MOJOKERTO, RI | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mojokerto fokus dalam pengawalan proses pemangkasan pemeliharaan Daun Kayu Putih (DKP) dalam upaya menambah pendapatan bersinergi dengan menggandeng PT. Tiga Putri Al-Hadi untuk pemanfaatan DKP melalui mekanisme pembelian.
Kegiatan tersebut dimaksudkan untuk mengawal proses pelaksanaan pangkasan seusai prosedur dan menjaga kontinyuitas pemenuhan pasokan BBI DKP. Hal ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan PT. Tiga Putri Al-Hadi dalam bidang produksi DKP guna meningkatkan pendapatan perusahaan pada awal Agustus lalu, yang mencakup 63 anak petak dengan luas 626,10 hektar dan estimasi produksi sebanyak 629.190 ton. Sedangkan pasokan yang sudah terlaksana sampai hari ini, Selasa, 27 Agustus 2024 sebanyak 253.328 Ton.
Kepala KPH Mojokerto Rusydi menjelaskan bahwa tujuan dari pemanfaatan Daun Kayu Putih (DKP) hasil pemangkasan ini adalah untuk menambah pendapatan perusahaan sambil memastikan kondisi tegakan kayu putih tetap terjaga. “Dengan adanya kerjasama yang ada, pemangkasan pemeliharaan DKP dapat memberi ruang untuk tanaman tumpangsari tidak akan tertutup oleh tegakan kayu putih yang rimbun selain dapat digunakan sebagai pemenuhan DKP untuk supply BBI PT Tiga Putri Al-Hadi,” ujarnya.
Direktur PT. Tiga Putri Al-Hadi, Mathadi, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Perhutani KPH Mojokerto atas kesempatan untuk bermitra dalam pemanfaatan hasil pangkas pemeliharaan DKP yang saat ini diambilkan dari tegakan Klon 71 dengan hasil rendemen 0.9 %,” ungkap Mathadi.
“Semoga kerjasama kemitraan ini memberikan berkah dan manfaat bagi semua pihak serta masyarakat sekitar hutan,” tutupnya. (Bams)
Tidak ada komentar