Uncategorized

TMMD Reguler 121 Mojokerto, Berikan UMKM Kemudahan Legalitas Demi Tingkatkan Produktifitas

MOJOKERTO, RI. Desa Bandung yang menjadi tempat pelaksanaan TMMD Reguler Ke-121 Tahun 2024 ternyata memiliki banyak masyarakat memiliki potensi sebagai pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Hal itu disampaikan Kabid Industri Agro dan Kimia Disperindag Kabupaten Mojokerto Ani Sri Wilujeng, S.Sos., bersama Satgas TMMD Reguler Ke-121 usai melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Legalitas Usaha Disperindag Kabupaten Mojokerto di Balai Desa Bandung, Kecamatan Bandung, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (25/07/2024).

Menurutnya, momentum pelaksanaan kegiatan TMMD Reguler Ke-121 merupakan sinergitas bersama menjadi wadah untuk memudahkan masyarakat Desa Bandung mendapatkan legalitas usaha.

“Kami menyampaikan kepada para pelaku UMKM tentang ketentuan yang harus dimiliki sebuah unit usaha khususnya yang berskala mikro dan kecil. Setelah itu kami sampaikan juga legalitas produk jika mereka memiliki produksi pangan di mana mereka harus memiliki ijin edar, kemudian mendapatkan sertifikat halal dilanjutkan pendaftaran merk”, terangnya.

Tidak hanya itu, lanjutnya, dalam sosialisasi ini kami juga melakukan pendampingan bagi mereka yang belum memiliki ijin Nomor Induk Berusaha (NIB), kita dampingi mereka untuk mendapatkan NIB melalui Online Single Submission (OSS) – Risk Based Approach (RBA) kemudian setiap pelaku usaha kami layani dan jika pada hari itu sudah clear maka NIB dapat dimiliki dan diterbitkan.

“Kami juga memberikan fasilitas pendaftaran merk gratis, sehingga pelaku usaha tidak mengeluarkan biaya, kami juga memberikan sosialisasi tentang kemasan pangan”, ujarnya.

Dalam kesempatan itu, dihadapan 40 pelaku usaha yang seluruhnya warga Desa Bandung, Ibu Ani Sri Wilujeng, S.Sos., menjelaskan manfaat yang akan didapatkan pelaku usaha UMKM, yakni legalitas usaha yang resmi dan diakui negara, mendapatkan perlindungan hukum, produk mereka legal karena memiliki Sertifikat Izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dan bersertifikat halal termasuk mereka yang memiliki merk terdaftar.

“Dampaknya produk mereka berkualitas dan dalam persaingan bisnis daya saing dan omset nya tinggi termasuk kita beri wawasan terkait pajak”, pungkasnya.

Tampak hadir dalam kegiatan Dan SSK Satgas TMMD Ke-121 Letda Inf Heri Marianto beserta anggota dan Babinsa Bandung Serda Iwan Subadi serta Sekertaris Desa Bandung Ibu Nila Retno Mainingsih.(Bams)

Pom py

Recent Posts

Peran Media dalam Pengawasan Pemilukada dalam Dialog Bersama Bawaslu Magetan

Magetan, RI -Peran media menjadi salah satu pilar demokrasi dan pengawasan menjelang pelaksanaan Pilkada serentak…

9 jam ago

Lelaki di Sumenep Tega Bunuh Istri Sendiri, Kini Diamankan Polisi

SUMENEP, RI - Satreskrim Polres Sumenep Madura Jawa Timur telah berhasil melakukan ungkap kasus terkait…

10 jam ago

Menjaga Budaya Baik Nusantara, Kapolres Ketapang Silaturahmi Kepada Pangeran Mangkunegara Kerajaan Matan Tanjungpura

Ketapang, RI - Polda Kalbar - Kapolres Ketapang AKBP Setiadi S.H., S.I.K., M.H. bersilaturahmi ke…

12 jam ago

Kapolsek Menyuke Silahturahmi Coolling System Jelang Pilkada 2024

Polres Landak, RI - MENYUKE, POLDA KALBAR, Kapolsek Menyuke Ipda Aprianus Sabari Tampe, SH. pada…

13 jam ago

Kapolres Sekadau Sampaikan Pesan Moral Terkait Kehidupan Anak Kost Bagi Siswa SMK Keling Kumang

Sekadau, RI - Polda Kalbar - Suasana kehangatan dan kebersamaan tampak di Aula SMK Keling…

13 jam ago