Tingkatkan Prilaku Sehat Masyarakat Kabupaten Probolinggo Melalui Deklarasi ODF

Redaksi Pagi
24 Okt 2024 09:34
4 menit membaca

PROBOLINGGO ,RI- Pemerintah Kabupaten Probolinggo bersama Tim Verifikator ODF Provinsi Jawa Timur melakukan Deklarasi Open Defecation Free (ODF) Kabupaten Probolinggo tahun 2024, Rabu (23/10/2024) di Pendopo Prasaja Ngesti Wibawa Kabupaten Probolinggo.

Kegiatan tersebut dihadiri Penjabat (Pj.) Bupati Probolinggo H. Ugas Irwanto, S.Sos., M.Si didampingi Pj. Ketua TP PKK Kabupaten Probolinggo Hj. Rita Erik Ugas Irwanto, Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto, S.Sos., M.Si dan Ketua Tim Verifikator ODF Pemerintah Provinsi Jawa Timur drg. Sulfi Anggraini.

Hadir pula Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo dr. Hariawan Dwi Tamtomo, Kepala Bapelitbangda Kabupaten Probolinggo M. Sjaiful Efendi, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Probolinggo Roby Siswanto beserta Perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Probolinggo.

Pada deklarasi ODF ini, Tim Verifikator ODF Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan tanggapan positif dengan layak ODF. Pernyataan yang disampaikan Ketua Tim Verifikator ODF Provinsi Jawa Timur ini bahwa Kabupaten Probolinggo secara resmi dinyatakan sebagai Kabupaten Probolinggo layak Open Defecation Free (ODF) ke-37 yang berada di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Simbolis penyataan kelayakan ODF ini ditandai dengan penyerahan sertifikat oleh Ketua Tim Verifikator ODF Pemerintah Provinsi Jawa Timur drg. Sulfi Anggraini kepada Pj. Bupati Probolinggo H. Ugas Irwanto, S.Sos., M.Si didampingi Pj. Ketua TP PKK Kabupaten Probolinggo Hj. Rita Erik Ugas Irwanto.

Pj Bupati Probolinggo H. Ugas Irwanto, S.Sos., M.Si menjelaskan Kabupaten Probolinggo deklarasi ODF ini diraih setelah mengikuti serangkaian kegiatan mulai tanggal 21 Oktober melalui zoom meeting. “Sekaligus untuk penentuan lokasi sampling verifikasi ODF dan dilanjutkan dengan pelaksanaan verifikasi dilapangan oleh tim verifikator Provinsi Jatim,” katanya.

Sementara Ketua Tim Verifikator ODF Pemerintah Provinsi Jawa Timur drg. Sulfi Anggraini menyampaikan apresiasi kepada Pemerintahan Kabupaten Probolinggo yang telah berkomitmen mewujudkan masyarakat yang sehat dan bermartabat melalui kegiatan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yang merupakan pendekatan untuk mengubah perilaku higienis dan saniter.

“Melihat tantangan yang dilakukan oleh pemerintah kepada masyarakat dalam mencapai status ODF di Kabupaten Probolinggo agar nantinya dapat mengubah perilaku masyarakat untuk tidak membuang air besar sembarangan menjadi buang air besar hanya di jamban yang sehat,” ungkapnya.

Hal ini merupakan upaya mendukung target RPJMN Tahun 2020 – 2024, bahwa di tahun 2024 ini sudah tidak ada lagi atau nol persen membuang air besar sembarangan, sekaligus mendukung komitmen Pemerintah Provinsi Jatim. “Tentunya upaya dilakukan ini dalam rangka memutus mata rantai penularan penyakit yang berbasis lingkungan sampai pada hal stunting,” jelasnya.

Dari hasil proses verifikasi yang dilakukan oleh tim verifikator Provinsi Jatim di 8 (delapan) Kecamatan di Kabupaten Probolinggo sebagai lokus sampling kemarin dengan 400 KK, 16 Desa/Kelurahan di delapan Kecamatan dengan hasil status aman kurang lebih mencapai 6,25% dan status sanitasi layak 83,50%.

“Dari hasil yang saya sampaikan ini terdapat hal-hal yang menjadi tantangan seperti OD tertutup serta BABS dan masih ada kesempatan bagi Pemerintah Kabupaten Probolinggo untuk dilakukan perbaikan-perbaikan. Dengan hasil perbaikan before dan afternya dapat disampaikan kepada tim verifikasi,” terangnya.

Dengan hasil verifikasi ini, Ketua Tim Verifikator ODF Pemerintah Provinsi Jawa Timur drg. Sulfi Anggraini menyatakan capaian bentuk pilar satu STMB dan perubahan perilaku masyarakat ke akses jamban sehat 100%. “Berdasarkan hasil tersebut, kami selaku tim verifikator Provinsi Jatim menyatakan bahwa Kabupaten Probolinggo layak menjadi Kabupaten/Kota Open Defecation Free (ODF) ke 37 di Provinsi Jatim,” pungkasnya.

Sementara Kadinkes, dr Hariawan Dwi Tamtomo saat ditemui mengatakan jika ini merupakan program utama untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat terkait memperbaiki sanitasi lingkungan “Kemudian untuk merubah prilaku masyarakat agar tidak buang air besar disembarang tempat.”ujarnya.

Kadinkes Hariawan D.T juga menambahkan ada dua target sasaran yaitu primaku artinya merubah prilaku masyarakat dengan program dan kegiatan dinkes untuk promosi dan informasi kesehatan pada masyarakat termasuk bekerjasama dengan pihak swasta. “Kami berharap semakin hari kedepan, masyarakat kabupaten semakin memahami dan sadar untuk buang air besar yang sehat melalui fasilitas jamban yang telah kami sediakan.”pungkasnya. (suh)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI JADI KOTA PONTIANAK

CUKAI ROKOK ILEGAL

PEMILUKADA

HUT KORAN RADAR INDONESIA

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x