Tegakkan Aturan Pemberlakuan PPKM Darurat, Babinsa Bersama Tiga Pilar Gelar Operasi Protokol Kesehatan

Radar Indonesia
7 Jul 2021 10:08
Peristiwa 0 63
2 menit membaca

PASURUAN – RI, Penerapan Pendisiplinan mengenai Protokol Kesehatan terus di gencar dilaksanakan jajaran Aparatur Kewilayahan, kali ini Koramil 0819/06 Nguling bersama 3 Pilar melaksanalan Operasi Prokes dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah binaannya. Selasa (06/07/21).

Bertempat di jalan raya desa Mlaten Kec. Nguling kegiatan dilaksanakan dengan diikuti oleh 11 Personil gabungan TNI/Polri bersama Satpol PP. Dalam pelaksanaan nya Petugas gabungan masih menemukan Masyarakat yang melanggar aturan Protokol Kesehatan dengan tidak memakai Masker dan sengaja juga tidak membawanya,

 Alhasil Petugas gabungan menindak Masyarakar tersebut dengan sanksi sosial berupa pengucapan Pancasila dan membersihkan sampah yang ada disekitar lokasi.

Selanjutnya petugas mendata setiap pelanggar tersebut apabila dikemudian hari menemukan orang yang sama Petugas gabungan akan di berikan sanksi yang lebih berat.

Dalam rilis tertulisnya Danramil 06/Nguling Kapten Arh Iswanto S.H. menyampaikan “Kegiatan Operasi Prokes dan PPKM darurat ini akan terus dilakukan bersama 3 pilar Kec.Nguling guna melihat perkembangan

Masyarakat untuk mentaati aturan Pemerintah di tiap wilayah binaannya.

Selain itu juga petugas 3 pilar menghimbau Masyarakat yang melakukan pelanggar tersebut untuk kedepannya jangan diulangi lagi, karena memang kegiatan yang di Programkan Pemerintah ini semata-mata demi Warga Indonesia untuk selalu mematuhi Praturan Prokes agar Masyarakat yang  melakukan aktivitas diluar rumah tidak terganggu dengan penyebaran Virus Covid-19

 Pemerintah akan berupaya sehingga Virus tersebut di Indonesia segera berakhir.”ucap Danramil.

“Semoga apa yang sudah menjadi ketentuan Pemerintah untuk melakukan Operasi Protokol Kesehatan dan berjalan lancar dan membawa dampak Positif bagi Masyarakat Khususunya Warga Nguling dan Pasuruan Raya dengan selalu mematuhi Aturan 5M yaitu Memakai Masker, Mencuci tangan, Menjaga Jarak, Mengurangi Mobilitas dan Interaksi, serta Menjauhi Kerumunan.” tambahnya.( Mjb / Tg Red 0819 Pas )

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI JADI KOTA PONTIANAK

CUKAI ROKOK ILEGAL

PEMILUKADA

HUT KORAN RADAR INDONESIA

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x