NGAWI,RI – Masyarakat yang pernah terlibat kecelakaan di Wilayah Ngawi dan saat ini kasusnya telah selesai, diharapkan segera mengambil barang bukti (BB) kendaraan yang sempat diamankan di Unit Laka Lantas Polres Ngawi.
Pasalnya, kendaraan barang bukti kecelakaan di Kantor Unit Laka Satlantas Polres Ngawi bertambah banyak sehingga mempersempit ruang atau halaman Pos Laka. Selain itu, jika tak segera diambil pemiliknya, maka dikhawatirkan kondisi dari kendaraan bisa bertambah rusak dan semakin sulit diperbaiki.
Kanit Laka Polres Ngawi IPDA Sulanjar Tri Setiawan, S.H. menjelaskan, dalam pengambilan kendaraan barang bukti, proses hukumnya telah incrach atau selesai cukup mudah, Pengemudi atau Pengendara yang terlibat Kecelakaan datang ke Kantor Unit Laka dengan membawa surat kelengkapan kendaraan. (ebit/ebit/adv).
Foto: Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kita Cimahi Wilman Sugiansyah(kiri), anggota DPRD…
MOJOKERTO, RI. Pasangan Calon Bupati Mojokerto, Dr. Muhammad Al- bara dan Calon Wakil Bupati Mojokerto…
MOJOKERTO, RI. Babinsa Koramil 0815/05 Gedeg Kodim 0815/Mojokerto bersama Poktan Rosan melaksanakan kegiatan Panen Padi…
KOTA MOJOKERTO, RI. Menjadi salah satu penerapan Nusantara Cooling System (NCS) Pilkada 2024, Polres Mojokerto…
Kediri Kota,RI - Menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada), Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, bersama…
Tanjung perak, RI - Polres Pelabuhan Tanjungperak,Polda Jatim kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika. Kali…