Pasuruan – RI, Peningkatan Disiplin serta Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sudah tertuang dan ditetapkan pada Instruksi Presiden (INPRES) No.6 Tahun 2020.
Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan yang dilaksanakan oleh Koramil jajaran Kodim 0819 Pasuruan dengan menggandeng instansi terkait baik dari Polri dan Forkopimka setempat.
Patroli penegakan disiplin protokol kesehatan dilaksanakan oleh unsur tiga pilar Kecamatan Winongan. Adapun lokasi yang dilakukan Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan yaitu di Jalan Raya Winongan Lor tepatnya depan Kantor Kecamatan Winongan Kabupaten Pasuruan.
Kegiatan tersebut dimulai sekira pukul 08.05 WIB sampai dengan selesai, dengan memberikan himbauan melalui pengeras suara, pembagian masker dan Pemasangan Pamflet serta membagikan selebaran kertas tentang ajakan untuk mematuhi disiplin Protkes.
Adapun Personil yang terlibat pada pelaksanaan kegiatan Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan (Opsgakplin Protkes); Anggota TNI (Babinsa) dari Koramil 0819/15 Winongan sebanyak 6 Personil, pihak Polri dari Polsek Winongan 5 Orang, Dari Staf Kecamatan dan Perangkat Desa Winongan 5 Personil dan Tim Satgas Desa Winongan 4 Orang.
Turut ikut serta dalam giat tersebut yaitu beberapa anggota dari MWCNU Kecamatan Winongan serta Banser dan Sukarelawan. Rabu, 30/06/2021.
Sebagaimana arahan yang disampaikan Bapak Basmi selaku Camat Winongan saat mengambil apel; mari kita sama-sama mengajak masyarakat untuk selalu bijaksana dalam menerapkan aturan jaga jarak dengan orang lain atau physical distancing dan selalu ikuti protokol kesehatan menuju tata normal baru atau New Normal Live.
“Kita himbau kepada masyarakat untuk gunakan masker setiap keluar rumah dan jaga kebersihan diri terutama rutin cuci tangan. Selalu saling dukung dan saling jaga dengan tidak berdiri berdekatan, menggerombol, dalam mengatasi pandemi Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19.” terang Camat Winongan.
Saat dikonfirmasi oleh awak media penerangan kodim (Pendim 0819), Komandan Koramil 0819/15 Winongan Kapten Czi. Slamet Djoko Wahono, menyampaikan bahwa penularan Covid-19 dalam dua minggu terakhir ini meningkat sangat signifikan artinya kita semua harus waspada akan bahaya penularan Virus Corona Disease 2019 (Covid-19) khususnya di Kecamatan Winongan umumnya di Kabupaten Pasuruan.
“Dan dalam upaya berkelanjutan melalui Penegakan inilah kita sama-sama mematuhi protokol kesehatan guna untuk memutus mata rantai penularan Covid-19”, pungkas Kapten Djoko selaku Danramil 0819/15 Winongan.( Mjb/ Tg Red 0819 Pas )
Pasuruan , RI – Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si bersama Ketua Komisi Pemilihan…
KETAPANG, Polda Kalbar ,RI- Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif pada masa tenang pemilu…
Pangkalan Bun. RI- Jakarta, 25 November 2024 - Kinerja positif ditunjukkan BUMN dengan mencatat kenaikan…
Tulungagung, RI - Pada Hari Sabtu, (9/11/2024) bertempat di Alba Garden Ballroom Tulungagung, mulai pukul…
Pasuruan - RI, Dalam rangka menjalin silahturahmi sesama Anggota Komunitas Nada Memory ( Konamy) hari ini…
SIDOARJO, RI. Sebanyak 1.298 personel Polri mulai digeser ke lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang…