NGAWI,RI – Masyarakat yang pernah terlibat kecelakaan di Wilayah Ngawi dan saat ini kasusnya telah selesai, diharapkan segera mengambil barang bukti (BB) kendaraan yang sempat diamankan di Unit Laka Lantas Polres Ngawi.
Pasalnya, kendaraan barang bukti kecelakaan di Kantor Unit Laka Satlantas Polres Ngawi bertambah banyak sehingga mempersempit ruang atau halaman Pos Laka. Selain itu, jika tak segera diambil pemiliknya, maka dikhawatirkan kondisi dari kendaraan bisa bertambah rusak dan semakin sulit diperbaiki.
Kanit Laka Polres Ngawi IPDA Sulanjar Tri Setiawan, S.H. menjelaskan, dalam pengambilan kendaraan barang bukti, proses hukumnya telah incrach atau selesai cukup mudah, Pengemudi atau Pengendara yang terlibat Kecelakaan datang ke Kantor Unit Laka dengan membawa surat kelengkapan kendaraan. (ebit/ebit/adv).
Tulungagung, RI - Pada Hari Sabtu, (9/11/2024) bertempat di Alba Garden Ballroom Tulungagung, mulai pukul…
Pasuruan - RI, Dalam rangka menjalin silahturahmi sesama Anggota Komunitas Nada Memory ( Konamy) hari ini…
SIDOARJO, RI. Sebanyak 1.298 personel Polri mulai digeser ke lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang…
MOJOKERTO, RI. Kodim 0815/Mojokerto menggelar Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Lapangan…
MOJOKERTO, RI. Dalam rangka memperingati HUT Ke-53 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Tahun 2024, personel…
Kubu Raya, RI - Adanya somasi yang akan di layang kan Cawagub Kalbar Didi Haryono…