JAMBI – RI, Aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Merangin Provinsi Jambi, kembali menelan 2 orang Korban. Kali ini Korbannya adalah Andi (20), warga Desa Limau Manis, Dusun Padang Kelapo Kabupaten Merangin.
Informasi yang dirangkum Media Radar Indonesia Perwakilan Prov. Jambi, diketahui bahwa Korban meninggal dunia akibat tertimpa batang sawit di Tambang Ilegal Peti tempat Korban bekerja. Lokasinya di Desa Karang Berahi, milik salah satu cukong yang bernama Mujek. Ia membenarkan bahwa, “itu benar dompeng saya, yang meninggal anak buah saya,” jelas Mujek saat di komfirmasi Media ini melalui sambungan seluler, Jum’at (17/6/22).
Insiden ini terjadi pada Rabu (15/6/2022) malam sekitar pukul 10.00 WIB, dan Korban berhasil dievakuasi sekitar pukul 10.40 WIB. Menurut keterangan M. Jais yang tak lain adalah Orang Tua Korban warga Desa Limau Manis Dusun Padang Kelapo.
“Iya, salah seorang Korban yang bernama Andi itu anak kandung saya kata,” M. Jais Orang Tua Andi Korban meninggal saat di konfirmasi oleh media ini, Selasa (14/6/2022).
“Ada dua Korban yang terjadi di lokasi tersebut yang satu bernama Yuliansah bin Adam warga Desa Karang Berahi yang masih merupakan keluarga dari Cukong Saudara Mujek / Pemilik dompeng,” jelas M. Jais Orang Tua Korban.
Sampai saat ini satu Korban yang benama Yuliansah bin Adam, warga Desa Karang Berahi . Team Media Radar Indonesia belum mendapatkan keterangan yang jelas.
“Atas kejadian ini, kami menghimbau kepada seluruh warga agar menghentikan seluruh kegiatan Dompeng di Wilayah Kecamatan Pamenag Barat. Jangan sampai ada Korban Jiwa lagi akibat aktivitas ilegal ini. Dampaknya juga merusak lingkungan,” ujar Mady Media Radar Indonsia Perwakilan Prov. Jambi.
Hal ini bukan tanpa alasan, sebab insiden dompeng sudah banyak sekali memakan Korban di Kabupaten Merangin. Untuk itu perlu penindakan ketat dari Aparat Penegak Hukum Kabupaten Merangin.
Media Radar Indonesia Perwakilan Prov. Jambi mady juga mengatakan, “kehadapan masyarakat Apdang Kelapo aktivitas dompeng atau PETI termasuk salah satu kegiatan yang berdampak buruk terhadap kelestarian lingkungan. Pasalnya, aktivitas ilegal tersebut sangat merusak lingkungan dan ekosistem di sekitarnya. Dalam hal ini kata dia, untuk mengatasi persoalan dompeng semua pihak harus dilibatkan. Persoalan ini tidak cukup hanya ditanggani oleh pihak penegak hukum saja, namun ini tanggungjawab kita bersama,” kata dia.
Mady berkata dihadapan para warga saat berkunjung ke Rumah Korban, Dusun Padang Kelapo. Ia mengatakan bahwa ini semua harus butuh komitmen dan keseriusan bersama untuk menghentikan aktivitas Dompeng di Wilayah Merangin. Baik dari Pemerintah mulai tingkat atas hingga Tingkat Desa dan Dusun, pihak Penegak Hukum dan masyarakat dan pihak lainnya,” ujarnya.
Dicontohkan Mady, “sejumlah Pelaku Dompeng beralasan mereka butuh kerja untuk bisa memenuhi kebutuhan hidup. Sementara, lowongan kerja sangat sulit didapat. Jadi mereka terpaksa berdompeng agar bisa bertahan hidup. Itu alasan warga di lapangan. Sementara, kita sama-sama tahu kalau diantara mereka ada Cukongnya. Nah ini yang harus kita cari solusinya bersama,” katanya mady saat berkunjung ke Rumah Korban di Desa Limau Manis Dusun Padang Kalapo. (Davit/team)
Magetan, RI -Peran media menjadi salah satu pilar demokrasi dan pengawasan menjelang pelaksanaan Pilkada serentak…
SUMENEP, RI - Satreskrim Polres Sumenep Madura Jawa Timur telah berhasil melakukan ungkap kasus terkait…
Ketapang, RI - Polda Kalbar - Kapolres Ketapang AKBP Setiadi S.H., S.I.K., M.H. bersilaturahmi ke…
Polres Landak, RI - MENYUKE, POLDA KALBAR, Kapolsek Menyuke Ipda Aprianus Sabari Tampe, SH. pada…
Sekadau, RI - Polda Kalbar - Suasana kehangatan dan kebersamaan tampak di Aula SMK Keling…