kita juga akan mulai berikan pelatihan-pelatihan kerja untuk santri, alumni, dan warga manapun yang mau,” pungkasnya.( mjb)

admin@radarindonesiaonline.com

Recent Posts

Kapolres Probolinggo Kota Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional Ke – 10

Probolinggo,RI- Kapolres Probolinggo Kota AKBP Oki Ahadian P, S.H., S.I.K., M.H menghadiri kegiatan upacara Hari…

12 jam ago

Edukasi Daur Ulang: Menyulap Sampah Menjadi Berkah

Jombang,RI- Dalam upaya meningkatkan kesadaran lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup bekerja sama dengan Sanggar Hijau mengadakan…

12 jam ago

Jombang Gelar Sosialisasi Politik dan Anti Korupsi Menjelang Pilkada 2024

Jombang,RI-Dalam upaya menciptakan iklim politik yang sehat dan bebas korupsi menjelang Pilkada 2024, Badan Kesatuan…

12 jam ago

Cegah Penyakit DBD, Babinsa Kuala Dampingi UPT. Puskesmas Singkawang Barat I Laksanakan Fogging

Singkawang, RI - Babinsa Koramil 1202-01/Singkawang Barat Serda Tomi bersama UPT. Puskesmas Singkawang Barat I…

12 jam ago

Pos Walesi Satgas Yonif 641/Bru Berperan Dalam Upacara Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2024

Jayawijaya, RI - Pos Kotis Walesi Satgas Yonif 641/Bru berperan dalam Upacara Peringatan Hari Santri…

12 jam ago

Mayor Inf Teguh Wignyono Menghadiri Apel Hari Santri

Pasuruan, RI -Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0819/Pasuruan, Mayor Inf Teguh Wignyono menghadri apel dalam rangka…

13 jam ago