Categories: Peristiwa

Sosialisasi PKPU Nomor 11 Dan Nomor 13 Tahun 2020 Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Serang

BANTEN – RI, Eka Satialaksmana selaku Komisioner KPU Banten menjelaskan kepada  beberapa Awak Media setelah acara usai, terkait penyelenggaraan Kampanye Serentak yang bertempat di Forbis Hotel Jalan Lingkar Selatan No. Km 02 Waringinkurung Serang-Banten, Rabu (30/09/2020).

Untuk Kampanye pnyelenggaran Pemilihan Serentak yang mengacu peraturan KPU Nomor 13 ini Tahun 2020 untuk Kampanye pertemuan terbatas dan pertemuan tatap muka/dialog itu di rekomendasikan berdasarkan PKPU diselenggarkan secara Daring, melalui Mensos dan Media Daring itu yang utamakan pada semua Paslon Parpol dan Gabungan Parpol tetapi itu tidak bisa dilakukan terpaksa diselenggarakan tatap muka maka jelas, pembatasanya baik pertemuan terbatas, tatap muka dan dialog akan dilaksanakan di Gedung tertutup atau dalam Ruangan dengan  ketentuan Pesertanya tidak boleh dari 50 orang.

“Peserta pertemuan itu Peserta Kampanye, antara lain Peserta Kampanye, Paslon, Tim Kampanye dan Petugas terakumulsi 50 orang, ngga boleh lebih ujar,” Eka.

Yang kedua, kegiatan protokol lain adalah harus ada sanditasi/alat cuci tangan dan lainnya  banyak sekali, kemudian antara Peserta harus jaga jarak satu meter untuk Pertemuan Terbatas , tatap muka dan dialog.

“Kemudian di PKPU Nomor 13 dinyatakan tidak boleh dilakukan oleh Paslon itu kegiatan  yang bersifat Kebudayan Pentas Seni, Konser, ngga boleh. Kegiatan Olahraga, ngga boleh. Dilarang dilakukan, itu adalah aturan hanya boleh Kampanye dalam bentuk lain itu Kampanye Media Sosial dan Media daring masih-masing di tempat yang sama,” tuturnya.

Komisioner KPU Kota Serang ferly M. Mabruri, menjelaskan “sejauh ini mereka tidak melaporkan atau memberitahukan dari pada jadwal Kampanye, kita tidak tahu apakah  mereka sudah melakukan/belum. Kami akan memberikan pemberitahuan kepada tingkat bawah kita sampaikan pembatasan jumlah Kampanye,” tutur ferly. (Tantowi/red)

admin@radarindonesiaonline.com

Recent Posts

Polres Pasuruan dapat Penghargaan APJW II, Desa Sumberejo Tembus 20 Besar

Surabaya, RI - Kapolres Pasuruan menghadiri malam Pengumuman 20 Desa Terbaik dalam ajang Apresiasi Pembangunan…

11 jam ago

Hadiri Jam’iyah Majlis Qur’an Online, Cabup Pemalang Mansur Hidayat Minta Doa Restu

Pemalang, RI - Calon bupati Pemalang no urut 2 , Mansur Hidayat, menghadiri undangan jam'iyah…

12 jam ago

Tokoh Masyarakat Kecam Lambannya Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa di Kubu Raya

Kubu Raya, RI - Kalimantan Barat – Kasus dugaan korupsi dana desa yang melibatkan Kepala…

14 jam ago

Polisi Sahabat Anak, Kapolres Ketapang Sambut Hangat Siswa-Siswi TK dan SD Di Mapolres Ketapang

Ketapang ,RI – Polda Kalbar, Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H., menyambut hangat kunjungan…

14 jam ago

Satgas TMMD ke 122 Imbangan Kodim 1209/Bky dan Warga Lakukan Pengecoran Lantai RTLH

Bengkayang, RI - Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) imbangan ke 122 Kodim…

18 jam ago

Satgas Yonif 642/Kps Laksanakan Karya Bakti Bersama Masyarakat di Kampung Wanggita

Kaimana, RI - Dalam rangka menunjang kegiatan kemah Pramuka Perjumsami sekaligus memperingati Hari Sumpah Pemuda,…

18 jam ago